Duh Pembayaran Polis Kepada Nasabah Kesna Life Ditangguhkan Karena PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib nasabah Asuransi Jiwa Kresna (AJK) (Kresna Life) masih akan terkatung-katung. Karena kini Kresna Life menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pembayaran klaim kepada nasabah tertunda.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU yang dialamatkan kepada Kresna Life dari nasabah bernama Lukman Wibowo. Dengan dikabulkannya PKPU, pembayaran kewajiban kepada pemegang polis ikut tertunda. Padahal pembayaran klaim sudah berjalan sebelum PKPU dikabulkan.
