Dugaan Terjadi Manipulasi Aset Keuangan, Membebani eFishery

Kamis, 19 Desember 2024 | 23:47 WIB
Dugaan Terjadi Manipulasi Aset Keuangan, Membebani eFishery
[ILUSTRASI. Pembudidaya ikan patin mitra eFishery.]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Startup jumbo Indonesia, satu per satu terus berguguran. Bahkan, perusahaan rintisan peer to peer lending (P2P lending) pionir seperti Investree, TaniFund dan iGrow harus mengibarkan bendera putih dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencabut izin usaha mereka karena gagal membayar investasi para investor (lender).

Terbaru: eFishery. Brand start up PT Multidaya Teknologi Nusantara yang masuk unicorn di bidang akuakultur, yakni  perusahaan penyedia teknologi budidaya ikan dan udang, terantuk masalah.
 
Baru-baru ini, Co-Founder sekaligus CEO eFishery Gibran Huzaifah serta Co-Founder sekaligus  CFO eFishery Chrisna Aditya diskors dari jabatannya. Keduanya diduga menyalahgunakan keuangan di perusahaan yang telah berdiri sejak 2013 ini.
 
eFishery lantas menunjuk Andy Wibisono sebagai CEO dan dan Albertus Sasmitra sebagai direktur keuangan sementara. Sebelum bergabung dengan eFishery, Andy adalah direktur keuangan di NWP Property dan GoPay, sementara Albertus direktur di Northstar Group yang tak lain adalah salah satu investor eFishery.
 
 
Permasalahan ini terkuak seiring kecurigaan investor terhadap laporan keuangan eFishery yang janggal. Sumber KONTAN yang mengetahui persoalan ini menyebut, eFishery membuat laporan keuangan fiktif.
 
Arus penjualan eFishery terbagi menjadi dua, pertama, hasil penjualan ikan budidaya yang menggunakan pinjaman alat pemberi pakan otomatis bernama eFeeder. Kedua, penjualan eFeeder.
 
Namun, banyak budidaya ikan yang gagal. Saat hasil budidaya gagal, manajemen lama eFishery menyiasati dengan mencatatkan sebagai aset dalam bentuk alat (eFeeder). “(Laporan keuangan), eFishery punya aset Rp 5 triliun, harga satu alat hanya Rp 1,3 juta. Jadi berapa banyak alat yang mereka punya? Kebayang kan aneh dan tak masuk akal," ucap sumber KONTAN, Kamis (19/12). Kata dia, eFishery mencatat piutang tak tertagih itu sebagai aset sebagai siasat  untuk menutupi penjualan hasil budidaya yang gagal.
 
Taktik ini, ia sebut sebagai manipulasi aset. Di atas kertas, perusahaan seolah mampu mencatatkan pertumbuhan bisnis eFishery nan jumbo. Dus, dampaknya investor tergoda untuk terus menyuntikkan  dana ke perusahaan ini.
 
Namun gelembung itu pecah juga. Sebut dia tahun 2022, eFishery sempat gagal membayar kewajiban. Namun, pendanaan baru membuat perusahaan ini mampu menutup kewajibannya.
 
Merujuk DealSteetAsia, eFishery mengantongi pendanaan hingga US$ 415 juta dolar, termasuk utang dari HSBC Indonesia US$ 30 juta pada Mei 2024. Sejumlah investor yang pernah menggelontorkan pendanaan ke eFishery adalah Northstar Group, Wavemaker Partners, Go Venture (sekarang Argor Capital) Temasek, Softbank Vision Fund, Sequoia Capital, hingga 42XFund asal Abi Dhani.
 
Dalam keterangan resminya, Senin (16/12), manajemen baru eFishery menjelaskan bahwa keputusan untuk mengganti susunan manajemen eFishery bersama dengan para pemegang saham perusahaan. Ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.
 
 
Saat dihubungi KONTAN, Kamis (19/12), direktur keuangan sementara eFishery Albertus Sasmitra tidak banyak memberikan keterangan. “Saat ini, kami fokus pembenahan,” kata Albert melalui pesan singkat.
 
KONTAN juga meminta tanggapan OJK terkait kisruh dugaan fraud yang melanda eFishery. Sebab, meski bukan bergerak di sektor jasa keuangan, operasional eFishery didukung oleh aneka modal ventura, P2P lending, termasuk pinjaman bank. Hanya saja, OJK enggan memberikan pernyataannya. Alasannya, OJK merasa kurang pas jika pihaknya mengomentari kasus ini, karena eFishery bukan perusahaan jasa keuangan yang di bawah pengawasannya.

Selanjutnya: Investor Perkarakan Bumi Resources Terkait Penerbitan Obligasi Konversi Rp 8 Triliun

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Ketimpangan Ekonomi dan Pajak Orang Kaya
| Jumat, 20 Desember 2024 | 05:28 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Pajak Orang Kaya

PPN memiliki sifat regresif, dimana beban pajaknya akan menjadi tanggungan yang lebih berat bagi pihak yang memiliki penghasilan lebih rendah.

Insentif Industri Padat Karya Harus Tepat Sasaran
| Jumat, 20 Desember 2024 | 05:20 WIB

Insentif Industri Padat Karya Harus Tepat Sasaran

HIMKI berharap stimulus benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), bukan hanya pelaku usaha besar.

Bentoel Menyusun Strategi Bisnis Hadapi Imbas Kenaikan HJE Rokok
| Jumat, 20 Desember 2024 | 05:20 WIB

Bentoel Menyusun Strategi Bisnis Hadapi Imbas Kenaikan HJE Rokok

Bentoel Group berencana meluncurkan produk baru yang lebih variatuf pada tahun depan untuk memperhankan pasar.

Pergantian Petinggi BUMN Masih Berlanjut
| Jumat, 20 Desember 2024 | 05:15 WIB

Pergantian Petinggi BUMN Masih Berlanjut

Pergantian pucuk pimpinan perusahaan pelat merah, baik direksi maupun jajaran komisaris masih diwarnai aroma bagi-bagi kekuasaan.

Waskita Beton Precast (WSBP) Memacu Perolehan Kontrak Baru
| Jumat, 20 Desember 2024 | 05:05 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Memacu Perolehan Kontrak Baru

WSBP mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp 2,2 triliun hingga bulan November 2024 atau lebih tinngi 60% secara tahunan.

Pemerintah Tambah Lagi Kuota LPG 3 Kg
| Jumat, 20 Desember 2024 | 05:05 WIB

Pemerintah Tambah Lagi Kuota LPG 3 Kg

Penambahan kuota LPG 3 kg sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk PT Pertamina, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

Ormas Agama Menanti Jatah Tambang Batubara
| Jumat, 20 Desember 2024 | 05:00 WIB

Ormas Agama Menanti Jatah Tambang Batubara

Muhammadiyah telah mengajukan izin pengelolaan lahan tambang ke ESDM sejak Juli lalu, menyusul PP Persis di bulan Agustus.

Kelanjutan Proyek Jalan Tol di 2025 Mempertimbangkan Kapasitas Fiskal Pemerintah
| Jumat, 20 Desember 2024 | 04:38 WIB

Kelanjutan Proyek Jalan Tol di 2025 Mempertimbangkan Kapasitas Fiskal Pemerintah

Kementerian PU memastikan pembangunan jalan tol yang sudah terkontrak atau sudah masuk tender akan terus berlanjut pada tahun depan.

Aneka Beban dan Pungutan akan Menahan Laju Ekonomi Indonesia Tahun Depan
| Jumat, 20 Desember 2024 | 04:35 WIB

Aneka Beban dan Pungutan akan Menahan Laju Ekonomi Indonesia Tahun Depan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 berkisar 4,9%-5,2%.

Libur Akhir Tahun Tak Mampu Kerek Pinjaman Online
| Jumat, 20 Desember 2024 | 04:30 WIB

Libur Akhir Tahun Tak Mampu Kerek Pinjaman Online

Kinerja industri fintech di akhir 2023 juga tidak melonjak. Di natal dan tahun baru kali ini, pun tidak ada lonjakan pembiayaan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler