Diterpa rumor bangkrut, PT Pos Indonesia menerbitkan surat utang Rp 50 miliar

Selasa, 23 Juli 2019 | 09:48 WIB
Diterpa rumor bangkrut, PT Pos Indonesia menerbitkan surat utang Rp 50 miliar
[]
Reporter: Herry Prasetyo, Sugeng Adji Soenarso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan logistik milik negara, PT Pos Indonesia, tengah diterpa rumor kebangkrutan. Rumor PT Pos bangkrut mencuat di media sosial sejak 19 Juli lalu.

Manajemen PT Pos Indonesia telah menyanggah rumor tersebut melalaui keterangan pers. Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo mengatakan, rumor yang menyebutkan PT Pos bangkrut merupakan pendiskreditan tanpa data.

Benny mengatakan, semua utang PT Pos saat ini berada dalam status lancar dan tidak ada aset yang diagunkan. Peringkat utang PT Pos dan medium term notes (MTN) yang PT Pos terbitkan juga mengantongi peringkat A- dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Yang menarik, di tengah rumor kebangkrutan, PT Pos baru saja menerbitkan surat utang jangka menengah alias MTN pada 19 Juli lalu.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), MTN Posindo-02 PT Pos Indonesia Seri B tersebut memiliki jumlah pokok sebesar Rp 50 miliar. Dengan tenor tiga tahun, MTN tersebut akan jatuh tempo pada 19 Juli 2022.

MTN Posindo-02 Seri B tersebut menjanjikan bunga tetap sebesar 11,5% per tahun. Pembayaran bunga MTN pertama kali pada 19 Oktober 2019 dan selanjutnya akan dibayarkan setiap tiga bulan.

Bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan MTN ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).

Sebelumnya, pada Desember 2018 lalu, PT Pos juga telah menerbitkan MTN Syariah Ijarah Posindo-01 Tahun 2018. Nilainya mencapai Rp 200 miliar.

MTN yang akan jatuh tempo pada 28 Desember 2020 itu menawarkan kupon sebesar 10,5%. Fee ijarah pertama telah PT Pos bayarkan pada 28 Maret 2019 lalu. Sementara pembayaran fee ijarah kedua pada 28 Juni 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Belum Menggunakan Dana IPO, Ruang Ekspansi Yupi Indo Jelly (YUPI) Terbatas
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:45 WIB

Belum Menggunakan Dana IPO, Ruang Ekspansi Yupi Indo Jelly (YUPI) Terbatas

PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) belum menggunakan dana hasil IPO  sebesar Rp 596,67 miliar untuk kegiatan usaha perusahaan.​

Dana Pensiun Aman: Terapkan Strategi Barbel Ini, Raih Keuntungan Ganda!
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:45 WIB

Dana Pensiun Aman: Terapkan Strategi Barbel Ini, Raih Keuntungan Ganda!

Ingin pensiun nyaman? Strategi portofolio barbel menggabungkan pertumbuhan dan pendapatan reguler. Pelajari cara kerjanya 

ALDO Membidik Segmen Pasar Kemasan Konsumer
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:35 WIB

ALDO Membidik Segmen Pasar Kemasan Konsumer

PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) sudah menyiapkan beberapa strategi untuk memacu kinerja sepanjang tahun ini.

Danantara Bakal Membawa Investasi Lebih Banyak
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:35 WIB

Danantara Bakal Membawa Investasi Lebih Banyak

CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P Roeslani sudah menyiapkan ragam bidang investasi untuk Danantara tahun ini.

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:20 WIB

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit

Pada tahun ini INTA menargetkan pertumbuhan pendapatan berada di kisaran 10% - 15% dibandingkan realisasi di tahun 2025.

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif

Meski penjualan mobil nasional di sepanjang tahun 2025 turun, prospek saham otomotif pada 2026 dinilai masih cerah. 

Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun

Pemerintah mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun kepada tiga provinsi.

Berulangnya Dugaan Praktik Culas Fintech Lending Bikin Waswas
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Berulangnya Dugaan Praktik Culas Fintech Lending Bikin Waswas

Meski semakin diperketat di berbagai sisi, tampaknya jalan untuk mewujudkan industri pinjaman daring yang sehat masih cukup panjang.

Indonesia dan Inggris akan Menggarap Proyek Maritim
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:10 WIB

Indonesia dan Inggris akan Menggarap Proyek Maritim

Presiden Prabowo Subianto mengadakan lawatan kenegaraan ke Inggris untuk memperat hubungan bilateral kedua negara.

Gugatan Perdata dari Kementerian LH Minim Punya Daya Paksa
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:00 WIB

Gugatan Perdata dari Kementerian LH Minim Punya Daya Paksa

Agincourt Resources belum menerima surat gugatan perdata yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

INDEKS BERITA