Dua Sisi Pinjol

Selasa, 29 Juni 2021 | 06:57 WIB
Dua Sisi Pinjol
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar pinjaman online atau biasa disebut fintech lending di Indonesia sangat besar. Mengutip data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit 27% yang mencapai Rp 74 triliun pada 2020.

Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat yang menganggap pinjaman online sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhannya. Apalagi, proses peminjamannya lebih simple. Tinggal download, daftar, dan uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening pribadi. Mungkin karena prosesnya yang mudah, membuat pinjol banyak diminati masyarakat.

Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Pasar pinjol yang besar akhirnya ikut melahirkan perusahaan pinjol ilegal. Beberapa waktu lalu, misalnya, media sosial diramaikan kabar seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjol ilegal hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada kasus seseorang mendapatkan transfer dari sebuah perusahaan fintech meskipun dia tidak mengajukan pinjaman. Hal ini mungkin terjadi seiring adanya kebocoran data pribadi seseorang.

Pinjol memang memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Itu sebabnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bisnis pinjol.

Pertama, sistem pinjaman online sangat rentan diretas. Bahaya dari aksi peretasan ini adalah bocornya data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Kedua, pengawasan ketat disertai pemblokiran perusahaan pinjol ilegal harus gencar dilakukan.

Ketiga, edukasi ke masyarakat mengenai pinjol harus lebih getol.

Pengetahuan dan literasi masyarakat soal pinjol masih minim. Banyak yang asal pinjam dana ke pinjol tanpa tahu risiko di belakangnya. Sebut saja bunga yang berlaku secara harian berkisar 1%-2%. Kemudian, penggunaan debt collector sebagai pihak ketiga yang meresahkan karena tidak sungkan menagih dengan teror dan intimidasi.

Di sisi lain, masyarakat harus bijak saat mengajukan pinjol. Saking mudahnya mengajukan pinjaman, banyak yang malah meminjam bukan karena darurat tapi untuk memenuhi gaya hidup.

Jika memang harus mengajukan pinjol, sebaiknya memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK. Yang lebih penting lagi, jangan megajukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Bagikan

Berita Terbaru

Buyback Jadi Sinyal Optimisme, Fair Value Saham ADRO Ditaksir Rp 2.600–Rp 2.800
| Senin, 16 Maret 2026 | 08:25 WIB

Buyback Jadi Sinyal Optimisme, Fair Value Saham ADRO Ditaksir Rp 2.600–Rp 2.800

Arus kas yang masih kuat dari bisnis batubara membuka ruang bagi ADRO untuk tetap membagikan dividen yang menarik bagi investor.

Saham Emiten Batubara Terjepit Perang dan Kuota Produksi
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:45 WIB

Saham Emiten Batubara Terjepit Perang dan Kuota Produksi

Sentimen perang Timur Tengah dan pemangkasan kuota produksi nasional dapat mempengaruhi permintaan dan harga batubara

TOBA Siapkan Duit US$ 200 Juta Garap Pengolahan Limbah
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:16 WIB

TOBA Siapkan Duit US$ 200 Juta Garap Pengolahan Limbah

TOBA siapkan US$200 juta untuk bisnis pengelolaan limbah, targetkan pertumbuhan di 2026. Simak bagaimana strategi TOBA tahun ini

Harga Minyak Bertahan di Level Tinggi, Selat Hormuz Jadi Kunci
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Bertahan di Level Tinggi, Selat Hormuz Jadi Kunci

Pulau Kharg punya peran vital lantaran memegang kendali atas 2,79 juta hingga 2,97 juta barel ekspor minyak Iran.

Mengawali Pekan Pendek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (16/3)
| Senin, 16 Maret 2026 | 05:20 WIB

Mengawali Pekan Pendek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (16/3)

Kenaikan harga minyak dunia juga menimbulkan kekhawatiran pasar terhadap dampak ke kondisi fiskal domestik.​

Potensi Nilai Zakat Fitrah Tahun ini Menurun
| Senin, 16 Maret 2026 | 04:00 WIB

Potensi Nilai Zakat Fitrah Tahun ini Menurun

 Lembaga riset Ideas memproyeksikan potensi zakat fitrah tahun ini berkisar Rp 6,4 triliun hingga Rp 7,1 triliun.

Kepolisian Pakai Pasal Penganiayaan Berat Ungkap Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
| Senin, 16 Maret 2026 | 04:00 WIB

Kepolisian Pakai Pasal Penganiayaan Berat Ungkap Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Korban penyiraman air keras yakni Wakil Kontras, Andrie Yunus aktif mengadvokasi isu terkait reformasi militer.

Imbal Obligasi Naik, Dapen Atur Strategi
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:45 WIB

Imbal Obligasi Naik, Dapen Atur Strategi

Industri dana pensiun mencoba mencari keuntungan dari tren kenaikan yield surat utang yang terjadi akibat sejumlah sentimen tersebut.

Produksi Energi Bersih PLN IP Melonjak 16% di 2025
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:20 WIB

Produksi Energi Bersih PLN IP Melonjak 16% di 2025

PLN Indonesia Power makin mengoptimalkan penggunaan biomassa untuk co-firing terhadap seluruh PLTU milik PLN.

Harga Pangan Masih Naik Jelang Lebaran
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:15 WIB

Harga Pangan Masih Naik Jelang Lebaran

Harga daging sapi di pasaran ternyata sudah melampaui harga acuan pembelian yang ditentukan pemerintah (HAP).

INDEKS BERITA

Terpopuler