Diskon Tarif Tol Akan Diberikan untuk Memperlancar Arus Lalu Lintas di Masa Mudik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memperlancar arus lalu lintas di masa mudik Lebaran, pemerintah akan kembali menginstruksikan pemberian diskon tarif jalan tol. Potongan harga ini merupakan salah satu usaha agar mencegah padatnya jalan tol ketika puncak arus mudik.
"Mekanisme diskon ini juga kami pakai sebagai instrumen untuk mengatur arus, sehingga tidak semua orang (mudik) pada tanggal tertentu. Kalau kira-kira tanggal 30 atau 31 yang padat, kami beri diskon hari berikutnya," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa (21/5).
Basuki mengatakan belum ada penetapan soal besaran diskon tarif yang akan diberikan dan kapan tepatnya diskon tarif dapat dinikmati. Menurutnya, keputusan tersebut akan ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) setelah melakukan koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Yang pasti, dia menyebut diskon tarif ini berlaku di semua ruas jalan tol.
Sementara itu, Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, keputusan pemberian diskon tarif ini akan dilakukan secepatnya. Menurut Danang kalau tidak ada halangan, keputusan tersebut akan diumumkan Rabu (22/5) hari ini.
Dia bilang penerapan diskon tarif ini pun tinggal melihat waktunya saja. "Tinggal mengatur waktunya saja, apakah di waktu lalu lintas padat atau tidak, sekaligus mendorong atau mengubah perjalanan di waktu puncak ke non puncak dengan diskon tarif," terang Danang.
Saat ini BPJT mempertimbangkan pemberian diskon dilakukan pada H-7 atau H-3. Namun ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemhub), Seperti diketahui, Kemhub memperkirakan puncak arus mudik di jalan tol terjadi pada tanggal 30 Mei - 2 Juni mendatang.
Pada waktu tersebut Kemhub menerapkan lalu lintas satu arah dari Cikampek kilometer (km) 29 hingga Brebes km 262. Dengan adanya diskon jalan tol ada peluang terjadi pergeseran puncak arus mudik, terutama bila diskon ditetapkan mulai H-3, 2 Juni.