Ditjen Pajak Akan Mempermudah Pelaporan SPT Masa Bagi WP Badan, Ini Bentuknya

Kamis, 01 Agustus 2019 | 08:12 WIB
Ditjen Pajak Akan Mempermudah Pelaporan SPT Masa Bagi WP Badan, Ini Bentuknya
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mempermudah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak (WP) badan.

Bentuknya berupa unifikasi penyampaian SPT masa bagi badan usaha melalui penggabungan SPT masa badan dari beragam penghasilan dalam satu format.

"Sekarang ini banyak jenis SPT masa seperti terkait Pasal 15, Pasal 22, Pasal 4 ayat (2), Pasal 23, akan kami satukan dalam satu SPT," jelas Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak, Hantriono Joko Susilo dalam Media Gathering di Bali, Rabu (31/7).

Ditjen Pajak menyebut unifikasi ini akan menguntungkan WP badan maupun Ditjen Pajak. WP badan lebih mudah lapor SPT, karena pelaporan ini berlangsung setiap bulan. Pajak makin gampang dalam pengawasan dan pemeriksaan kepada wajib pajak.

Inisiasi ini akan dimulai melalui proyek percontohan dengan perusahaan pelat merah. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas, PT. Pertamina, akan menjadi badan usaha pertama yang menjajal proyek percontohan unifikasi SPT masa badan.

Rencananya, penyederhanaan SPT ini akan dimulai tahun 2020. Tahap awal, Ditjen Pajak akan uji coba kepada sejumlah korporasi besar, khususnya pelat merah seperti Pertamina. "Saat ini kami masih dalam persiapan. Dalam proses ini kami dibantu Pertamina untuk penggabungan sistem, makanya Pertamina akan jadi pilot project," terang Hantriono.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler