Berita *Global

Ekonomi Merosot Karena Pandemi, Singapura Akan Menaikkan Pajak Barang dan Jasa

Jumat, 18 Februari 2022 | 18:21 WIB
Ekonomi Merosot Karena Pandemi, Singapura Akan Menaikkan Pajak Barang dan Jasa

ILUSTRASI. Singapura akan menaikkan pajak barang jasa serta mengerek pajak bagi kelompok berpendapatan tinggi. REUTERS/Loriene Perera/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mulai tahun depan, Singapura akan menaikkan pajak barang dan jasa. Pemerintah negara kota itu juga mengumumkan sejumlah kenaikan pajak yang ditujukan bagi kelompok berpendapatan tinggi. 

Dalam pidato anggaran pada Hari Jumat (18/2), Menteri Keuangan Lawrence Wong mengatakan mengatakan goods and services tax (GST) atau pajak barang dan jasa akan naik menjadi 8% mulai Januari tahun depan dan naik lagi menjadi 9% pada 2024. Besaran GST sekarang 7%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru