Dua Sisi Pinjol

Selasa, 29 Juni 2021 | 06:57 WIB
Dua Sisi Pinjol
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar pinjaman online atau biasa disebut fintech lending di Indonesia sangat besar. Mengutip data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit 27% yang mencapai Rp 74 triliun pada 2020.

Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat yang menganggap pinjaman online sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhannya. Apalagi, proses peminjamannya lebih simple. Tinggal download, daftar, dan uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening pribadi. Mungkin karena prosesnya yang mudah, membuat pinjol banyak diminati masyarakat.

Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Pasar pinjol yang besar akhirnya ikut melahirkan perusahaan pinjol ilegal. Beberapa waktu lalu, misalnya, media sosial diramaikan kabar seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjol ilegal hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada kasus seseorang mendapatkan transfer dari sebuah perusahaan fintech meskipun dia tidak mengajukan pinjaman. Hal ini mungkin terjadi seiring adanya kebocoran data pribadi seseorang.

Pinjol memang memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Itu sebabnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bisnis pinjol.

Pertama, sistem pinjaman online sangat rentan diretas. Bahaya dari aksi peretasan ini adalah bocornya data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Kedua, pengawasan ketat disertai pemblokiran perusahaan pinjol ilegal harus gencar dilakukan.

Ketiga, edukasi ke masyarakat mengenai pinjol harus lebih getol.

Pengetahuan dan literasi masyarakat soal pinjol masih minim. Banyak yang asal pinjam dana ke pinjol tanpa tahu risiko di belakangnya. Sebut saja bunga yang berlaku secara harian berkisar 1%-2%. Kemudian, penggunaan debt collector sebagai pihak ketiga yang meresahkan karena tidak sungkan menagih dengan teror dan intimidasi.

Di sisi lain, masyarakat harus bijak saat mengajukan pinjol. Saking mudahnya mengajukan pinjaman, banyak yang malah meminjam bukan karena darurat tapi untuk memenuhi gaya hidup.

Jika memang harus mengajukan pinjol, sebaiknya memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK. Yang lebih penting lagi, jangan megajukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2025 Menyusut, Paling Mini Sejak Mei 2020
| Senin, 02 Juni 2025 | 20:50 WIB

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2025 Menyusut, Paling Mini Sejak Mei 2020

Surplus neraca perdagangan bulan April tercatat sebesar US$ 160 juta atau US$ 0,16 miliar, terendah sejak Mei 2020.

Deflasi Bulanan 0,37% pada Mei 2025, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama
| Senin, 02 Juni 2025 | 20:37 WIB

Deflasi Bulanan 0,37% pada Mei 2025, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Meskipun terjadi deflasi secara bulanan, inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada Mei 2025 tercatat sebesar 1,60%.

Anomali Pergerakan Saham HAJJ, Harganya Terus Terkoreksi di Tengah Musim Haji
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:40 WIB

Anomali Pergerakan Saham HAJJ, Harganya Terus Terkoreksi di Tengah Musim Haji

Sejak 21 Mei 2025 hingga menjelang musim haji tahun ini, harga saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) terus bergerak turun.

Profit 30,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (2 Juni 2025)
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:40 WIB

Profit 30,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (2 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juni 2025) 1.905.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,91% jika menjual hari ini.

Tak Mempan Kena Suspensi Sampai Masuk PPK, Harga NICL Terus Naik Hingga All Time High
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:08 WIB

Tak Mempan Kena Suspensi Sampai Masuk PPK, Harga NICL Terus Naik Hingga All Time High

Kenaikan harga saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) diiringi lonjakan kinerja keuangan yang signifikan sejak tahun buku 2024.

Menimbang Ulang Racikan Portofolio
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:40 WIB

Menimbang Ulang Racikan Portofolio

Aset berisiko bisa dipertimbangkan untuk investasi, tapi analis mengingatkan bahwa volatilitas masih cukup tinggi

Kabar Spin-Off Bank BSI dari BMRI Menyeruak, Kelak BRIS Langsung di Bawah Danantara
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:31 WIB

Kabar Spin-Off Bank BSI dari BMRI Menyeruak, Kelak BRIS Langsung di Bawah Danantara

Spin-off PT Bank Syariah Indonesia Tbk ditargetkan rampung tahun ini sekaligus akan menjadikan Danantara sebagai pengendali baru BRIS.​

Ruang Pemulihan Saham Sektor Consumer Cyclicals Terbuka Lebar
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:29 WIB

Ruang Pemulihan Saham Sektor Consumer Cyclicals Terbuka Lebar

Sektor konsumen nonprimer berpeluang membaik di tengah ekspektasi penurunan suku bunga dan pemulihan daya beli

Emiten Menjaring Pinjaman Bank Bernilai Jumbo
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:21 WIB

Emiten Menjaring Pinjaman Bank Bernilai Jumbo

Sejumlah emiten gencar memanfaatkan fasilitas pinjaman atau kredit dari perbankan untuk berbagai keperluan. 

Mengawali Pekan Setelah Libur Panjang, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah
| Senin, 02 Juni 2025 | 06:34 WIB

Mengawali Pekan Setelah Libur Panjang, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah

Pelemahan pada mata uang garuda terjadi beriringan dengan kenaikan indeks dolar (DXY) selama sepekan.

INDEKS BERITA

Terpopuler