Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Bakal Naik Status Penyidikan, Awal April 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus mengungkap kasus kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, yang terjadi sejak tahun 2021. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan, pihak Kejagung akan segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan, pada awal April mendatang.
Hal ini berpedoman pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
