Energi Mega Persada Kembali Gelar Restrukturisasi Utang

Rabu, 06 Maret 2019 | 06:08 WIB
Energi Mega Persada Kembali Gelar Restrukturisasi Utang
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - .

 

JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akhirnya bisa kembali meneruskan rencana merestrukturisasi utang. Ini berkat persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) ketiga, setelah dua RUPS sebelumnya gagal mencapai kuorum.

Investor Relations ENRG Herwin Hidayat mengatakan, setelah mendapat restu pemegang saham lewat RUPS kemarin, ENRG berencana melunasi fasilitas pinjaman dari PST Finance Ltd senilai US$ 50 juta. Skema pelunasannya dengan pembiayaan kembali atau refinancing.

Elektra Asset Ltd menjadi kreditur anyar perusahaan dengan mengucurkan pinjaman sekitar US$ 50 juta hingga US$ 60 juta. "Kemudian, yang dimintakan persetujuan dari investor adalah perseroan bisa menjadikan saham saham-perseroan di beberapa aset sebagai agunan demi mendapatkan fasilitas pinjaman baru tersebut," kata Herwin, Senin (5/3).

Dengan pinjaman baru itu, ENRG mengaku bisa menghemat beban bunga hingga sebesar US$ 4 juta atau sekitar Rp 60 miliar setiap tahun. Sebab bunga pinjaman dari Elektra sebesar 15% dengan tenor dua tahun.

Sedangkan bunga dari PST sekitar 23%. "Jadi akan ada interest cost saving atau penghematan beban bunga 8% per tahun. Diharapkan ini dapat menambah nilai bagi pemegang saham, karena tidak terlalu membebani laporan rugi ke depan," tutur Herwin.

Pinjaman baru tersebut sejatinya tidak mengurangi jumlah utang perusahaan. Tapi, efek efisiensi dari berkurangnya beban bunga diharapkan bakal menguntungkan ENRG.

Penghematan dana sekitar Rp 60 miliar tersebut diyakini bisa dimanfaatkan untuk mendanai kebutuhan operasional perusahaan. "Diharapkan pinjaman baru masuk secepatnya di kuartal pertama atau kedua," ungkap Edoardus Ardianto, Direktur Keuangan dan Chief Finance Officer ENRG, pada kesempatan yang sama.

Dia menambahkan, ENRG akan terus memperbaiki posisi keuangan sepanjang tahun ini. Perusahaan juga akan menggelar penawaran umum saham terbatas (PUT) atau rights issue. ENRG sudah mendapat restu dari pemegang saham terkait aksi korporasi yang menjadi bagian dari restrukturisasi utang ini pada September 2018.

Sesuai peraturan, kata dia, ENRG punya waktu 12 bulan setelah RUPS. "Saat ini kami tengah finalisasi skema, termasuk menyelesaikan laporan keuangan 2018, karena untuk bisa menyerahkan prospektus harus disertai laporan keuangan," tutur Edoardus.

Sebagai informasi, sampai Juni 2018 pinjaman jangka panjang Energi Mega Persada berkisar US$ 200 juta dan porsi utang jangka pendek sebesar US$ 90 juta. Namun sampai pertengahan November 2018 lalu, jumlah utang jangka panjang turun menjadi sekitar US$ 170 juta. Sementara utang jangka pendek turun menjadi US$ 80 juta.

Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan menilai, saham ENRG belum cocok untuk jangka panjang. Saham ini lebih cocok untuk transaksi jangka pendek memanfaatkan sentimen refinancing.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Emiten Ambyar Saat Harga Emas Bersinar
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:44 WIB

Saham Emiten Ambyar Saat Harga Emas Bersinar

Mayoritas saham emiten emas di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok dalam sepekan terakhir ketika harga logam mulia dalam tren mendaki.

Ada Sepuluh Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ada Sepuluh Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran

Adapun total ruas tol fungsional yang akan dioperasikan mencapai 291,13 kilometer (km) meliputi di Jawa, Sumatra hingga Kalimantan. 

Subsidi Distribusi
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:16 WIB

Subsidi Distribusi

Kita mendukung upaya pemerintah meringankan beban rakyat, tapi sebaiknya kebijakan jangan bersifat kosmetik.

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas

Panglima TNI mengklaim Agus status siaga 1 bertujuan menguji kesiapan personel dan materil TNI dalam mengantisipasi kejadian tertentu.​

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang

Baru berjalan dua bulan di 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah defisit hingga Rp 135,7 triliun. 

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:10 WIB

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat

Pertumbuhan kredit perbankan di awal 2026 diiringi kenaikan rasio kredit berisiko, mendorong bank memperkuat manajemen risiko dan pencadangan.

Ragam Skenario Haji  saat Krisis Timur Tengah
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ragam Skenario Haji saat Krisis Timur Tengah

Skenario ibadah haji tahun ini yakni mulai dari melewati jalur alternatif hingga membatalkan keberangkatan.

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031

Komisi XI DPR menetapkan lima pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 2031 melalui mekanisme pergantian antarwaktu

Laju Kredit Konstruksi Semakin Tancap Gas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:00 WIB

Laju Kredit Konstruksi Semakin Tancap Gas

Permintaan kredit konstruksi mulai menggeliat sejak akhir 2025, didorong meningkatnya aktivitas pengembang serta dukungan program pemerintah.

Libur Lebaran & Inflasi AS Bayangi IHSG: Potensi Koreksi Lebih Dalam?
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:00 WIB

Libur Lebaran & Inflasi AS Bayangi IHSG: Potensi Koreksi Lebih Dalam?

IHSG mengakumulasi pelemahan 2,48% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 14,54%.​

INDEKS BERITA

Terpopuler