KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam waktu dekat. Pos penerimaan negara ini semakin tertekan oleh penurunan harga komoditas di pasar global belakangan ini.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 260,5 triliun selama Januari-Mei 2023. Kabar baiknya, realisasi PNBP telah melampaui separuh target 2023, tepatnya 59%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.