Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Bakal Naik Status Penyidikan, Awal April 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus mengungkap kasus kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, yang terjadi sejak tahun 2021. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan, pihak Kejagung akan segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan, pada awal April mendatang.
Hal ini berpedoman pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.