Fintech P2P Lending Wajib Salurkan Kredit Produktif

Senin, 15 Juli 2019 | 07:30 WIB
Fintech P2P Lending Wajib Salurkan Kredit Produktif
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat financial technology (fintech) lending beroperasi di negeri ini terbilang tinggi. Sedikitnya ada 106 fintech yang hingga kini masih mengikuti proses untuk mendapat cap berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah, salah satu syarat yang harus dipenuhi fintech untuk mendapatkan lisensi dari OJK adalah menyalurkan pinjaman yang bersifat produktif ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Porsi penyaluran jenis itu harus setara 20% dari total pembiayaan.

"Penyelenggara diwajibkan minimal dapat menunjukkan keandalan teknologi algoritma mereka dengan menunjukkan porsi olahan database minimal 20% berasal dari sektor produktif. Dilihat pada sepanjang masa uji coba sampai dengan satu tahun periode usia maksimal pendaftaran," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi.

Hal ini merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian kelayakan teknologi algoritma fintech lending pada saat pengajuan perizinan. Artinya bila pemain P2P lending belum menyalurkan pinjaman 20% ke sektor produktif yang menyasar UMKM maka regulator tidak akan mengeluarkan izin usaha.

OJK ingin mendorong fintech untuk terus aktif dalam menyalurkan kredit produktif demi meningkatkan kualitas distribusi dan keseimbangan kesejahteraan perekonomian masyarakat.

Saat ini, baru ada beberapa fintech lending yang mendapatkan izin dari OJK. Diantaranya adalah Tokomodal, UangTeman, Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita dan KIMO.

Peluang pasar

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut syarat dari OJK ini sebagai sesuatu yang positif bagi industri fintech. Bagi fintech lending, sektor produktif merupakan pasar yang potensial untuk digarap.

AFPI mencatat terdapat kebutuhan pembiayaan produktif bagi UMKM hingga mencapai Rp 1.600 triliun setiap tahun yang bisa dipenuhi lembaga keuangan konvensional cuma Rp 600 triliun tiap tahun. "Jadi bukan cuma karena didorong oleh persyaratan OJK," ujar Tumbur.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler