ILUSTRASI. Warga memilih minyak goreng di sebuah supermarket di Jakarta, Minggu (20/03). KONTAN/Baihaki/20/03/2022
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus mengungkap kasus kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, yang terjadi sejak tahun 2021. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan, pihak Kejagung akan segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan, pada awal April mendatang.
Hal ini berpedoman pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG