Reporter: Ferrika Sari | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi catatan pada pengelolaan investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020, BPK menilai tata kelola BP Jamsostek belum memadai.
Walhasil, "BPJS Ketenagakerjaan kehilangan kesempatan memperoleh hasil pengembangan dana secara optimal dari ketidakjelasan keputusan cut loss atau take profit," tulis laporan BPK, seperti dikutip KONTAN, Rabu (23/6).
BPK juga melihat, BP Jamsostek menanggung risiko tinggi jika kinerja 100% reksadana yang dimilikinya turun atau rugi tanpa ada sharing risiko dengan pihak lain. BP Jamsostek bisa menghadapi risiko potential loss tinggi dari investasi saham dan reksadana.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.