KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR akhirnya merestui suntikan modal kepada BUMN senilai total Rp 106,35 triliun. Suntikan modal BUMN sebesar ini, sebagian untuk penugasan negara menggarap proyek infrastruktur pemerintah dan merestrukturisasi permodalan BUMN tersebut.
Persetujuan DPR ini dilakukan dalam rapat kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Komisi VI DPR RI. Perinciannya DPR menyepakati tambahan suntikan atau penyertaan modal negara (PMN) 2021 sebesar Rp 33,9 triliun kepada tiga BUMN pada semester II -2021 ini.
