Berita Ekonomi

Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Bakal Naik Status Penyidikan, Awal April 2022

Minggu, 27 Maret 2022 | 02:55 WIB
Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Bakal Naik Status Penyidikan, Awal April 2022

ILUSTRASI. Warga memilih minyak goreng di sebuah supermarket di Jakarta, Minggu (20/03). KONTAN/Baihaki/20/03/2022

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus mengungkap kasus kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, yang terjadi sejak tahun 2021. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan, pihak Kejagung akan segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan, pada awal April mendatang.

Hal ini berpedoman pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru