KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan kartel minyak goreng masih terus bergulir. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah memberikan kelengkapan data kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (5/4). Data ini atas laporan mereka mengenai adanya dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, Selasa (5/5) menyatakan, kelengkapan data yang dimaksud adalah mengenai pihak-pihak pelapor dan terlapor. Selain itu siapa saja yang diduga terlibat dalam kartel minyak goreng.
