Diterpa rumor bangkrut, PT Pos Indonesia menerbitkan surat utang Rp 50 miliar

Selasa, 23 Juli 2019 | 09:48 WIB
Diterpa rumor bangkrut, PT Pos Indonesia menerbitkan surat utang Rp 50 miliar
[]
Reporter: Herry Prasetyo, Sugeng Adji Soenarso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan logistik milik negara, PT Pos Indonesia, tengah diterpa rumor kebangkrutan. Rumor PT Pos bangkrut mencuat di media sosial sejak 19 Juli lalu.

Manajemen PT Pos Indonesia telah menyanggah rumor tersebut melalaui keterangan pers. Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo mengatakan, rumor yang menyebutkan PT Pos bangkrut merupakan pendiskreditan tanpa data.

Benny mengatakan, semua utang PT Pos saat ini berada dalam status lancar dan tidak ada aset yang diagunkan. Peringkat utang PT Pos dan medium term notes (MTN) yang PT Pos terbitkan juga mengantongi peringkat A- dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Yang menarik, di tengah rumor kebangkrutan, PT Pos baru saja menerbitkan surat utang jangka menengah alias MTN pada 19 Juli lalu.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), MTN Posindo-02 PT Pos Indonesia Seri B tersebut memiliki jumlah pokok sebesar Rp 50 miliar. Dengan tenor tiga tahun, MTN tersebut akan jatuh tempo pada 19 Juli 2022.

MTN Posindo-02 Seri B tersebut menjanjikan bunga tetap sebesar 11,5% per tahun. Pembayaran bunga MTN pertama kali pada 19 Oktober 2019 dan selanjutnya akan dibayarkan setiap tiga bulan.

Bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan MTN ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).

Sebelumnya, pada Desember 2018 lalu, PT Pos juga telah menerbitkan MTN Syariah Ijarah Posindo-01 Tahun 2018. Nilainya mencapai Rp 200 miliar.

MTN yang akan jatuh tempo pada 28 Desember 2020 itu menawarkan kupon sebesar 10,5%. Fee ijarah pertama telah PT Pos bayarkan pada 28 Maret 2019 lalu. Sementara pembayaran fee ijarah kedua pada 28 Juni 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler