Empat Provinsi Tetap Menaikkan UMP, Khusus Jakarta Hanya di Sektor Tertentu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak empat provinsi memutuskan tetap menaikkan batas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 di tengah krisis, akibat pandemi virus Covid-19. Provinsi yang menaikkan UMP 2021: Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil keputusan menetapkan UMP Jawa Tengah 2021 naik 3,27%m setara Rp 56.963 menjadi Rp 1.798.979. Kemudian, Jawa Timur naik 5,65% setara Rp 100.000 menjadi Rp 1.868.777.
