Dua Sisi Pinjol

Selasa, 29 Juni 2021 | 06:57 WIB
Dua Sisi Pinjol
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar pinjaman online atau biasa disebut fintech lending di Indonesia sangat besar. Mengutip data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit 27% yang mencapai Rp 74 triliun pada 2020.

Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat yang menganggap pinjaman online sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhannya. Apalagi, proses peminjamannya lebih simple. Tinggal download, daftar, dan uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening pribadi. Mungkin karena prosesnya yang mudah, membuat pinjol banyak diminati masyarakat.

Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Pasar pinjol yang besar akhirnya ikut melahirkan perusahaan pinjol ilegal. Beberapa waktu lalu, misalnya, media sosial diramaikan kabar seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjol ilegal hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada kasus seseorang mendapatkan transfer dari sebuah perusahaan fintech meskipun dia tidak mengajukan pinjaman. Hal ini mungkin terjadi seiring adanya kebocoran data pribadi seseorang.

Pinjol memang memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Itu sebabnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bisnis pinjol.

Pertama, sistem pinjaman online sangat rentan diretas. Bahaya dari aksi peretasan ini adalah bocornya data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Kedua, pengawasan ketat disertai pemblokiran perusahaan pinjol ilegal harus gencar dilakukan.

Ketiga, edukasi ke masyarakat mengenai pinjol harus lebih getol.

Pengetahuan dan literasi masyarakat soal pinjol masih minim. Banyak yang asal pinjam dana ke pinjol tanpa tahu risiko di belakangnya. Sebut saja bunga yang berlaku secara harian berkisar 1%-2%. Kemudian, penggunaan debt collector sebagai pihak ketiga yang meresahkan karena tidak sungkan menagih dengan teror dan intimidasi.

Di sisi lain, masyarakat harus bijak saat mengajukan pinjol. Saking mudahnya mengajukan pinjaman, banyak yang malah meminjam bukan karena darurat tapi untuk memenuhi gaya hidup.

Jika memang harus mengajukan pinjol, sebaiknya memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK. Yang lebih penting lagi, jangan megajukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Ritel Terjerembap! Gerai KDMP Siap Mengguyur Desa, Ancaman Bagi AMRT dan DNET?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 07:20 WIB

Saham Ritel Terjerembap! Gerai KDMP Siap Mengguyur Desa, Ancaman Bagi AMRT dan DNET?

Andai penetrasi KDMP makin masif, imbas paling telak adalah stagnasi SSSG gerai minimarket di kawasan pinggiran.

Masalah Tata Kelola Anak Usaha Menjadi Ujian Prospek BRMS, Investor Harus Bagaimana?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:41 WIB

Masalah Tata Kelola Anak Usaha Menjadi Ujian Prospek BRMS, Investor Harus Bagaimana?

Pelemahan harga saham BRMS akhir-akhir ini lebih disebabkan sentimen sementara dan bukan perubahan arah fundamental.

Komoditas dan Perbankan Jadi Motor Kenaikan Emiten Danantara, Waspadai Juga Risikonya
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:35 WIB

Komoditas dan Perbankan Jadi Motor Kenaikan Emiten Danantara, Waspadai Juga Risikonya

Indeks ini cenderung diuntungkan dalam fase pasar yang mencari saham defensif dengan valuasi relatif murah dan dividen menarik.

Prospek ASII: Kebijakan EV dan Tambang Martabe Penentu Laba
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:28 WIB

Prospek ASII: Kebijakan EV dan Tambang Martabe Penentu Laba

Laporan keuangan ASII segera rilis. Analis sebut kinerja stabil dengan pemulihan di Q4-2025. Cek proyeksi lengkapnya sebelum berinvestasi!

Indonesia Rutin Impor GPS dari AS
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:28 WIB

Indonesia Rutin Impor GPS dari AS

Mpor GPS ke Indonesia sering berasal dari perusahaan breeding global yang berbasisdi negara-negara maju dengan cabang di berbagai belahan dunia.

Peritel Merasa Kopdes Bukanlah Kompetitor
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:24 WIB

Peritel Merasa Kopdes Bukanlah Kompetitor

Pebisnis minimarket akan taat aturan dan tidak melihat Koperasi Merah Putih sebagai ancaman yang bisa menutup gerai

B50 Bisa Mempercepat Defisit Pasokan Biodiesel
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:19 WIB

B50 Bisa Mempercepat Defisit Pasokan Biodiesel

Skenario B50-B90, dengan rasio supply-demand turun di bawah 100% sejak 2030. Artinya, semakin mempercepat defisit biodiesel

Stok Batubara di PLTU Kurang dari 25 Hari
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:17 WIB

Stok Batubara di PLTU Kurang dari 25 Hari

Stok batubara yang tersedia di area penyimpanan pembangkit aman untuk beroperasi selama 25 hari ke depan, tanpa pengiriman batubara baru.

 Hambatan Perizinan  di Proyek Hulu Migas
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:14 WIB

Hambatan Perizinan di Proyek Hulu Migas

Pemerintah diminta mempercepat pembangunan proyek LNG Abadi, Blok Masela, yang sudah tertunda cukup lama

Aksi Terbaru Prajogo Pangestu, Petrosea Caplok Dua Perusahaan Sektor Ini
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:48 WIB

Aksi Terbaru Prajogo Pangestu, Petrosea Caplok Dua Perusahaan Sektor Ini

Pengambilalihan saham ini akan memperkuat sinergi operasional melalui integrasi rantai nilai pit-to-port guna mendukung ekspansi usaha PTRO.

INDEKS BERITA

Terpopuler