Reporter: Lita Febriani | Editor: Dian Pertiwi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen otomotif merespons positif rencana pemerintah menerapkan kebijakan fiskal, seperti harmonisasi tarif dan revisi besaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Industri otomotif nasional menilai penerapan beleid tersebut berpotensi mengerek penjualan ekspor mobil.
Poin rancangan usulan insentif fiskal berupa PPnBM adalah dengan spesifikasi kendaraan yang dilihat dari tingkat emisi CO2 yang dihasilkan (gr/km). Kelak, pembagian jenis kendaraan tidak lagi membedakan antara sedan, 4x2 dan 4x4.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.