Empat Provinsi Tetap Menaikkan UMP, Khusus Jakarta Hanya di Sektor Tertentu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak empat provinsi memutuskan tetap menaikkan batas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 di tengah krisis, akibat pandemi virus Covid-19. Provinsi yang menaikkan UMP 2021: Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil keputusan menetapkan UMP Jawa Tengah 2021 naik 3,27%m setara Rp 56.963 menjadi Rp 1.798.979. Kemudian, Jawa Timur naik 5,65% setara Rp 100.000 menjadi Rp 1.868.777.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.