Dua Sisi Pinjol

Selasa, 29 Juni 2021 | 06:57 WIB
Dua Sisi Pinjol
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar pinjaman online atau biasa disebut fintech lending di Indonesia sangat besar. Mengutip data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit 27% yang mencapai Rp 74 triliun pada 2020.

Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat yang menganggap pinjaman online sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhannya. Apalagi, proses peminjamannya lebih simple. Tinggal download, daftar, dan uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening pribadi. Mungkin karena prosesnya yang mudah, membuat pinjol banyak diminati masyarakat.

Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Pasar pinjol yang besar akhirnya ikut melahirkan perusahaan pinjol ilegal. Beberapa waktu lalu, misalnya, media sosial diramaikan kabar seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjol ilegal hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada kasus seseorang mendapatkan transfer dari sebuah perusahaan fintech meskipun dia tidak mengajukan pinjaman. Hal ini mungkin terjadi seiring adanya kebocoran data pribadi seseorang.

Pinjol memang memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Itu sebabnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bisnis pinjol.

Pertama, sistem pinjaman online sangat rentan diretas. Bahaya dari aksi peretasan ini adalah bocornya data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Kedua, pengawasan ketat disertai pemblokiran perusahaan pinjol ilegal harus gencar dilakukan.

Ketiga, edukasi ke masyarakat mengenai pinjol harus lebih getol.

Pengetahuan dan literasi masyarakat soal pinjol masih minim. Banyak yang asal pinjam dana ke pinjol tanpa tahu risiko di belakangnya. Sebut saja bunga yang berlaku secara harian berkisar 1%-2%. Kemudian, penggunaan debt collector sebagai pihak ketiga yang meresahkan karena tidak sungkan menagih dengan teror dan intimidasi.

Di sisi lain, masyarakat harus bijak saat mengajukan pinjol. Saking mudahnya mengajukan pinjaman, banyak yang malah meminjam bukan karena darurat tapi untuk memenuhi gaya hidup.

Jika memang harus mengajukan pinjol, sebaiknya memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK. Yang lebih penting lagi, jangan megajukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Bagikan

Berita Terbaru

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas
| Minggu, 05 April 2026 | 05:50 WIB

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas

Lonjakan permintaan emas terjadi usai Lebaran dan membuat stok emas menipis di pasar. Kilau logam mulia itu masih diminati oleh investor.

 
Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:45 WIB

Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan

Perempuan butuh rasa aman dan nyaman saat berkendara. Aplikasi transportasi online khusus perempuan hadir menjemput pasar. Bagaimana peluangnya?

 
Ladang Basah Bernilai Triliunan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:40 WIB

Ladang Basah Bernilai Triliunan

​Bisnis parkir bukan sekadar urusan tempat mobil dan waktu semata, bisnisnya berkembang sehingga bisa menjadi ladang ekonomi bercuan besar.

Dari Lahan Parkir Berkembang Menjadi Charging Station
| Minggu, 05 April 2026 | 05:30 WIB

Dari Lahan Parkir Berkembang Menjadi Charging Station

Parkir tak lagi sekadar menepikan kendaraan, ia bertransformasi menjadi simpul mobilitas modern dengan beragam layanan.

Ruwetnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
| Minggu, 05 April 2026 | 05:05 WIB

Ruwetnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pelimpahan operasional dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada Agrinas Pangan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup
| Sabtu, 04 April 2026 | 11:38 WIB

Strategi Petronella Soan: Perhiasan Bukan Sekadar Investasi, Tapi Penanda Hidup

Perhiasan itu beauty investment, bisa bisa dijual kembali dan bisa mendapat keuntungan. Perhiasan itu bisa jadi legacy, bisa diturunkan ke anak.

Pesona Labubu Mulai Luntur?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:41 WIB

Pesona Labubu Mulai Luntur?

Dalam lima hari perdagangan terakhir hingga Selasa, saham Pop Mart International Group Ltd. anjlok lebih dari 30%.               

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:37 WIB

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025

 Anjloknya laba bersih PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipicu kinerja pendapatan MEDC yang melambat 0,16% menjadi US$ 2,39 miliar.​

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:31 WIB

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25

Emiten Grup Sinar Mas ini akan melakukan pemecahan saham atau stock split dari nilai nominal Rp 25 menjadi Rp 1 per saham.

INDEKS BERITA