DPR Menilai MIND ID Tak Optimal Garap Lahan, RKAB 2022 Minta Ditangguhkan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Perwakilan rakyat (DPR) khususnya Komisi VII menilai anggota holding BUMN Pertambangan atau MIND ID belum menggarap konsesi lahan secara optimal.
Alhasil, DPR minta penundaan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2022 dari tiga perusahaan tambang di bawah MIND ID, yakni PT Timah Tbk, PT Antam Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.