Rencana pemerintah untuk mengucurkan subsidi pembelian kendaraan listrik akhirnya benar-benar menjadi kenyataan. Sejak 20 Maret 2023 lalu, sebagian masyarakat bisa mulai mendapatkan diskon harga sepeda motor listrik.
Bukan lagi hanya berupa janji lisan, setelah bertahun-tahun tertunda akhirnya kebijakan ini tertuang dalam sebuah payung hukum berjudul panjang: Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.