Efek Warisan Buruk

Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:11 WIB
Efek Warisan Buruk
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisul itu pecah. Ketidakpuasan akibat ketimpangan kesejahteraan pejabat dengan kondisi masyarakat berbuah demonstrasi besar di Jakarta Senin (25/8). 

Ada satu data valid yang menjadi bukti nyata, kondisi ekomomi kita buruk. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di semester I 2025 Rp 442,92 miliar. Melesat 114% dibanding periode sama tahun lalu. Dengan kata lain, angka kenaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal, ya, sebesar itu. 

Di tengah buruknya ekonomi, beberapa pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seperti di Pati, Kota Cirebon, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Bone. Kenaikan PBB itu  adalah warisan Joko Widodo (Jokowi). Di 5 Januari 2022, Jokowi mengesahkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,

Pasal 41 di UU inisiatif pemerintah itu menyebutkan, PBB perkotaan dan pedesaan atau PBB-P2 maksimal 0,5%. Padahal sebelumnya tarif tersebut cuma 0,1%-0,3%. Daerah menganggap pasal ini menjadi peluang mengungkit pendapatan asli daerah (PAD) lewat PBB.

Selama berkuasa, banyak kebijakan Jokowi yang kontroversi. Sebut saja UU Cipta Kerja sebanyak 1.203 pasal dari 79 UU selesai dalam 167 hari.  Kontroversi lain, pembangunan infrastruktur. Keagresifan menghasilkan utang hampir Rp 6.000 triliun selama masa dia berkuasa. 

Warisan buruk ini menjadi beban pemerintahan Prabowo Subianto. Utang jatuh tempo di 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Masalahnya, sudah tahu mendapat warisan buruk, Prabowo malah membikin kabinet gemuk dan program populis. Di sisi lain, wakil presiden Gibran Rakabuming Raka - yang merupakan anak Jokowi- tak banyak berperan.

Di media sosial, warisan buruk  itu adalah phone farming. Ada pihak tertentu, diduga terkait penguasa, memanfaatkan ponsel yang saling terhubung membentuk opini di media sosial. Mereka acap disebut "ternak". Cirinya 0 follower, sedikit following dan akun diprivasi. 

Mereka sangat aktif di Tiktok, karena media sosial ini banyak dipakai anak-anak sekolah yang umumnya akan menjadi pemilih pertama di 2029. Para ternak itu akan mengacaukan postingan dengan berbagai komentar yang umumnya seragam. 

Akhir pekan lalu saya terkena serangan ternak. Salah satu akun jadi-jadian menjadikan saya sebagai teman dan mengirim pesan pribadi ke akun Tiktok. Saya memang menonaktifkan komentar, mencegah serangan mereka. Setelah melapor ke Tiktok, dijawab no violations. 

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Pemesanan SBR015 Capai Rp 17 Triliun dari Target Rp 20 Triliun
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Pemesanan SBR015 Capai Rp 17 Triliun dari Target Rp 20 Triliun

Dari target nasional sebesar Rp 20 triliun, pemesanan SBR015 hingga akhir penawaran hanya sekitar Rp 17 triliun.  

Tekanan Sentimen Global pada Rupiah Masih Kuat
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Tekanan Sentimen Global pada Rupiah Masih Kuat

Mengutip data Bloomberg, rupiah terkoreksi 0,21% secara harian ke level Rp 18.060 per dolar Amerika Serikat (AS).

TLKM Tuntaskan Buyback Soal Pemisahan Anak Usaha
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:28 WIB

TLKM Tuntaskan Buyback Soal Pemisahan Anak Usaha

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menuntaskan pembelian kembali (buyback) sebanyak 15,95 juta saham senilai Rp 36,54 miliar

Tantangan & Peluang Emiten Semen
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:24 WIB

Tantangan & Peluang Emiten Semen

Seiring peningkatan konsumsi semen domestik sepanjang sembilan bulan pertama 2026, kinerja emiten produsen semen diperkirakan prospektif.

Respons Tak Relevan
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Respons Tak Relevan

MSCI mengusulkan stand alone untuk pasar Indonesia menunjukkan bahwa lembaga itu siap untuk tak lagi menganggap Indonesia relevan.

Akuisisi Jadi Katalis Jangka Panjang PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA)
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Akuisisi Jadi Katalis Jangka Panjang PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA)

Langkah akuisisi CAFHI oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada petrokimia murni

Tak Cukup Sanksi Administratif, MSCI Tuntut Bukti Penegakan Hukum
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:59 WIB

Tak Cukup Sanksi Administratif, MSCI Tuntut Bukti Penegakan Hukum

Bukti perbaikan harus terlihat dalam praktik perdagangan sehari-hari, dugaan perdagangan terkoordinasi harus ditindak secara jelas.

Tren Penjualan Sepeda Motor Listrik Mulai Melaju
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Tren Penjualan Sepeda Motor Listrik Mulai Melaju

Jika dibandingkan berdasarkan rata-rata penerbitan SRUT per bulan, angka selama periode Januari hingga September 2026 meningkat 27,4%.

Likuiditas Perbankan Semakin Terhimpit
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Likuiditas Perbankan Semakin Terhimpit

​Kredit terus melaju, pertumbuhan dana melambat. Likuiditas perbankan kian terhimpit, mendorong BI melonggarkan GWM 

Laba Kempis, Fintech Dorong Efisiensi Bisnis
| Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:20 WIB

Laba Kempis, Fintech Dorong Efisiensi Bisnis

Industri fintech lending mengantongi laba sebesar Rp 1,58 triliun sepanjang delapan bulan pertama tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler