Ekspor SDA Satu Pintu Mulai Disosialisasikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyosialisasikan aturan baru mengenai tata kelola ekspor komoditas strategis untuk batubara hingga paduan besi (ferro aloy).
Regulasi anyar ini masing-masing tertuang di dalam Permendag Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Batubara, dan Permendag Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas SDA Strategis Paduan Besi.
Baca Juga: Eksportir Tunggu Aturan Teknis Ekspor Komoditas
