Emtek (EMTK) Resmi Menguasai 93% Saham Bank Fama

Jumat, 24 Desember 2021 | 12:05 WIB
Emtek (EMTK) Resmi Menguasai 93% Saham Bank Fama
[ILUSTRASI. Emtek (EMTK) telah mengakuisisi 93% saham Bank Fama melalui Elang Media Visitama.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) alias Emtek terus menggeber ekspansi. Yang terbaru, perusahaan milik keluarga Sariatmadja ini telah merampungkan akuisisi PT Bank Fama International. 

Akuisisi yang digelar melalui PT Elang Media Visitama, anak usaha Emtek, tersebut telah meneken akta jual beli saham dan efektif mengakuisisi 93% saham Bank Fama pada 22 Desember 2021. 

 

 

Dalam transaksi tersebut, Elang Media Visitama mengambil alih 9.089.503.800 saham yang mewakili 98% dari total saham bank Fama setelah seluruh persyaratan yang disepakati dan diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan terpenuhi. 

Nilai nomilan 93% saham Bank Fama tersebut sebesar Rp 908,95 miliar. 

Baca Juga: Rights Issue MPPA; GoTo Absen, Temasek Punya Acara Lain, Lippo Penuhi Komitmennya

Corporate Secretary Emtek Titi Maria Rusli mengatakan, setelah transaksi rampung, Elang MEdia Visitama kini mengausai 93% kepemilikan saham Bank Fama.

"Pendanaan transaksi pengambilalihan akan menggunakan dana internal Elang Media Visitama," ujar Titi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (24/12).  

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler