Fakta Saham HMSP: Harga Mencapai Rekor Terendah tapi direkomendasikan 70% Analis

Senin, 29 Juli 2019 | 12:13 WIB
 Fakta Saham HMSP: Harga Mencapai Rekor Terendah tapi direkomendasikan 70% Analis
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) belum lepas dari tekanan. Pada penutupan perdagangan sesi I (29/7) saham HMSP turun 3,09% ke Rp 2.820 per saham.

Ini kian meneguhkan rekor harga terendah HMSP dalam tiga tahun terakhir.

Stella Amelinda, Analis Ciptadana Sekuritas dalam risetnya (26/7) menyebut, koreksi harga HMSP terjadi akibat penyesuaian bobot anggota indeks LQ45.

Bobot HMSP yang pada Februari 2019 sebesar 7,6% melorot menjadi 1,6% pada Agustus 2019.

Ini mendorong para manajer investasi melakukan penyesuaian dengan melakukan aksi jual HMSP dari keranjang reksadana yang mereka kelola.

Meski demikian, kinerja harga saham HMSP berkebalikan dengan rekomendasi para analis.

Berdasar konsensus yang dihimpun Bloomberg, ada 21 analis yang merekomendasikan buy saham HMSP. 

Sementara yang merekomendasikan hold cuma 9 analis. Hingga saat ini, tidak ada satu pun analis yang merekomendasikan sell saham HMSP.

Artinya, sebanyak 70% analis merekomendasikan beli saham HMSP, berbanding 30% yang merekomendasikan hold.

Selisih antara target harga saham HMSP dengan posisi saat ini juga cukup tinggi. Target harga rata-rata analis ada di Rp 3.826,88 per saham, atau jika dibulatkan menjadi Rp 3.830 per saham.

Nah, berdasar harga penutupan hingga sesi pertama, artinya ada selisih sebesar Rp 1.010 per saham.

Baca Juga: Duh, harga saham HMSP mencapai rekor paling rendah dalam tiga tahun terakhir

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler