Dua Sisi Pinjol

Selasa, 29 Juni 2021 | 06:57 WIB
Dua Sisi Pinjol
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar pinjaman online atau biasa disebut fintech lending di Indonesia sangat besar. Mengutip data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit 27% yang mencapai Rp 74 triliun pada 2020.

Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat yang menganggap pinjaman online sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhannya. Apalagi, proses peminjamannya lebih simple. Tinggal download, daftar, dan uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening pribadi. Mungkin karena prosesnya yang mudah, membuat pinjol banyak diminati masyarakat.

Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Pasar pinjol yang besar akhirnya ikut melahirkan perusahaan pinjol ilegal. Beberapa waktu lalu, misalnya, media sosial diramaikan kabar seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjol ilegal hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada kasus seseorang mendapatkan transfer dari sebuah perusahaan fintech meskipun dia tidak mengajukan pinjaman. Hal ini mungkin terjadi seiring adanya kebocoran data pribadi seseorang.

Pinjol memang memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Itu sebabnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bisnis pinjol.

Pertama, sistem pinjaman online sangat rentan diretas. Bahaya dari aksi peretasan ini adalah bocornya data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Kedua, pengawasan ketat disertai pemblokiran perusahaan pinjol ilegal harus gencar dilakukan.

Ketiga, edukasi ke masyarakat mengenai pinjol harus lebih getol.

Pengetahuan dan literasi masyarakat soal pinjol masih minim. Banyak yang asal pinjam dana ke pinjol tanpa tahu risiko di belakangnya. Sebut saja bunga yang berlaku secara harian berkisar 1%-2%. Kemudian, penggunaan debt collector sebagai pihak ketiga yang meresahkan karena tidak sungkan menagih dengan teror dan intimidasi.

Di sisi lain, masyarakat harus bijak saat mengajukan pinjol. Saking mudahnya mengajukan pinjaman, banyak yang malah meminjam bukan karena darurat tapi untuk memenuhi gaya hidup.

Jika memang harus mengajukan pinjol, sebaiknya memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK. Yang lebih penting lagi, jangan megajukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Digadang Masuk Bursa Saham, All in atau Cuma Tebar Optimisme Belaka?
| Selasa, 03 Februari 2026 | 17:03 WIB

Danantara Digadang Masuk Bursa Saham, All in atau Cuma Tebar Optimisme Belaka?

Fulus Danantara tak cukup kuat memberikan dorongan signifikan secara struktural, meskipun tetap menciptakan efek psikologis.

Naik 10,8%, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Belum Mencapai Pra-Covid
| Selasa, 03 Februari 2026 | 16:53 WIB

Naik 10,8%, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Belum Mencapai Pra-Covid

BPS mencatat, total kunjungan wisman selama Januari–Desember 2025 mencapai 15,39 juta kunjungan, atau tumbuh 10,8% dibandingkan dengan 2024.

Didera Banyak Sentimen, Menakar Sejauh Mana Harga Emas Bakal Surut
| Selasa, 03 Februari 2026 | 09:05 WIB

Didera Banyak Sentimen, Menakar Sejauh Mana Harga Emas Bakal Surut

Penurunan harga emas saat ini bisa dipandang sebagai fase reset harga yang justru membuka peluang akumulasi bertahap.

IHSG Merah tapi Saham AADI Justru Melejit 6,25%! Ini Pemicunya
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:35 WIB

IHSG Merah tapi Saham AADI Justru Melejit 6,25%! Ini Pemicunya

Apabila IHSG terus melanjutkan tren pelemahannya, bukan mustahil gravitasi pasar akan menarik pergerakan AADI ke bawah.

Harga Timah Bergairah, Prospek TINS Cerah
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:06 WIB

Harga Timah Bergairah, Prospek TINS Cerah

Lonjakan signifikan harga timah dunia berpotensi jadi katalis positif bagi kinerja emiten produsen komoditas tersebut yakni PT Timah Tbk (TINS).

Rights Issue INET Senilai Rp 3,2 Triliun Oversubscribed
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:02 WIB

Rights Issue INET Senilai Rp 3,2 Triliun Oversubscribed

Dalam rights issue, ada 99,3% pemegang HMETD PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) yang melaksanakan haknya. 

Rogoh Kocek Rp 300 Miliar, Sarana Menara Nusantar (TOWR) Siap Buyback Saham
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:55 WIB

Rogoh Kocek Rp 300 Miliar, Sarana Menara Nusantar (TOWR) Siap Buyback Saham

Aksi korporasi ini akan menggunakan dana internal perusahaan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan sumber pendanaan yang cukup.​  

Harga Emas Luntur, Saham Emiten Babak Belur
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:49 WIB

Harga Emas Luntur, Saham Emiten Babak Belur

Penurunan harga emas membuat mayoritas saham emas terkoreksi tajam pada perdagangan saham Senin (2/2).

Jual-Beli Investor Asing di Saham GOTO yang Minim Imbas Isu MSCI, Blackrock Akumulasi
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:27 WIB

Jual-Beli Investor Asing di Saham GOTO yang Minim Imbas Isu MSCI, Blackrock Akumulasi

 tanpa adanya katalis segar, pergerakan GOTO cenderung akan mengalami konsolidasi dengan volatilitas yang tinggi.

Saat IHSG Tertekan, Emiten Penghuni IDXBUMN20 Masih Relatif Bertahan
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:13 WIB

Saat IHSG Tertekan, Emiten Penghuni IDXBUMN20 Masih Relatif Bertahan

Emiten pelat merah relatif bebas dari perkara yang dipersoalkan oleh Morgan Stanley Capital International.

INDEKS BERITA

Terpopuler