KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Debitur kredit pemilikan rumah alias KPR boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya, bank papan atas sudah mulai memangkas suku bunga dasar kredit alias prime lending rate untuk KPR. Langkah ini akan berdampak pada penurunan tingkat bunga kredit rumah bagi debitur eksisting maupun debitur baru.
Tercatat sepanjang 2020 lalu, bank besar menggunting prime lending rate KPR sebanyak 25 basis poin (bps) sampai 115 bps. Penyesuaian suku bunga dasar kredit (SBDK) ini sejalan dengan penurunan bunga deposito. Kini, bank masih menimbang lagi jika ada peluang menurunkan bunga KPR.
Ini Artikel Spesial
Hanya dengan berlangganan Rp 10.000 selama 30 hari Anda dapat membaca berita pilihan, independen, dan inspiratif ini.