Fintech Emas Wajib Masuk Ruang Karantina OJK

Senin, 22 Juli 2019 | 06:01 WIB
Fintech Emas Wajib Masuk Ruang Karantina OJK
[]
Reporter: Agustinus Respati, Yasmine Maghfira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis emas perusahaan financial technology (fintech) memang sedang berkembang. Tercatat ada ada empat fintech jual beli emas bermain di ceruk ini. Mereka adalah Laku Emas, E-Mas, Treasury dan Indogold.

Namun bisnis fintech emas ini sejatinya belum aman benar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan tanda terdaftar maupun izin bagi pelaku bisnis emas ini.

OJK sedang menjalankan regulatory sandbox untuk fintech yang jenis bisnisnya belum diatur dalam beleid manapun. Nah, salah satu dari puluhan fintech yang sedang masuk dalam karantina OJK adalah fintech emas, yakni IndoGold.

Direktur Pemasaran Indogold Fredy Setiawan menjelaskan, bisnis mereka adalah jual beli emas dengan fasilitas titipan.

Menghadapi regulatory sandbox, Infogold mengakui melakukan penyesuaian internal untuk mengikuti regulasi dari OJK tersebut. Kami akan mengikuti peraturan OJK sebaik mungkin, Soal dampaknya, kami juga akan menunggu dan mengikutinya dengan baik, ujar Fredy.

Indogold telah menjalani regulatory sandbox sejak tanggal 1 Juli 2019. Dalam batch pertama ada 23 fintech yang masuk karantina OJK diantaranya adalah Alami, Qoala, Halofina, dan Amalan.

Regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan dan tata kelola perusahaan. Regulatory sandbox ini akan menguji apakah bisnis fintech itu layak untuk dijalankan dan bisa mendapatkan tanda terdaftar dari OJK.

Dan belakangan ini, bisnis fintech emas memang cukup berkembang. Secara umum, bisnis fintech ini menawarkan beragam layanan, mulai dari menjual dan membeli emas, mencicil pembelian emas, menggadaikan emas, hingga menitipkan emas di perusahaan fintech ini. Kebanyakan dulunya berjualan emas secara offline.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler