Ekonom Prediksi Beban Bunga Utang Pemerintah Tetap Tinggi di Tahun Ini

Jumat, 11 Januari 2019 | 07:55 WIB
Ekonom Prediksi Beban Bunga Utang Pemerintah Tetap Tinggi di Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan bunga acuan sepanjang tahun ini diprediksi tidak setinggi peningkatan di tahun lalu. Namun tren kenaikan bunga yang kian pelan tidak serta merta meringankan beban bunga utang yang ditanggung pemerintah.

Ekonom Samuel Sekuritas Ahmad Mikail memprediksi beban bunga utang pemerintah masih tinggi di tahun ini. "Proyeksinya, realisasi pembayaran bunga utang akan melebihi target APBN 2019, sekitar Rp 300 triliun-Rp 350 triliun," ujar dia.

Ia menjelaskan, tren bunga acuan bukan satu-satunya faktor yang menentukan berat ringannya beban bunga utang yang harus ditanggung pemerintah. Volume penerbitan SBN kotor (gross) juga ikut menentukan, imbuh dia.

Tahun ini, nilai penerbitan kotor SBN ditargetkan sebesar Rp 827,5 triliun. Surat utang ini terdiri dari SBN Neto sebesar Rp 388,96 triliun dan SBN jatuh tempo sebesar Rp 436,74 triliun.

Jika dibandingkan dengan 2018 lalu, nilai penerbitan kotor SBN lebih besar. Untuk sementara, penerbitan kotor SBN tahun 2018 tercatat sebesar Rp 774,62 triliun. "Volume penerbitan SBN gross yang lebih tinggi ini juga akan membuat beban bunga utang pemerintah tetap meningkat," tutur dia.

Catatan saja, realisasi sementara pembayaran bunga utang pemerintah untuk tahun lalu mencapai Rp 258,1 triliun per Desember. Angka itu setara 108,2% dari pagu APBN 2018 yakni Rp 238,6 triliun. Kenaikan bunga acuan rupiah sepanjang 2018 yang mencapai 1,75% disebut sebagai penyebab meningkatnya beban bunga utang pemerintah.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA