Fintech Emas Wajib Masuk Ruang Karantina OJK

Senin, 22 Juli 2019 | 06:01 WIB
Fintech Emas Wajib Masuk Ruang Karantina OJK
[]
Reporter: Agustinus Respati, Yasmine Maghfira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis emas perusahaan financial technology (fintech) memang sedang berkembang. Tercatat ada ada empat fintech jual beli emas bermain di ceruk ini. Mereka adalah Laku Emas, E-Mas, Treasury dan Indogold.

Namun bisnis fintech emas ini sejatinya belum aman benar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan tanda terdaftar maupun izin bagi pelaku bisnis emas ini.

OJK sedang menjalankan regulatory sandbox untuk fintech yang jenis bisnisnya belum diatur dalam beleid manapun. Nah, salah satu dari puluhan fintech yang sedang masuk dalam karantina OJK adalah fintech emas, yakni IndoGold.

Direktur Pemasaran Indogold Fredy Setiawan menjelaskan, bisnis mereka adalah jual beli emas dengan fasilitas titipan.

Menghadapi regulatory sandbox, Infogold mengakui melakukan penyesuaian internal untuk mengikuti regulasi dari OJK tersebut. Kami akan mengikuti peraturan OJK sebaik mungkin, Soal dampaknya, kami juga akan menunggu dan mengikutinya dengan baik, ujar Fredy.

Indogold telah menjalani regulatory sandbox sejak tanggal 1 Juli 2019. Dalam batch pertama ada 23 fintech yang masuk karantina OJK diantaranya adalah Alami, Qoala, Halofina, dan Amalan.

Regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan dan tata kelola perusahaan. Regulatory sandbox ini akan menguji apakah bisnis fintech itu layak untuk dijalankan dan bisa mendapatkan tanda terdaftar dari OJK.

Dan belakangan ini, bisnis fintech emas memang cukup berkembang. Secara umum, bisnis fintech ini menawarkan beragam layanan, mulai dari menjual dan membeli emas, mencicil pembelian emas, menggadaikan emas, hingga menitipkan emas di perusahaan fintech ini. Kebanyakan dulunya berjualan emas secara offline.

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler