Duh, Asing Dapat Masuk Bisnis Perkebunan Tanpa Perlu Gandeng Pebisnis Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja juga menyasar sektor perkebunan. Beleid sapu jagat ini bakal mengubah isi beberapa pasal di Undang-Undang Nomor 39/2014 tentang Perkebunan.
Pasal 39 yang mengatur tentang penanaman modal asing akan dihapus.
