Dua Luka Lama Membebani Portofolio TLKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan distributor voucer pulsa, PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2025. Putusan ini merupakan hasil dari gugatan PT Bank CTBC Indonesia, yang menilai TELE gagal memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati sejak 14 Desember 2020.
Kasus pailitnya TELE menambah daftar buruknya pengelolaan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) di masa lalu. Melalui anak usahanya, PT PINS Indonesia, Telkom tercatat masih menggenggam 24% saham TELE.
