DPR Menilai MIND ID Tak Optimal Garap Lahan, RKAB 2022 Minta Ditangguhkan
Sabtu, 05 Februari 2022 | 07:57 WIB
ILUSTRASI. Kontan - Mind ID Kilas Industri Online
Reporter: Filemon Agung, Muhammad Julian
| Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Perwakilan rakyat (DPR) khususnya Komisi VII menilai anggota holding BUMN Pertambangan atau MIND ID belum menggarap konsesi lahan secara optimal.
Alhasil, DPR minta penundaan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2022 dari tiga perusahaan tambang di bawah MIND ID, yakni PT Timah Tbk, PT Antam Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.