Dua Sisi Pinjol

Selasa, 29 Juni 2021 | 06:57 WIB
Dua Sisi Pinjol
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar pinjaman online atau biasa disebut fintech lending di Indonesia sangat besar. Mengutip data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit 27% yang mencapai Rp 74 triliun pada 2020.

Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat yang menganggap pinjaman online sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhannya. Apalagi, proses peminjamannya lebih simple. Tinggal download, daftar, dan uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening pribadi. Mungkin karena prosesnya yang mudah, membuat pinjol banyak diminati masyarakat.

Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Pasar pinjol yang besar akhirnya ikut melahirkan perusahaan pinjol ilegal. Beberapa waktu lalu, misalnya, media sosial diramaikan kabar seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjol ilegal hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada kasus seseorang mendapatkan transfer dari sebuah perusahaan fintech meskipun dia tidak mengajukan pinjaman. Hal ini mungkin terjadi seiring adanya kebocoran data pribadi seseorang.

Pinjol memang memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Itu sebabnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bisnis pinjol.

Pertama, sistem pinjaman online sangat rentan diretas. Bahaya dari aksi peretasan ini adalah bocornya data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Kedua, pengawasan ketat disertai pemblokiran perusahaan pinjol ilegal harus gencar dilakukan.

Ketiga, edukasi ke masyarakat mengenai pinjol harus lebih getol.

Pengetahuan dan literasi masyarakat soal pinjol masih minim. Banyak yang asal pinjam dana ke pinjol tanpa tahu risiko di belakangnya. Sebut saja bunga yang berlaku secara harian berkisar 1%-2%. Kemudian, penggunaan debt collector sebagai pihak ketiga yang meresahkan karena tidak sungkan menagih dengan teror dan intimidasi.

Di sisi lain, masyarakat harus bijak saat mengajukan pinjol. Saking mudahnya mengajukan pinjaman, banyak yang malah meminjam bukan karena darurat tapi untuk memenuhi gaya hidup.

Jika memang harus mengajukan pinjol, sebaiknya memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK. Yang lebih penting lagi, jangan megajukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Modal Kerja Mulai Perlihatkan Tanda Pemulihan
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:40 WIB

Kredit Modal Kerja Mulai Perlihatkan Tanda Pemulihan

​Penyaluran kredit modal kerja mulai bangkit di akhir 2025, ditopang pelonggaran suku bunga dan membaiknya arus kas usaha.

Alhamdulilah, Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Masih Merekah
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:30 WIB

Alhamdulilah, Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Masih Merekah

​Segmen wholesale menjadi lokomotif pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada 2025, ditopang ekspansi korporasi dan komersial.

Geopolitik Guncang Pasar Minyak, Harga Kian Volatil di 2026
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:15 WIB

Geopolitik Guncang Pasar Minyak, Harga Kian Volatil di 2026

Harga minyak WTI & Brent melonjak didorong tensi geopolitik. Analis sebut potensi naik hingga US$ 80/barel. Apa saja pemicunya?

Sinergi Rapuh
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:10 WIB

Sinergi Rapuh

Sejarah ekonomi mengingatkan bahwa kemajuan yang diraih dengan menghancurkan independensi lembaga adalah kemajuan yang semu dan rapuh.

Nasib Rupiah Awal Pekan: Ini Prediksi & Faktor Penentu Fluktuasi
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:00 WIB

Nasib Rupiah Awal Pekan: Ini Prediksi & Faktor Penentu Fluktuasi

Nilai tukar rupiah pekan lalu tertekan. Volatilitas tinggi diprediksi awal pekan ini karena sentimen asing dan data ekonomi penting.

Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:40 WIB

Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun

Secara kumulatif total investasi yang mengalir ke seluruh KEK hingga akhir 2025 telah menyentuh angka Rp 335 triliun.

Tera Data Indonusa (AXIO) Ingin Menjaga Pertumbuhan Bisnis
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:20 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Ingin Menjaga Pertumbuhan Bisnis

Manajemen AXIO memandang 2026 sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi bisnis, khususnya di segmen perangkat berbasis AI.

Harga Pangan Merangkak Naik Menjelang Ramadan
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:20 WIB

Harga Pangan Merangkak Naik Menjelang Ramadan

Beberapa harga komoditas pangan mulai naik perlahan seperti harga cabai yang jadi sinyal awal volatilitas harga pangan menjelang Ramadan.

Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:15 WIB

Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham

Pemerintah berencana merevisi aturan investasi asuransi dan dana pensiun (dapen) agar bisa lebih aktif bertransaksi di bursa saham. 

Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:15 WIB

Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi

Status lahan untuk proyek rumah susun atau rusun subsidi dari Meikarta diklaim telah clean and clear.

INDEKS BERITA

Terpopuler