Fintech P2P Lending Wajib Salurkan Kredit Produktif

Senin, 15 Juli 2019 | 07:30 WIB
Fintech P2P Lending Wajib Salurkan Kredit Produktif
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat financial technology (fintech) lending beroperasi di negeri ini terbilang tinggi. Sedikitnya ada 106 fintech yang hingga kini masih mengikuti proses untuk mendapat cap berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah, salah satu syarat yang harus dipenuhi fintech untuk mendapatkan lisensi dari OJK adalah menyalurkan pinjaman yang bersifat produktif ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Porsi penyaluran jenis itu harus setara 20% dari total pembiayaan.

"Penyelenggara diwajibkan minimal dapat menunjukkan keandalan teknologi algoritma mereka dengan menunjukkan porsi olahan database minimal 20% berasal dari sektor produktif. Dilihat pada sepanjang masa uji coba sampai dengan satu tahun periode usia maksimal pendaftaran," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi.

Hal ini merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian kelayakan teknologi algoritma fintech lending pada saat pengajuan perizinan. Artinya bila pemain P2P lending belum menyalurkan pinjaman 20% ke sektor produktif yang menyasar UMKM maka regulator tidak akan mengeluarkan izin usaha.

OJK ingin mendorong fintech untuk terus aktif dalam menyalurkan kredit produktif demi meningkatkan kualitas distribusi dan keseimbangan kesejahteraan perekonomian masyarakat.

Saat ini, baru ada beberapa fintech lending yang mendapatkan izin dari OJK. Diantaranya adalah Tokomodal, UangTeman, Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita dan KIMO.

Peluang pasar

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut syarat dari OJK ini sebagai sesuatu yang positif bagi industri fintech. Bagi fintech lending, sektor produktif merupakan pasar yang potensial untuk digarap.

AFPI mencatat terdapat kebutuhan pembiayaan produktif bagi UMKM hingga mencapai Rp 1.600 triliun setiap tahun yang bisa dipenuhi lembaga keuangan konvensional cuma Rp 600 triliun tiap tahun. "Jadi bukan cuma karena didorong oleh persyaratan OJK," ujar Tumbur.

Bagikan

Berita Terbaru

Performa Juli 2016-2025 Selalu Positif, IHSG Uji Tren Historis di Tengah Tekanan
| Jumat, 03 Juli 2026 | 10:15 WIB

Performa Juli 2016-2025 Selalu Positif, IHSG Uji Tren Historis di Tengah Tekanan

Secara historis, Juli menjadi salah satu bulan yang relatif positif bagi IHSG, dalam 10 tahun terakhir IHSG cukup konsisten mencatatkan kenaikan.

Indonesia-Belarus Sepakati Kerja Sama Jutaan Dolar AS
| Jumat, 03 Juli 2026 | 08:13 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati Kerja Sama Jutaan Dolar AS

Komitmen Indonesia dan Belarus dalam memperkuat hubungan bilateral tercermin dari sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati

Operasional Kopdes Sesuai Rencana
| Jumat, 03 Juli 2026 | 08:07 WIB

Operasional Kopdes Sesuai Rencana

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah masih membutuhkan sekitar 30.000 manajer untuk Kopdes Merah Putih

Klaim JKN Tembus 100%, Keberlanjutan Jadi Sorotan
| Jumat, 03 Juli 2026 | 08:02 WIB

Klaim JKN Tembus 100%, Keberlanjutan Jadi Sorotan

Klaim JKN melampaui iuran, BPJS Kesehatan memacu efisiensi dan minta dukungan pemerintah sehingga keberlanjutan program terjaga

Pertamina Dukung Evaluasi Harga LNG untuk Industri
| Jumat, 03 Juli 2026 | 07:56 WIB

Pertamina Dukung Evaluasi Harga LNG untuk Industri

Pada awal pekan ini, pemerintah telah mengumumkan penurunan harga LNG industri menjadi US$ 13 per mmbtu

Skema Take or Pay Menekan Kinerja PLN
| Jumat, 03 Juli 2026 | 07:52 WIB

Skema Take or Pay Menekan Kinerja PLN

Serikat Pekerja PLN (SP PLN) melakukan perlawanan hukum terhadap RUPTL 2025–2034 dengan melayangkan gugatan

Batubara Tambahan untuk Sokong PLN
| Jumat, 03 Juli 2026 | 07:47 WIB

Batubara Tambahan untuk Sokong PLN

Dalam RDP tersebut, Darmawan juga mendapat pertanyaan terkait penyebab pemadaman bergilir yang sempat menghebohkan publik

B50 Bisa Mengerek  Impor Minyak Mentah
| Jumat, 03 Juli 2026 | 07:44 WIB

B50 Bisa Mengerek Impor Minyak Mentah

Pertamina telah mendistribusikan BBM jenis B50 sebanyak 37,92 juta kiloliter ke sejumlah wilayah di Tanah Air

Nilai Tukar Rupiah Melemah Terus, Apa Pemicu Utama Tekanannya?
| Jumat, 03 Juli 2026 | 06:45 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah Terus, Apa Pemicu Utama Tekanannya?

Rupiah melemah 3 hari berturut-turut hingga Rp 17.995 per dolar AS. Peringatan Fitch Ratings dan defisit perdagangan jadi pemicu utama

Investor Reksadana: Ini Kunci Pemulihan di Semester II-2026
| Jumat, 03 Juli 2026 | 06:30 WIB

Investor Reksadana: Ini Kunci Pemulihan di Semester II-2026

Reksadana pasar uang satu-satunya yang cetak return positif 1,87% YTD di tengah tekanan pasar. Temukan alasan dan strateginya

INDEKS BERITA

Terpopuler