Dua Sisi Pinjol

Selasa, 29 Juni 2021 | 06:57 WIB
Dua Sisi Pinjol
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar pinjaman online atau biasa disebut fintech lending di Indonesia sangat besar. Mengutip data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit 27% yang mencapai Rp 74 triliun pada 2020.

Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat yang menganggap pinjaman online sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhannya. Apalagi, proses peminjamannya lebih simple. Tinggal download, daftar, dan uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening pribadi. Mungkin karena prosesnya yang mudah, membuat pinjol banyak diminati masyarakat.

Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Pasar pinjol yang besar akhirnya ikut melahirkan perusahaan pinjol ilegal. Beberapa waktu lalu, misalnya, media sosial diramaikan kabar seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjol ilegal hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada kasus seseorang mendapatkan transfer dari sebuah perusahaan fintech meskipun dia tidak mengajukan pinjaman. Hal ini mungkin terjadi seiring adanya kebocoran data pribadi seseorang.

Pinjol memang memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Itu sebabnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bisnis pinjol.

Pertama, sistem pinjaman online sangat rentan diretas. Bahaya dari aksi peretasan ini adalah bocornya data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Kedua, pengawasan ketat disertai pemblokiran perusahaan pinjol ilegal harus gencar dilakukan.

Ketiga, edukasi ke masyarakat mengenai pinjol harus lebih getol.

Pengetahuan dan literasi masyarakat soal pinjol masih minim. Banyak yang asal pinjam dana ke pinjol tanpa tahu risiko di belakangnya. Sebut saja bunga yang berlaku secara harian berkisar 1%-2%. Kemudian, penggunaan debt collector sebagai pihak ketiga yang meresahkan karena tidak sungkan menagih dengan teror dan intimidasi.

Di sisi lain, masyarakat harus bijak saat mengajukan pinjol. Saking mudahnya mengajukan pinjaman, banyak yang malah meminjam bukan karena darurat tapi untuk memenuhi gaya hidup.

Jika memang harus mengajukan pinjol, sebaiknya memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK. Yang lebih penting lagi, jangan megajukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama.

Bagikan

Berita Terbaru

Produktivitas dan Bisnis Hilir SSMS Melonjak, Harga Sahamnya bisa Ikut Terdongkrak?
| Minggu, 15 Februari 2026 | 16:52 WIB

Produktivitas dan Bisnis Hilir SSMS Melonjak, Harga Sahamnya bisa Ikut Terdongkrak?

Dengan konsolidasi lahan SML, kini PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengelola total 94.900 hektare kebun sawit.

DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu
| Minggu, 15 Februari 2026 | 10:18 WIB

DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu

DRMA bidik pendapatan Rp 6,5 triliun pada 2026. Diversifikasi produk EV dan akuisisi Mah Sing jadi strategi utama. Akankah target ini terwujud?

Terkoneksi Jaringan Hashim Djojohadikusumo, INET dan WIFI Kebut Ekspansi
| Minggu, 15 Februari 2026 | 10:00 WIB

Terkoneksi Jaringan Hashim Djojohadikusumo, INET dan WIFI Kebut Ekspansi

INET fokus sebagai penyedia infrastruktur digital (backbone), sedangkan WIFI memanfaatkan jaringan tersebut untuk menyasar pasar ritel.

Penjualan Terjun 80%, POLY Kini Menghadapi Gugatan PKPU dari Pemegang Saham Sendiri
| Minggu, 15 Februari 2026 | 08:21 WIB

Penjualan Terjun 80%, POLY Kini Menghadapi Gugatan PKPU dari Pemegang Saham Sendiri

Kini, POLY hanya mengandalkan pabrik di Kaliwungu, Kendal, dengan tingkat utilisasi hanya sekitar 30%

Mereka yang Menorehkan Cuan di Notes Leather
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:52 WIB

Mereka yang Menorehkan Cuan di Notes Leather

Aktivitas menulis di buku catatan ini, belakangan banyak dilakukan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pekerja kantoran.

Karbon Biru, Harta Karun Jumbo yang Tersembunyi di Pesisir Indonesia
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:52 WIB

Karbon Biru, Harta Karun Jumbo yang Tersembunyi di Pesisir Indonesia

Pemerintah menyiapkan ekosistem karbon biru sebagai bagian strategis upaya pengurangan emisi dan perdagangan karbon. Potensinya sangat besar.

Jaga Penyerap Karbon
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:52 WIB

Jaga Penyerap Karbon

Ekosistem lamun merupakan penyerap karbon yang sangat efisien, terutama pada sedimen, yang mampu menyimpan karbon dalam jangka waktu ribuan tahun.

Sinyal Winter Seasons, Cari Aman di Pasar Aset Kripto
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:51 WIB

Sinyal Winter Seasons, Cari Aman di Pasar Aset Kripto

Harga Bitcoin cs rontok bersamaan dengan likuiditas global yang menyusut di awal tahun 2026. Masih ada yang layak beli?

Investasi Emas Fisik atau Digital, Ini Pertimbangannya!
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:51 WIB

Investasi Emas Fisik atau Digital, Ini Pertimbangannya!

Banyak yang masih ragu: pilih tabungan emas fisik atau digital. Cek perbandingannya di sini!        

DANA Hitung Transaksi, Sambil Menggerakkan Konservasi
| Minggu, 15 Februari 2026 | 05:30 WIB

DANA Hitung Transaksi, Sambil Menggerakkan Konservasi

DANA berupaya membuktikan bahwa transaksi keuangan berbasis aplikasi dapat menjadi pintu masuk edukasi lingkungan. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler