Ditemani Hercules, Gus Miftah Jelaskan Lelang Belangkon yang Dibeli Wahyu Kenzo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pria berbadan tegap memasuki kedai kopi Dua Coffee di kawasan Cipete Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.25 WIB, Jumat (14/4). Tampak berjalan di depan, Rosario de Marshall atau lebih dikenal publik dengan nama Hercules mengenakan jaket hitam.
Sesampai di dalam, Hercules langsung menyalami Miftah Maulana Habiburrahman atau kondang dengan nama Gus Miftah, yang 15 menit lebih awal sudah datang di tempat itu.
Sekitar 20 menit lamanya, Gus Miftah, Hercules, dan tim kuasa hukum Gus Miftah bercengkarama. Hingga mereka akhirnya menyapa belasan awak media yang sudah hadir pukul 22.00 WIB di tempat itu, menanti jumpa pers atas undangan Gus Miftah.
KONTAN hadir di tempat itu, setelah sehari sebelumnya meminta mubalig dan pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji tersebut menjelaskan tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana Wahyu Kenzo, tersangka kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG). Gus Miftah saat itu menjanjikan akan memberikan keterangan pers mengenai lelang belangkon yang dibeli oleh pemilik nama asli Dinar Wahyu Septian Dyfrig tersebut.
Benar saja, Gus Miftah dan tim kuasa hukum bersama Hercules, memberikan keterangan kepada awak media malam itu. "Jadi kebetulan Saya sedang di Jakarta, dan Saya berjanji dengan rekan media untuk mengklarifikasi soal dugaan Saya menerima dana dari seseorang," ucap Gus Miftah membuka acara malam itu.
Gus Miftah mengatakan, Maung, sapaannya kepada Hercules, hadir diacara itu sebagai saksi proses lelang belangkon senilai Rp 900 juta, yang dimenangkan oleh seseorang yang belakangan diketahuinya bernama Wahyu Kenzo.
Menurut dia, lelang belangkon untuk mengumpulkan dana amal, bukan pertama kali ini dia lakukan. Setelah sebelumnya belangkonnya sempat terjual Rp 200 juta, maka lelang tersebut pun dibuka dengan adanya jaminan dari dua orang yang bersedia membuka harga di harga Rp 200 juta.
"Uangnya semua untuk charity, jadi tidak ada satu rupiah pun yang saya pakai. Justru dari perolehan lelang Rp 900 juta, Saya keluar dana Rp 1,5 miliar (untuk acara amal tersebut). artinya Saya tombok," tukas Gus Miftah.
Dalam hukum fiqih Islam, lanjut Gus Miftah, tidak etis pedagang bertanya kepada pembeli, uang yang dibelanjakan pembeli itu berasal dari cara yang haram atau halal.
"Uang ini haram atau halal? ini tidak bisa Saya tanyakan," ujar Gus Miftah. Gus miftah hanya mengetahui sosok Wahyu Kenzo merupakan pemilik dari Legion Nutrition, suplemen kesehatan.
Memang benar, Legion Nutrition merupakan produk Nutrisi merupakan suplemen kesehatan yang dipasarkan oleh PT Yakuza Bugar Nusantara. Berdasarkan penelusuran KONTAN merujuk data Kementerian Hukum dan HAM, perusahaan ini dimiliki oleh Dinar Wahyu Septian Dyfrig (Wahyu Kenzo) dengan porsi kepemilikan 40% saham sekaligus menjabat komisaris utama.
Sedangkan sisa saham Yakuza Bugar Nusantara lainnya, porsinya dimiliki sama besar oleh Anggi Maulidya (direktur) dan Dhimas Satrio Raharjo (komisaris).
Produk legion ini yang kemudian juga menyeret nama selebritas lainnya seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintas dan Stefan William yang menjadi endorsement produk Legion.
Gus Miftah menyatakan terkejut ketika kuasa hukum pihak korban ATG berinisial MZA menyebut dirinya menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo. Sebab, saat lelang dilakukan, dirinya tidak mengetahui sosok Wahyu Kenzo.
Hercules pun menyatakan, lelang tersebut bersifat terbuka dan disaksikan oleh banyak tokoh. "Saya ada di sana, menemani Abah (Gus Miftah). Semua berlangsung terbuka, disaksikan tokoh-tokoh, dan disiarkan secara langsung," tandas Hercules.
Gus Miftah mengaku, akibat tudingan tersebut, dia dirugikan secara meteriel maupun imateriel. Semua lantas diserahkannya kepada kuasa hukumnya.
Herdian Saksono, kuasa hukum Gus Miftah menyatakan mengirimkan somasi kepada kuasa hukum korban bernisial MZA itu untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kliennya. "Jika tidak, maka kami akan ambil langkah hukum yang terukur untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Herdian.
Wahyu Kenzo Gaet Rp 9 triliun
Di sisi lain, selebritas kondang Raffi Ahmad mengaku heran namanya disebut-sebut dalam kasus tersebut dan dituding memberikan endorsement. Namun, dia bilang sudah biasa dikaitkan dengan kasus-kasus pidana.
“Sudah biasa kalau dikaitkan,” kata Raffi Ahmad di Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.
Suami Nagita Slavina itu menegaskan bahwa Wahyu Kenzo tidak pernah memberikan hadiah dalam bentuk apa pun. “Yang pasti, tidak pernah dikasih hadiah,” ujar dia.
Sebelumnya diberikan, M Zainul Arifin (MZA) kuasa hukum korban, mengatakan bahwa kasus TPPU melibatkan sejumlah tokoh publik Indonesia. Zainul menyebut ada 8 tokoh publik yang diduga terlibat, yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, hingga mertua mendiang Vanessa Angel, Faisal.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik yang punya hubungan dengan Wahyu Kenzo, dan diduga ikut menerima hasil kejahatan," kata Zainul Arifin, beberapa waktu yang lalu.
Nama Raffi Ahmad disebut Zainul sebagai pihak yang menerima endorsement dan bekerja sama dengan Wahyu Kenzo.
“Raffi Ahmad dan Atta Halilintar menerima endorse sekaligus brand ambassador Legion, produk suplemen kesehatan milik istri Wahyu Kenzo,” jelas Zainul. Dia berharap, sejumlah sosok tokoh publik yang disebutkannya dapat membantu para korban dan penyidik dalam mengungkap kejahatan Wahyu Kenzo.
KONTAN telah berupaya menggubungi Atta Halilintar. Namun hingga berita ini diturunkan, Atta tidak memberikan keterangan kepada KONTAN.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus TPPU di kasus robot trading ATG, yakni Wahyu Kenzo, Yudi Kurniawan alias Papa Jack, dan Chandra Bayu alias Bayu Walker.
Wahyu Kenzo kepada Polres Malang setelah ditangkap Polresta Malang, menyatakan sudah mengumpulkan dana hingga Rp 9 triliun dari operasional ATG.