Ekspor Meningkat, Neraca Perdagangan per Maret Mengalami Surplus

Selasa, 16 April 2019 | 08:00 WIB
Ekspor Meningkat, Neraca Perdagangan per Maret Mengalami Surplus
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Neraca perdagangan Indonesia per Maret kembali mencetak surplus. Surplus sebesar US$ 540,2 juta pada Maret lalu ini di luar prediksi para ekonom. Angka surplus ini Maret bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan surplus Februari 2019 yang mencapai US$ 329,9 juta.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Senin (15/4) menyebut, sepanjang Maret, nilai ekspor maupun impor mengalami kenaikan. Hanya, kenaikan nilai ekspor secara bulanan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan nilai impor.

Secara bulanan kenaikan ekspor dipicu oleh ekspor non minyak dan gas alam (migas). Sementara kenaikan impor juga terjadi pada komoditas impor non migas.

BPS mencatat, total ekspor Maret sebesar US$ 14,03 miliar atau, naik 11,71% dibanding kan dengan Februari 2019. Ekspor ini terdiri ekspor non migas US$ 12,93 miliar, naik 13% month to month (mtm). Sementara ekspor migas cuma US$ 1,09 miliar, turun 1,57% ketimbang posisi Februari 2019.

Kenaikan nilai ekspor non migas terjadi karena ada kenaikan harga pada sejumlah komoditas. Komoditas ekspor yang mengalami kenaikan harga adalah seng, karet, nikel, dan tembaga. Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga kelapa sawit, batubara, minyak kernel, dan coklat.

Di sisi impor, BPS mencatat sepanjang Maret nilainya mencapai US$ 13,49 miliar, naik 10,31% dibandingFebruari 2019. Perinciannya: impor non migas i US$ 11,95 miliar atau naik 12,24% dari Februari. Sementara impor migas sebesar US$ 1,54 miliar, turun 2,7% secara bulanan.

Berdasarkan kelompok penggunaan barang impor, semua mencatatkan kenaikan secara bulanan. Namun, impor barang konsumsi mencatatkan kenaikan tertinggi, yaitu 13,49% secara bulanan. "Yang naik Februari-Maret diantaranya impor AC, anggur segar, jeruk mandarin segar dan kering, serta impor kurma karena menyambut Ramadan" kata Suhariyanto.

Sementara impor bahan baku secara bulanan juga naik 12,34%, terutama emas, minyak mentah dan bahan bakar minyak, juga ponsel tanpa baterai. Adapun impor barang modal naik 0,47%, karena kenaikan impor water heater, laptop, dan beberapa jenis kendaraan truk. 

Meski mencatatkan surplus untuk Maret dan Februari, namun untuk kuartal pertama I neraca perdagangan mencatat defisit US$ 193,4 miliar. Sedang kuartal I-2018, neraca dagang mengalami surplus US$ 314,4 juta.

Ekonom Asian Development Bank Institute (ADBI) Eric Sugandi memperkirakan, surplus neraca perdagangan ke depan bisa berlanjut. Dengan catatan perang dagang Amerika Serikat dan China berhenti atau tensi tak naik.

Eric memprediksi, neraca perdagangan 2019 defisit sekitar US$ 3 miliar-US$ 5 miliar, lebih rendah ketimbang 2018 di US$ 8,5 miliar.

Defisit neraca dagang ini dalam perkiraan Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro akan membuat defisit transaksi berjalan alias current account deficit (CAD), 2019 di kisaran 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu lebih rendah dibanding CAD tahun lalu yang sebesar 2,98% dari PDB.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler