Empat Rekomendasi BPK ke BP Jamsostek, Salah Satunya Menyusun Mekanisme Cut Loss

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi catatan pada pengelolaan investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020, BPK menilai tata kelola BP Jamsostek belum memadai.
Walhasil, "BPJS Ketenagakerjaan kehilangan kesempatan memperoleh hasil pengembangan dana secara optimal dari ketidakjelasan keputusan cut loss atau take profit," tulis laporan BPK, seperti dikutip KONTAN, Rabu (23/6).
BPK juga melihat, BP Jamsostek menanggung risiko tinggi jika kinerja 100% reksadana yang dimilikinya turun atau rugi tanpa ada sharing risiko dengan pihak lain. BP Jamsostek bisa menghadapi risiko potential loss tinggi dari investasi saham dan reksadana.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan