Ditjen Pajak Akan Mempermudah Pelaporan SPT Masa Bagi WP Badan, Ini Bentuknya

Kamis, 01 Agustus 2019 | 08:12 WIB
Ditjen Pajak Akan Mempermudah Pelaporan SPT Masa Bagi WP Badan, Ini Bentuknya
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mempermudah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak (WP) badan.

Bentuknya berupa unifikasi penyampaian SPT masa bagi badan usaha melalui penggabungan SPT masa badan dari beragam penghasilan dalam satu format.

"Sekarang ini banyak jenis SPT masa seperti terkait Pasal 15, Pasal 22, Pasal 4 ayat (2), Pasal 23, akan kami satukan dalam satu SPT," jelas Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak, Hantriono Joko Susilo dalam Media Gathering di Bali, Rabu (31/7).

Ditjen Pajak menyebut unifikasi ini akan menguntungkan WP badan maupun Ditjen Pajak. WP badan lebih mudah lapor SPT, karena pelaporan ini berlangsung setiap bulan. Pajak makin gampang dalam pengawasan dan pemeriksaan kepada wajib pajak.

Inisiasi ini akan dimulai melalui proyek percontohan dengan perusahaan pelat merah. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas, PT. Pertamina, akan menjadi badan usaha pertama yang menjajal proyek percontohan unifikasi SPT masa badan.

Rencananya, penyederhanaan SPT ini akan dimulai tahun 2020. Tahap awal, Ditjen Pajak akan uji coba kepada sejumlah korporasi besar, khususnya pelat merah seperti Pertamina. "Saat ini kami masih dalam persiapan. Dalam proses ini kami dibantu Pertamina untuk penggabungan sistem, makanya Pertamina akan jadi pilot project," terang Hantriono.

Bagikan

Berita Terbaru

Laju Kredit Perbankan Tetap Kencang Ditopang Investasi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Laju Kredit Perbankan Tetap Kencang Ditopang Investasi

​Kredit perbankan tumbuh 13,26% pada September 2026, ditopang kredit investasi yang melesat 23,2%. Namun, perlambatan DPK membayangi prospeknya

Pertumbuhan Kredit Tak Merata, Penjaminan Dorong Upaya Diversifikasi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Pertumbuhan Kredit Tak Merata, Penjaminan Dorong Upaya Diversifikasi

Kontraksi kredit di sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) berpotensi memengaruhi kinerja industri penjaminan. 

CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting Gara-gara Aturan Free Float
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:10 WIB

CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting Gara-gara Aturan Free Float

​CIMB Niaga (BNGA) kaji delisting,. Gara-gara free float wajib 15%, sementara saham publik baru 7,5%, privatisasi jadi opsi strategis.

IHSG Menguat ke 5.328, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Kamis (22/10)
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 04:50 WIB

IHSG Menguat ke 5.328, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Kamis (22/10)

IHSG masih melemah 10,34% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah total 38,38%.

Pasar Fluktuatif, Produk Dwiguna Semakin Prospektif
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Pasar Fluktuatif, Produk Dwiguna Semakin Prospektif

Volatilitas pasar modal memberi kesempatan tersendiri baru produk asuransi dwiguna alias endowment untuk meningkatkan pamornya.

Diskon Nataru Minim Dongkrak Konsumsi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 04:30 WIB

Diskon Nataru Minim Dongkrak Konsumsi

Total anggaran untuk stimulus transportasi tersebut mencapai Rp 883,4 miliar.                              

Usulan Insentif Kendaraan Bermotor Hybrid Kembali Muncul
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 04:25 WIB

Usulan Insentif Kendaraan Bermotor Hybrid Kembali Muncul

Usulan insentif ini mencakup insentif fiskal dan nonfiskal, dan kembali didorong setelah sebelumnya belum mendapatkan kepastian.

Benih yang Perlu Disemai
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 04:17 WIB

Benih yang Perlu Disemai

Di negara-negara maju, sekitar 75% dana riset disokong oleh sektor swasta dan industri, sementara pemerintah hanya menyumbang porsi kecil.

Mendorong Keberanian Investor Institusi Menggenjot Investasi Saham
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 04:05 WIB

Mendorong Keberanian Investor Institusi Menggenjot Investasi Saham

DEN merekomendasikan penyempurnaan UU Tipikor untuk lebih memberikan kepastian hukum demi mendorong ekonomi.

Deposit Facility Naik Saat BI Rate Tetap pada Oktober 2026, BI Akan Turunkan GWM Bank
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Deposit Facility Naik Saat BI Rate Tetap pada Oktober 2026, BI Akan Turunkan GWM Bank

Selain BI Rate, BI menetapkan suku bunga Lending Facility tetap 6,50%. Sedangkan suku bunga Deposit Facility naik dari 4,75% menjadi 5,00%.

INDEKS BERITA