Efektivitas Belanja di Awal Tahun Terancam Tertahan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kepastian hukum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi sorotan, setelah pemerintah baru memublikasikan undang-undang anggaran pada awal Januari. Namun, sejumlah aturan pelaksanaannya belum lengkap. Kondisi ini berpotensi menahan efektivitas belanja negara di awal tahun.
DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna September tahun lalu. Namun, UU tersebut baru dipubikasikan pemerintah pada Rabu (7/1) kemarin.
