KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI menyatakan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan sektor pertanahan dengan ketat. Untuk itu DPR membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) di bidang pertanahan.
Ketiga panitia kerja DPR ini meliputi Panja Evaluasi dan Pengukuran Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL); Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan; dan Panja Tata Ruang. Pembentukan Panja ini dilatarbelakangi maraknya pengaduan masyarakat soal sengketa tanah. DPR juga ingin menyelesaikan masalah tanah dengan baik bersama pemerintah.
