KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR akhirnya merestui suntikan modal kepada BUMN senilai total Rp 106,35 triliun. Suntikan modal BUMN sebesar ini, sebagian untuk penugasan negara menggarap proyek infrastruktur pemerintah dan merestrukturisasi permodalan BUMN tersebut.
Persetujuan DPR ini dilakukan dalam rapat kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Komisi VI DPR RI. Perinciannya DPR menyepakati tambahan suntikan atau penyertaan modal negara (PMN) 2021 sebesar Rp 33,9 triliun kepada tiga BUMN pada semester II -2021 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan