Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)
[ILUSTRASI. Penarikan peringkat utang Maybank oleh Fitch akan dilakukan pada 23 September 2021. REUTERS/Jessica Rinaldi]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings berencana menarik peringkat internasional PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Pada saat bersamaan, Fitch juga akan menarik peringkat induk Maybank Indnonesia, Malayan Banking Berhad (Maybank). 

Dalam keterangan resminya pada Minggu (22/8) kemarin, Fitch menyebutkan, akan menarik peringkat Maybank dan Maybank Indonesia pada Kamis, 23 September 2021, sekitar 30 hari sejak tanggal rilis. 

Baca Juga: Emiten Sawit Bersiap Menghadapi Fluktuasi Harga CPO

NG Sing Chan, Managing Director sekaligus Co-Head of Asia Pacific Business & Relationship Management Fitch Ratings Singapore, mengatakan, penarikan peringkat tersebut disebabkan alasan komersial.

Fitch berhak atas kebijakannya sendiri untuk menarik atau mempertahankan peringkat apa pun dan kapan saja dengan alasan apa pun yang dianggap cukup. 

 

 

Fitch meyakini, investor bisa memperoleh manfaat dari peningkatan cakupan peringkat oleh Fitch maupun dari pemberitahuan sekitar 30 hari sebelumnya kepada pasar terkait penarikan peringkat Maybank dan Maybank Indonesia. 

Fitch saat ini masih menetapkan peringkat Malayan banking Berhad di posisi BBB+ dengan prospek stabil. Sementara peringkat untuk Maybank Indonesia berada di posisi BBB dengan prospek stabil. 

Baca Juga: Medco Dikabarkan Incar Hak Partisipasi Blok Corridor

Peringkat Maybank dan Maybank Indonesia tunduk pada tinjauan analitis dan bisa berubah hingga pada saat Fitch menarik peringkat. 

Untuk Malayan Banking Berhad, pemeringkatan terakhir oleh Fitch pada 15 Desember 2020. Sementara untuk Maybank Indonesia, Fitch terakhir kali memberikan peringkatnya pada 10 Februari 2021. 

Update (25 Agustus 2021 pukul 15.40)

 

Terhadap artikel ini, PT Maybank Indonesia Tbk menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

 

Jakarta, 25 Agustus 2021

 

Kepada YTH. 

Pimpinan Redaksi 

Kontan

 

Perihal : Klarifikasi PT BANK MAYBANK INDONESIA Tbk

 

 

Dengan hormat,

 

Sehubungan dengan pemberitaan Kontan, hari Selasa, 24 Agustus 2021 dengan judul “Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)” pada laman https://insight.kontan.co.id/news/fitch-akan-menarik-peringkat-internasional-maybank-indonesia-bnii, perlu kami sampaikan bahwa keputusan Malayan Banking Berhad (“Maybank Group”) untuk mengakhiri kerjasama jasa pemeringkatan dengan Fitch Ratings Internationals adalah untuk merampingkan proses pemeringkatan Maybank Group dan afiliasinya.

 

Untuk keperluan pemeringkatan internasional Maybank Group dan afiliasinya akan terus melanjutkan kerjasama dengan lembaga pemeringkatan berskala global, Moody’s Investor Services dan Standard & Poor’s (S&P).

 

Dengan berakhirnya hubungan kerjasama pemeringkatan dimaksud, hal tersebut tidak akan berdampak pada pemeringkatan domestic/dalam negeri Maybank Indonesia.

  

Layanan pemeringkatan domestik/dalam negeri Maybank Indonesia akan terus dilakukan melalui PT Fitch Ratings Indonesia.

 

Kami berharap materi tanggapan/klarifikasi yang kami sampaikan dapat menjadi referensi pemberitaan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Divisi Komunikasi Perusahaan Maybank Indonesia melalui ccommunications@maybank.co.id. 

 

Demikian dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. 

 

 

Salam hormat, 

 

 

Tommy Hersyaputera

Juru Bicara Perusahaan 

Head, Corporate & Brand Communications 

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. 

 

Selanjutnya: Raup Rp 1,77 Miliar dari Dividen GJTL, Ini yang Akan Dilakukan Lo Kheng Hong

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

INDEKS BERITA