Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)
[ILUSTRASI. Penarikan peringkat utang Maybank oleh Fitch akan dilakukan pada 23 September 2021. REUTERS/Jessica Rinaldi]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings berencana menarik peringkat internasional PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Pada saat bersamaan, Fitch juga akan menarik peringkat induk Maybank Indnonesia, Malayan Banking Berhad (Maybank). 

Dalam keterangan resminya pada Minggu (22/8) kemarin, Fitch menyebutkan, akan menarik peringkat Maybank dan Maybank Indonesia pada Kamis, 23 September 2021, sekitar 30 hari sejak tanggal rilis. 

Baca Juga: Emiten Sawit Bersiap Menghadapi Fluktuasi Harga CPO

NG Sing Chan, Managing Director sekaligus Co-Head of Asia Pacific Business & Relationship Management Fitch Ratings Singapore, mengatakan, penarikan peringkat tersebut disebabkan alasan komersial.

Fitch berhak atas kebijakannya sendiri untuk menarik atau mempertahankan peringkat apa pun dan kapan saja dengan alasan apa pun yang dianggap cukup. 

 

 

Fitch meyakini, investor bisa memperoleh manfaat dari peningkatan cakupan peringkat oleh Fitch maupun dari pemberitahuan sekitar 30 hari sebelumnya kepada pasar terkait penarikan peringkat Maybank dan Maybank Indonesia. 

Fitch saat ini masih menetapkan peringkat Malayan banking Berhad di posisi BBB+ dengan prospek stabil. Sementara peringkat untuk Maybank Indonesia berada di posisi BBB dengan prospek stabil. 

Baca Juga: Medco Dikabarkan Incar Hak Partisipasi Blok Corridor

Peringkat Maybank dan Maybank Indonesia tunduk pada tinjauan analitis dan bisa berubah hingga pada saat Fitch menarik peringkat. 

Untuk Malayan Banking Berhad, pemeringkatan terakhir oleh Fitch pada 15 Desember 2020. Sementara untuk Maybank Indonesia, Fitch terakhir kali memberikan peringkatnya pada 10 Februari 2021. 

Update (25 Agustus 2021 pukul 15.40)

 

Terhadap artikel ini, PT Maybank Indonesia Tbk menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

 

Jakarta, 25 Agustus 2021

 

Kepada YTH. 

Pimpinan Redaksi 

Kontan

 

Perihal : Klarifikasi PT BANK MAYBANK INDONESIA Tbk

 

 

Dengan hormat,

 

Sehubungan dengan pemberitaan Kontan, hari Selasa, 24 Agustus 2021 dengan judul “Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)” pada laman https://insight.kontan.co.id/news/fitch-akan-menarik-peringkat-internasional-maybank-indonesia-bnii, perlu kami sampaikan bahwa keputusan Malayan Banking Berhad (“Maybank Group”) untuk mengakhiri kerjasama jasa pemeringkatan dengan Fitch Ratings Internationals adalah untuk merampingkan proses pemeringkatan Maybank Group dan afiliasinya.

 

Untuk keperluan pemeringkatan internasional Maybank Group dan afiliasinya akan terus melanjutkan kerjasama dengan lembaga pemeringkatan berskala global, Moody’s Investor Services dan Standard & Poor’s (S&P).

 

Dengan berakhirnya hubungan kerjasama pemeringkatan dimaksud, hal tersebut tidak akan berdampak pada pemeringkatan domestic/dalam negeri Maybank Indonesia.

  

Layanan pemeringkatan domestik/dalam negeri Maybank Indonesia akan terus dilakukan melalui PT Fitch Ratings Indonesia.

 

Kami berharap materi tanggapan/klarifikasi yang kami sampaikan dapat menjadi referensi pemberitaan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Divisi Komunikasi Perusahaan Maybank Indonesia melalui ccommunications@maybank.co.id. 

 

Demikian dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. 

 

 

Salam hormat, 

 

 

Tommy Hersyaputera

Juru Bicara Perusahaan 

Head, Corporate & Brand Communications 

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. 

 

Selanjutnya: Raup Rp 1,77 Miliar dari Dividen GJTL, Ini yang Akan Dilakukan Lo Kheng Hong

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis
| Jumat, 17 April 2026 | 07:08 WIB

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis

WMPP juga membuka pintu untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis.

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?

Laba HEAL turun di 2025, namun tiga analis justru kompak beri rekomendasi beli. Simak proyeksi target harganya!

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei
| Jumat, 17 April 2026 | 06:27 WIB

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei

Saat ini, rancangan beleid tersebut masih berada pada tahap harmonisasi lintas kementerian, sebelum nantinya ditetapkan dan diundangkan

Kaji Perpanjangan Pelaporan SPT Badan
| Jumat, 17 April 2026 | 06:13 WIB

Kaji Perpanjangan Pelaporan SPT Badan

Ditjen Pajak mencatat, total pelaporan SPT hingga 14 April 2025 mencapai 11,23 juta                 

INDEKS BERITA

Terpopuler