Berita Bisnis

Fintech Diperketat, Bakal Ada Fit and Proper Test untuk Pengurus dan Pemegang Saham

Senin, 03 Mei 2021 | 07:02 WIB
Fintech Diperketat, Bakal Ada Fit and Proper Test untuk Pengurus dan Pemegang Saham

ILUSTRASI. OJK akan memberlakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi pengurus dan pemegang saham pengendali fintech.

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agar bisnis pinjaman online ke depan lebih sehat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat aturan untuk financial technology (fintech). OJK akan memberlakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan bagi pengurus dan pemegang saham pengendali fintech.

Sejatinya, penerapan uji kelayakan dan kepatutan sudah berlaku di lini industri keuangan lain. "Tujuannya semata-mata untuk perlindungan kepada pengguna baik itu lender maupun borrower," ujar Tris Yulianta, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK akhir pekan lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru