Diterpa rumor bangkrut, PT Pos Indonesia menerbitkan surat utang Rp 50 miliar

Selasa, 23 Juli 2019 | 09:48 WIB
Diterpa rumor bangkrut, PT Pos Indonesia menerbitkan surat utang Rp 50 miliar
[]
Reporter: Herry Prasetyo, Sugeng Adji Soenarso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan logistik milik negara, PT Pos Indonesia, tengah diterpa rumor kebangkrutan. Rumor PT Pos bangkrut mencuat di media sosial sejak 19 Juli lalu.

Manajemen PT Pos Indonesia telah menyanggah rumor tersebut melalaui keterangan pers. Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo mengatakan, rumor yang menyebutkan PT Pos bangkrut merupakan pendiskreditan tanpa data.

Benny mengatakan, semua utang PT Pos saat ini berada dalam status lancar dan tidak ada aset yang diagunkan. Peringkat utang PT Pos dan medium term notes (MTN) yang PT Pos terbitkan juga mengantongi peringkat A- dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Yang menarik, di tengah rumor kebangkrutan, PT Pos baru saja menerbitkan surat utang jangka menengah alias MTN pada 19 Juli lalu.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), MTN Posindo-02 PT Pos Indonesia Seri B tersebut memiliki jumlah pokok sebesar Rp 50 miliar. Dengan tenor tiga tahun, MTN tersebut akan jatuh tempo pada 19 Juli 2022.

MTN Posindo-02 Seri B tersebut menjanjikan bunga tetap sebesar 11,5% per tahun. Pembayaran bunga MTN pertama kali pada 19 Oktober 2019 dan selanjutnya akan dibayarkan setiap tiga bulan.

Bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan MTN ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).

Sebelumnya, pada Desember 2018 lalu, PT Pos juga telah menerbitkan MTN Syariah Ijarah Posindo-01 Tahun 2018. Nilainya mencapai Rp 200 miliar.

MTN yang akan jatuh tempo pada 28 Desember 2020 itu menawarkan kupon sebesar 10,5%. Fee ijarah pertama telah PT Pos bayarkan pada 28 Maret 2019 lalu. Sementara pembayaran fee ijarah kedua pada 28 Juni 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler