Fintech P2P Lending Wajib Salurkan Kredit Produktif

Senin, 15 Juli 2019 | 07:30 WIB
Fintech P2P Lending Wajib Salurkan Kredit Produktif
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat financial technology (fintech) lending beroperasi di negeri ini terbilang tinggi. Sedikitnya ada 106 fintech yang hingga kini masih mengikuti proses untuk mendapat cap berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah, salah satu syarat yang harus dipenuhi fintech untuk mendapatkan lisensi dari OJK adalah menyalurkan pinjaman yang bersifat produktif ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Porsi penyaluran jenis itu harus setara 20% dari total pembiayaan.

"Penyelenggara diwajibkan minimal dapat menunjukkan keandalan teknologi algoritma mereka dengan menunjukkan porsi olahan database minimal 20% berasal dari sektor produktif. Dilihat pada sepanjang masa uji coba sampai dengan satu tahun periode usia maksimal pendaftaran," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi.

Hal ini merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian kelayakan teknologi algoritma fintech lending pada saat pengajuan perizinan. Artinya bila pemain P2P lending belum menyalurkan pinjaman 20% ke sektor produktif yang menyasar UMKM maka regulator tidak akan mengeluarkan izin usaha.

OJK ingin mendorong fintech untuk terus aktif dalam menyalurkan kredit produktif demi meningkatkan kualitas distribusi dan keseimbangan kesejahteraan perekonomian masyarakat.

Saat ini, baru ada beberapa fintech lending yang mendapatkan izin dari OJK. Diantaranya adalah Tokomodal, UangTeman, Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita dan KIMO.

Peluang pasar

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut syarat dari OJK ini sebagai sesuatu yang positif bagi industri fintech. Bagi fintech lending, sektor produktif merupakan pasar yang potensial untuk digarap.

AFPI mencatat terdapat kebutuhan pembiayaan produktif bagi UMKM hingga mencapai Rp 1.600 triliun setiap tahun yang bisa dipenuhi lembaga keuangan konvensional cuma Rp 600 triliun tiap tahun. "Jadi bukan cuma karena didorong oleh persyaratan OJK," ujar Tumbur.

Bagikan

Berita Terbaru

Lahan Menciut, Produksi Kopi Indonesia Naik Tipis
| Rabu, 21 Mei 2025 | 18:23 WIB

Lahan Menciut, Produksi Kopi Indonesia Naik Tipis

Di tahun 2024-2025 produksi kopi Indonesia diprediksikan naik ketimbang 2023. Padahal pada 2023, luas lahan perkebunan kopi justru lebih besar.

Aktivitas Pelesiran Akan Naik di Musim Libur Juni 2025, Emiten Pariwisata Bersiap
| Rabu, 21 Mei 2025 | 16:21 WIB

Aktivitas Pelesiran Akan Naik di Musim Libur Juni 2025, Emiten Pariwisata Bersiap

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melihat, momentum long weekend pada bulan Juni 2025, berpotensi menjadi peluang positif bagi bisnis PJAA.

Iwan Setiawan Lukminto Direktur Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung
| Rabu, 21 Mei 2025 | 14:20 WIB

Iwan Setiawan Lukminto Direktur Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung

Sejak beberapa waktu yang lalu, Kejagung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)
| Rabu, 21 Mei 2025 | 09:27 WIB

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (21 Mei 2025) 1 gram Rp 1.894.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,98% jika menjual hari ini.

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG
| Rabu, 21 Mei 2025 | 08:17 WIB

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG

Sepanjang 2025 pedoman produksi migas PT Medco Energi International Tbk (MEDC) sebesar 145 juta MBOEPD hingga 150 MBOEPD.​

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:56 WIB

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit

Pendapatan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) untuk setahun penuh 2025 diproyeksi dapat mencapai US$ 1,2 miliar dengan laba bersih US$ 469 juta.

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:48 WIB

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI

Satgas BLBI menjadi tergugat pertama, dalam perkara yang didaftarkan pada awal pekan ini, Senin, 19 Mei 2025.

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:35 WIB

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate

Investor akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan menurunkan suku bunga

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:30 WIB

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30

Ruang penguatan untuk saham-saham IDX30 masih terbuka namun tetap perlu mengantisipasi potensi koreksi jangka pendek 

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi

WMUU berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap.

INDEKS BERITA

Terpopuler