KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Debitur kredit pemilikan rumah alias KPR boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya, bank papan atas sudah mulai memangkas suku bunga dasar kredit alias prime lending rate untuk KPR. Langkah ini akan berdampak pada penurunan tingkat bunga kredit rumah bagi debitur eksisting maupun debitur baru.
Tercatat sepanjang 2020 lalu, bank besar menggunting prime lending rate KPR sebanyak 25 basis poin (bps) sampai 115 bps. Penyesuaian suku bunga dasar kredit (SBDK) ini sejalan dengan penurunan bunga deposito. Kini, bank masih menimbang lagi jika ada peluang menurunkan bunga KPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.