Fintech Emas Wajib Masuk Ruang Karantina OJK

Senin, 22 Juli 2019 | 06:01 WIB
Fintech Emas Wajib Masuk Ruang Karantina OJK
[]
Reporter: Agustinus Respati, Yasmine Maghfira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis emas perusahaan financial technology (fintech) memang sedang berkembang. Tercatat ada ada empat fintech jual beli emas bermain di ceruk ini. Mereka adalah Laku Emas, E-Mas, Treasury dan Indogold.

Namun bisnis fintech emas ini sejatinya belum aman benar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan tanda terdaftar maupun izin bagi pelaku bisnis emas ini.

OJK sedang menjalankan regulatory sandbox untuk fintech yang jenis bisnisnya belum diatur dalam beleid manapun. Nah, salah satu dari puluhan fintech yang sedang masuk dalam karantina OJK adalah fintech emas, yakni IndoGold.

Direktur Pemasaran Indogold Fredy Setiawan menjelaskan, bisnis mereka adalah jual beli emas dengan fasilitas titipan.

Menghadapi regulatory sandbox, Infogold mengakui melakukan penyesuaian internal untuk mengikuti regulasi dari OJK tersebut. Kami akan mengikuti peraturan OJK sebaik mungkin, Soal dampaknya, kami juga akan menunggu dan mengikutinya dengan baik, ujar Fredy.

Indogold telah menjalani regulatory sandbox sejak tanggal 1 Juli 2019. Dalam batch pertama ada 23 fintech yang masuk karantina OJK diantaranya adalah Alami, Qoala, Halofina, dan Amalan.

Regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan dan tata kelola perusahaan. Regulatory sandbox ini akan menguji apakah bisnis fintech itu layak untuk dijalankan dan bisa mendapatkan tanda terdaftar dari OJK.

Dan belakangan ini, bisnis fintech emas memang cukup berkembang. Secara umum, bisnis fintech ini menawarkan beragam layanan, mulai dari menjual dan membeli emas, mencicil pembelian emas, menggadaikan emas, hingga menitipkan emas di perusahaan fintech ini. Kebanyakan dulunya berjualan emas secara offline.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler