Ekonomi Merosot Karena Pandemi, Singapura Akan Menaikkan Pajak Barang dan Jasa

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mulai tahun depan, Singapura akan menaikkan pajak barang dan jasa. Pemerintah negara kota itu juga mengumumkan sejumlah kenaikan pajak yang ditujukan bagi kelompok berpendapatan tinggi.
Dalam pidato anggaran pada Hari Jumat (18/2), Menteri Keuangan Lawrence Wong mengatakan mengatakan goods and services tax (GST) atau pajak barang dan jasa akan naik menjadi 8% mulai Januari tahun depan dan naik lagi menjadi 9% pada 2024. Besaran GST sekarang 7%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan