Dwi Guna Laksana (DWGL) Bidik Kontrak Pasokan Batubara Bagi PLTU Cilacap & Jawa 7

Rabu, 10 Juli 2019 | 06:20 WIB
Dwi Guna Laksana (DWGL) Bidik Kontrak Pasokan Batubara Bagi PLTU Cilacap & Jawa 7
[]
Reporter: Amalia Fitri, Yasmine Maghfira | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dwi Guna Laksana Tbk sedang menjajaki tender pasokan batubara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cilacap dan PLTU Jawa 7 milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN. Masing-masing proyek setrum tersebut membutuhkan batubara sebanyak 1 juta-2 juta ton per tahun.

PLTU Cilacap berkapasitas 1.000 megawatt (mw) dan merupakan ekspansi dari proyek sebelumnya. Sementara PLTU Jawa 7 berkapasitas 2x1.000 mw dan terbagi dalam dua unit dengan daya listrik sama besar. PLN menargetkan keduanya masuk tahap commercial operation date (COD) atau uji operasional secara komersial tahun ini.

Adapun PLN dan anak usahanya yakni PT PLN Batubara, merupakan pelanggan terbesar Dwi Guna. Selama kuartal I-2019 misalnya, transaksi PLN dan PLN Batubara bernilai Rp 381,31 miliar atau setara dengan 89,55% terhadap total pendapatan mereka.

Mengintip materi paparan publik Juli 2019, Dwi Guna menjual batubara ke 10 PLTU melalui PT Sinergi Laksana Bara Mas. Kesepuluh PLTU itu meliputi Tanjung Awar Awar (Jawa Timur), Paiton Baru (Jawa Timur), Pacitan (Jawa Timur), Endog (Nusa Tenggara Barat), Ropa (Nusa Tenggara Timur) dan Ternate (Maluku Utara). Empat PLTU lain yakni Manado (Sulawesi Utara), Kendari (Sulawesi Tenggara), Barru (Sulawesi Selatan), dan Pulang Pisau (Kalimantan Tengah).

Tahun ini Dwi Guna sudah menetapkan target penjualan 3,5 juta ton batubara. Biasanya musim dingin akan meningkatkan permintaan batubara pada kuartal IV. "Banyak orang memerlukan batubara untuk menghangatkan tubuh," kata Panca Budi Idaman Tan Hendra, Direktur PT Dwi Guna Laksana Tbk, usai rapat umum pemegang saham (RUPS), Selasa (9/7).

Dari Januari–Juni 2019, Dwi Guna sudah menjual 1,3 juta ton batubara. Artinya, perusahaan berkode saham DWGL di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut masih harus mengejar penjualan 2,2 juta ton pada semester II.

Kalau seluruh target penjualan 2019 terpenuhi, Dwi Guna memperkirakan perolehan pendapatan Rp 2,3 triliun. Sebagai perbandingan, pendapatannya tahun lalu Rp 1,44 triliun. "Kami juga optimistis bisa menutup kerugian tahun ini," kata Hendra.

Dwi Guna menanggung rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau rugi bersih paling tidak sejak 2016 hingga kuartal I-2019. Dalam rentang periode itu, rugi bersih terbesar terjadi pada tahun 2017 yakni Rp 850,89 miliar.

Tahun ini, Dwi Guna cuma menyediakan dana belanja modal Rp 1 miliar. Mereka memanfaatkannya untuk membangun fasilitas penunjang pelabuhan.

Haluan bisnis masih sama

Sejak April 2019, pengendali PT Dwi Guna Laksana Tbk adalah perusahaan investasi asal Singapura yang bernama Hawthorn-Capital Investment Pte Ltd. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda perubahan bisnis Dwi Guna.

Operasional Dwi Guna berjalan seperti biasa. "Kami pun masih menunggu perintah dari induk tapi secara detail, belum ada perubahan," ujar Herman Fasikhin, Direktur Utama PT Dwi Guna Laksana Tbk, Selasa (9/7).

Sebelumnya PT Energi Batubara Indonesia melepas 51,9% kepemilikan saham atas Dwi Guna kepada Hawthorn-Capital senilai Rp 426,16 miliar. Duit tersebut untuk melunasi utang PT Sinarmas Multifinance.

Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 21 Mei20 Juni 2019, Hawthorn-Capital menggelar tender wajib atas 48,1% saham dengan harga penawaran Rp 95 per saham. Tanggal pembayaran pada 1 Juli 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Akuisisi DATA oleh TOWR, Fixed Broadband Merambah Pasar dengan Harga Terjangkau
| Jumat, 31 Januari 2025 | 09:23 WIB

Akuisisi DATA oleh TOWR, Fixed Broadband Merambah Pasar dengan Harga Terjangkau

Dengan memanfaatkan harga kompetitif DATA sebesar Rp 200 ribu/bulan per koneksi, TOWR bermaksud meningkatkan skala bisnis FTTH-nya.

Fed Tahan Suku Bunga, Aksi Jual Asing di Pasar Saham Bisa Berlanjut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 08:32 WIB

Fed Tahan Suku Bunga, Aksi Jual Asing di Pasar Saham Bisa Berlanjut

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpukul ke zona merah usai keputusan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve  menahan suku bunga acuan.

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:16 WIB

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli

Meskipun masih menghadapi persoalan daya beli, kinerja emiten unggas atau poultry berpeluang didorong sejumlah katalis positif. 

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:13 WIB

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG

Kinerja IHSG yang cenderung tertekan disebabkan keputusan Federal Reserve yang menahan suku bunga acuan

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:05 WIB

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun

Anggaran renovasi sekolah diperuntukan untuk perbaikan sekolah, toilet termasuk juga untuk sekolah keagamaan.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata

Indonesia berada di perinkat 36 di negara kawasan untuk skor inclusive development index (IDI) sebesar 3,95.

Pemerintah Baru Cabut  50 Sertifikat di Pagar Laut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Baru Cabut 50 Sertifikat di Pagar Laut

Kejaksaan Agung sedang menyigi perkara pagar laut di perairan Tangerang yang diduga ada tindak pidana korupsi

Presiden Prabowo Minta Investigasi
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:15 WIB

Presiden Prabowo Minta Investigasi

Prabowo sudah membahas perkara ini dengan Anwar Ibrahim dan berharap ada investigasi secara menyeluruh.

Plafon Naik, Fintech Bakal Perluas Pasar
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:15 WIB

Plafon Naik, Fintech Bakal Perluas Pasar

Kini fintech lending bisa memberi pinjaman produktif hingga  Rp 5 miliar dari sebelumnya yang dibatasi hanya Rp 2 miliar.

Trumponomics
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:11 WIB

Trumponomics

Trumponomics yang berbasis kebijakan tarif impor tinggi ini dikhawatirkan menyulut inflasi di AS lantaran membebankan biaya tambahan ke konsumen.

INDEKS BERITA

Terpopuler