Fintech Emas Wajib Masuk Ruang Karantina OJK

Senin, 22 Juli 2019 | 06:01 WIB
Fintech Emas Wajib Masuk Ruang Karantina OJK
[]
Reporter: Agustinus Respati, Yasmine Maghfira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis emas perusahaan financial technology (fintech) memang sedang berkembang. Tercatat ada ada empat fintech jual beli emas bermain di ceruk ini. Mereka adalah Laku Emas, E-Mas, Treasury dan Indogold.

Namun bisnis fintech emas ini sejatinya belum aman benar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan tanda terdaftar maupun izin bagi pelaku bisnis emas ini.

OJK sedang menjalankan regulatory sandbox untuk fintech yang jenis bisnisnya belum diatur dalam beleid manapun. Nah, salah satu dari puluhan fintech yang sedang masuk dalam karantina OJK adalah fintech emas, yakni IndoGold.

Direktur Pemasaran Indogold Fredy Setiawan menjelaskan, bisnis mereka adalah jual beli emas dengan fasilitas titipan.

Menghadapi regulatory sandbox, Infogold mengakui melakukan penyesuaian internal untuk mengikuti regulasi dari OJK tersebut. Kami akan mengikuti peraturan OJK sebaik mungkin, Soal dampaknya, kami juga akan menunggu dan mengikutinya dengan baik, ujar Fredy.

Indogold telah menjalani regulatory sandbox sejak tanggal 1 Juli 2019. Dalam batch pertama ada 23 fintech yang masuk karantina OJK diantaranya adalah Alami, Qoala, Halofina, dan Amalan.

Regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan dan tata kelola perusahaan. Regulatory sandbox ini akan menguji apakah bisnis fintech itu layak untuk dijalankan dan bisa mendapatkan tanda terdaftar dari OJK.

Dan belakangan ini, bisnis fintech emas memang cukup berkembang. Secara umum, bisnis fintech ini menawarkan beragam layanan, mulai dari menjual dan membeli emas, mencicil pembelian emas, menggadaikan emas, hingga menitipkan emas di perusahaan fintech ini. Kebanyakan dulunya berjualan emas secara offline.

Bagikan

Berita Terbaru

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Pelan-Pelan Merogoh Belanja
| Rabu, 29 April 2026 | 04:20 WIB

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Pelan-Pelan Merogoh Belanja

Realisasi capex PGN pada kuartal I-2026 ini mayoritas digunakan untuk segmen eksplorasi dan produksi migas, yakni US$ 17,53 juta.

Pendanaan Proyek ESG Lewat Urun Dana Mulai Ramai
| Rabu, 29 April 2026 | 04:15 WIB

Pendanaan Proyek ESG Lewat Urun Dana Mulai Ramai

ESG bukan sekadar tren jangka pendek. Melainkan mulai masuk ke dalam proses pengembangan awal di industri urun dana.

Prospek Bisnis CPO Terdorong Program B50
| Rabu, 29 April 2026 | 04:10 WIB

Prospek Bisnis CPO Terdorong Program B50

Produksi CPO nasional masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk tambahan kebutuhan dari program B50

Menanti Tuah Stimulus Meredam Harga Plastik
| Rabu, 29 April 2026 | 04:00 WIB

Menanti Tuah Stimulus Meredam Harga Plastik

Harapan pelaku usaha adalah adanya revisi terhadap biaya pajak impor bahan baku plastik agar harga jual akhir produk tidak semakin mahal.

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

INDEKS BERITA