Reporter: Abdul Basith Bardan, Syamsul Ashar | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau banyak pihak yang mendesak agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda karena berpotensi menjadi klasterĀ baru penularan virus korona Covid-19, DPR RI dan pemerintah sepakat Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020.
Keputusan ini dengan mencermati tahapan Pilkada yang telah berlangsung hingga saat ini. "Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan pemerintah, Senin (21/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.