Energi Mega Persada Kembali Gelar Restrukturisasi Utang

Rabu, 06 Maret 2019 | 06:08 WIB
Energi Mega Persada Kembali Gelar Restrukturisasi Utang
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - .

 

JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akhirnya bisa kembali meneruskan rencana merestrukturisasi utang. Ini berkat persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) ketiga, setelah dua RUPS sebelumnya gagal mencapai kuorum.

Investor Relations ENRG Herwin Hidayat mengatakan, setelah mendapat restu pemegang saham lewat RUPS kemarin, ENRG berencana melunasi fasilitas pinjaman dari PST Finance Ltd senilai US$ 50 juta. Skema pelunasannya dengan pembiayaan kembali atau refinancing.

Elektra Asset Ltd menjadi kreditur anyar perusahaan dengan mengucurkan pinjaman sekitar US$ 50 juta hingga US$ 60 juta. "Kemudian, yang dimintakan persetujuan dari investor adalah perseroan bisa menjadikan saham saham-perseroan di beberapa aset sebagai agunan demi mendapatkan fasilitas pinjaman baru tersebut," kata Herwin, Senin (5/3).

Dengan pinjaman baru itu, ENRG mengaku bisa menghemat beban bunga hingga sebesar US$ 4 juta atau sekitar Rp 60 miliar setiap tahun. Sebab bunga pinjaman dari Elektra sebesar 15% dengan tenor dua tahun.

Sedangkan bunga dari PST sekitar 23%. "Jadi akan ada interest cost saving atau penghematan beban bunga 8% per tahun. Diharapkan ini dapat menambah nilai bagi pemegang saham, karena tidak terlalu membebani laporan rugi ke depan," tutur Herwin.

Pinjaman baru tersebut sejatinya tidak mengurangi jumlah utang perusahaan. Tapi, efek efisiensi dari berkurangnya beban bunga diharapkan bakal menguntungkan ENRG.

Penghematan dana sekitar Rp 60 miliar tersebut diyakini bisa dimanfaatkan untuk mendanai kebutuhan operasional perusahaan. "Diharapkan pinjaman baru masuk secepatnya di kuartal pertama atau kedua," ungkap Edoardus Ardianto, Direktur Keuangan dan Chief Finance Officer ENRG, pada kesempatan yang sama.

Dia menambahkan, ENRG akan terus memperbaiki posisi keuangan sepanjang tahun ini. Perusahaan juga akan menggelar penawaran umum saham terbatas (PUT) atau rights issue. ENRG sudah mendapat restu dari pemegang saham terkait aksi korporasi yang menjadi bagian dari restrukturisasi utang ini pada September 2018.

Sesuai peraturan, kata dia, ENRG punya waktu 12 bulan setelah RUPS. "Saat ini kami tengah finalisasi skema, termasuk menyelesaikan laporan keuangan 2018, karena untuk bisa menyerahkan prospektus harus disertai laporan keuangan," tutur Edoardus.

Sebagai informasi, sampai Juni 2018 pinjaman jangka panjang Energi Mega Persada berkisar US$ 200 juta dan porsi utang jangka pendek sebesar US$ 90 juta. Namun sampai pertengahan November 2018 lalu, jumlah utang jangka panjang turun menjadi sekitar US$ 170 juta. Sementara utang jangka pendek turun menjadi US$ 80 juta.

Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan menilai, saham ENRG belum cocok untuk jangka panjang. Saham ini lebih cocok untuk transaksi jangka pendek memanfaatkan sentimen refinancing.

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler