ILUSTRASI. Valuasi saham beberapa emiten batubara yang selama ini memasok batubara untuk PLN masih menarik. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul dibukanya kembali ekspor batubara, Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru tata niaga batubara untuk mengakhiri polemik pasokan batubara kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Rencananya, Pemerintah ke depan akan mengatur agar PLN membeli batubara dengan harga berdasarkan pergerakan harga pasar, bukan lagi harga patokan domestick market obligation (DMO) yang ditentukan pemerintah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.