Berita Market

Emiten Ritel dan Konsumer Mulai Antisipasi Efek Penerapan PPN 11%

Sabtu, 02 April 2022 | 05:51 WIB
Emiten Ritel dan Konsumer Mulai Antisipasi Efek Penerapan PPN 11%

ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja di PT Mayora Indah Tbk, Tangerang, Banten, Jumat (18/9).

Reporter: Dimas Andi, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mulai mengantisipasi efek kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 10% menjadi 11%. Meski ikut terkena dampaknya, mereka meyakini efek kenaikan tarif PPN yang berlaku mulai 1 April 2022 ini hanya bersifat sementara.

Direktur Utama PT Siantar Top Tbk (STPP), Armin mengatakan, kebijakan PPN 11% tidak akan mengganggu pangsa pasar STTP. Sebab, kebijakan tersebut berlaku secara merata kepada semua pesaing STTP di industri yang sama.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru