KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul dibukanya kembali ekspor batubara, Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru tata niaga batubara untuk mengakhiri polemik pasokan batubara kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Rencananya, Pemerintah ke depan akan mengatur agar PLN membeli batubara dengan harga berdasarkan pergerakan harga pasar, bukan lagi harga patokan domestick market obligation (DMO) yang ditentukan pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.