Energi Mega Persada Kembali Gelar Restrukturisasi Utang

Rabu, 06 Maret 2019 | 06:08 WIB
Energi Mega Persada Kembali Gelar Restrukturisasi Utang
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - .

 

JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akhirnya bisa kembali meneruskan rencana merestrukturisasi utang. Ini berkat persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) ketiga, setelah dua RUPS sebelumnya gagal mencapai kuorum.

Investor Relations ENRG Herwin Hidayat mengatakan, setelah mendapat restu pemegang saham lewat RUPS kemarin, ENRG berencana melunasi fasilitas pinjaman dari PST Finance Ltd senilai US$ 50 juta. Skema pelunasannya dengan pembiayaan kembali atau refinancing.

Elektra Asset Ltd menjadi kreditur anyar perusahaan dengan mengucurkan pinjaman sekitar US$ 50 juta hingga US$ 60 juta. "Kemudian, yang dimintakan persetujuan dari investor adalah perseroan bisa menjadikan saham saham-perseroan di beberapa aset sebagai agunan demi mendapatkan fasilitas pinjaman baru tersebut," kata Herwin, Senin (5/3).

Dengan pinjaman baru itu, ENRG mengaku bisa menghemat beban bunga hingga sebesar US$ 4 juta atau sekitar Rp 60 miliar setiap tahun. Sebab bunga pinjaman dari Elektra sebesar 15% dengan tenor dua tahun.

Sedangkan bunga dari PST sekitar 23%. "Jadi akan ada interest cost saving atau penghematan beban bunga 8% per tahun. Diharapkan ini dapat menambah nilai bagi pemegang saham, karena tidak terlalu membebani laporan rugi ke depan," tutur Herwin.

Pinjaman baru tersebut sejatinya tidak mengurangi jumlah utang perusahaan. Tapi, efek efisiensi dari berkurangnya beban bunga diharapkan bakal menguntungkan ENRG.

Penghematan dana sekitar Rp 60 miliar tersebut diyakini bisa dimanfaatkan untuk mendanai kebutuhan operasional perusahaan. "Diharapkan pinjaman baru masuk secepatnya di kuartal pertama atau kedua," ungkap Edoardus Ardianto, Direktur Keuangan dan Chief Finance Officer ENRG, pada kesempatan yang sama.

Dia menambahkan, ENRG akan terus memperbaiki posisi keuangan sepanjang tahun ini. Perusahaan juga akan menggelar penawaran umum saham terbatas (PUT) atau rights issue. ENRG sudah mendapat restu dari pemegang saham terkait aksi korporasi yang menjadi bagian dari restrukturisasi utang ini pada September 2018.

Sesuai peraturan, kata dia, ENRG punya waktu 12 bulan setelah RUPS. "Saat ini kami tengah finalisasi skema, termasuk menyelesaikan laporan keuangan 2018, karena untuk bisa menyerahkan prospektus harus disertai laporan keuangan," tutur Edoardus.

Sebagai informasi, sampai Juni 2018 pinjaman jangka panjang Energi Mega Persada berkisar US$ 200 juta dan porsi utang jangka pendek sebesar US$ 90 juta. Namun sampai pertengahan November 2018 lalu, jumlah utang jangka panjang turun menjadi sekitar US$ 170 juta. Sementara utang jangka pendek turun menjadi US$ 80 juta.

Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan menilai, saham ENRG belum cocok untuk jangka panjang. Saham ini lebih cocok untuk transaksi jangka pendek memanfaatkan sentimen refinancing.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak
| Rabu, 15 April 2026 | 22:07 WIB

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak

Amerika Serikat kuasai 42% ekspor senjata global, naik 27%! Eropa jadi pasar utama. Siapa paling diuntungkan dari tensi geopolitik?

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler