Fasilitas GSP Diperpanjang, Pelaku Usaha Bisa Lebih Kompetitif Ketimbang China
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Pelaku usaha menilai, kebijakan itu akan menjadikan posisi eksportir Indonesia lebih kompetitif ketimbang pesaing utama China yang bermain di pasar AS.
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari Amerika pada tahun 1980.
