Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)
[ILUSTRASI. Penarikan peringkat utang Maybank oleh Fitch akan dilakukan pada 23 September 2021. REUTERS/Jessica Rinaldi]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings berencana menarik peringkat internasional PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Pada saat bersamaan, Fitch juga akan menarik peringkat induk Maybank Indnonesia, Malayan Banking Berhad (Maybank). 

Dalam keterangan resminya pada Minggu (22/8) kemarin, Fitch menyebutkan, akan menarik peringkat Maybank dan Maybank Indonesia pada Kamis, 23 September 2021, sekitar 30 hari sejak tanggal rilis. 

Baca Juga: Emiten Sawit Bersiap Menghadapi Fluktuasi Harga CPO

NG Sing Chan, Managing Director sekaligus Co-Head of Asia Pacific Business & Relationship Management Fitch Ratings Singapore, mengatakan, penarikan peringkat tersebut disebabkan alasan komersial.

Fitch berhak atas kebijakannya sendiri untuk menarik atau mempertahankan peringkat apa pun dan kapan saja dengan alasan apa pun yang dianggap cukup. 

 

 

Fitch meyakini, investor bisa memperoleh manfaat dari peningkatan cakupan peringkat oleh Fitch maupun dari pemberitahuan sekitar 30 hari sebelumnya kepada pasar terkait penarikan peringkat Maybank dan Maybank Indonesia. 

Fitch saat ini masih menetapkan peringkat Malayan banking Berhad di posisi BBB+ dengan prospek stabil. Sementara peringkat untuk Maybank Indonesia berada di posisi BBB dengan prospek stabil. 

Baca Juga: Medco Dikabarkan Incar Hak Partisipasi Blok Corridor

Peringkat Maybank dan Maybank Indonesia tunduk pada tinjauan analitis dan bisa berubah hingga pada saat Fitch menarik peringkat. 

Untuk Malayan Banking Berhad, pemeringkatan terakhir oleh Fitch pada 15 Desember 2020. Sementara untuk Maybank Indonesia, Fitch terakhir kali memberikan peringkatnya pada 10 Februari 2021. 

Update (25 Agustus 2021 pukul 15.40)

 

Terhadap artikel ini, PT Maybank Indonesia Tbk menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

 

Jakarta, 25 Agustus 2021

 

Kepada YTH. 

Pimpinan Redaksi 

Kontan

 

Perihal : Klarifikasi PT BANK MAYBANK INDONESIA Tbk

 

 

Dengan hormat,

 

Sehubungan dengan pemberitaan Kontan, hari Selasa, 24 Agustus 2021 dengan judul “Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)” pada laman https://insight.kontan.co.id/news/fitch-akan-menarik-peringkat-internasional-maybank-indonesia-bnii, perlu kami sampaikan bahwa keputusan Malayan Banking Berhad (“Maybank Group”) untuk mengakhiri kerjasama jasa pemeringkatan dengan Fitch Ratings Internationals adalah untuk merampingkan proses pemeringkatan Maybank Group dan afiliasinya.

 

Untuk keperluan pemeringkatan internasional Maybank Group dan afiliasinya akan terus melanjutkan kerjasama dengan lembaga pemeringkatan berskala global, Moody’s Investor Services dan Standard & Poor’s (S&P).

 

Dengan berakhirnya hubungan kerjasama pemeringkatan dimaksud, hal tersebut tidak akan berdampak pada pemeringkatan domestic/dalam negeri Maybank Indonesia.

  

Layanan pemeringkatan domestik/dalam negeri Maybank Indonesia akan terus dilakukan melalui PT Fitch Ratings Indonesia.

 

Kami berharap materi tanggapan/klarifikasi yang kami sampaikan dapat menjadi referensi pemberitaan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Divisi Komunikasi Perusahaan Maybank Indonesia melalui ccommunications@maybank.co.id. 

 

Demikian dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. 

 

 

Salam hormat, 

 

 

Tommy Hersyaputera

Juru Bicara Perusahaan 

Head, Corporate & Brand Communications 

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. 

 

Selanjutnya: Raup Rp 1,77 Miliar dari Dividen GJTL, Ini yang Akan Dilakukan Lo Kheng Hong

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler