Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)
[ILUSTRASI. Penarikan peringkat utang Maybank oleh Fitch akan dilakukan pada 23 September 2021. REUTERS/Jessica Rinaldi]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings berencana menarik peringkat internasional PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Pada saat bersamaan, Fitch juga akan menarik peringkat induk Maybank Indnonesia, Malayan Banking Berhad (Maybank). 

Dalam keterangan resminya pada Minggu (22/8) kemarin, Fitch menyebutkan, akan menarik peringkat Maybank dan Maybank Indonesia pada Kamis, 23 September 2021, sekitar 30 hari sejak tanggal rilis. 

Baca Juga: Emiten Sawit Bersiap Menghadapi Fluktuasi Harga CPO

NG Sing Chan, Managing Director sekaligus Co-Head of Asia Pacific Business & Relationship Management Fitch Ratings Singapore, mengatakan, penarikan peringkat tersebut disebabkan alasan komersial.

Fitch berhak atas kebijakannya sendiri untuk menarik atau mempertahankan peringkat apa pun dan kapan saja dengan alasan apa pun yang dianggap cukup. 

 

 

Fitch meyakini, investor bisa memperoleh manfaat dari peningkatan cakupan peringkat oleh Fitch maupun dari pemberitahuan sekitar 30 hari sebelumnya kepada pasar terkait penarikan peringkat Maybank dan Maybank Indonesia. 

Fitch saat ini masih menetapkan peringkat Malayan banking Berhad di posisi BBB+ dengan prospek stabil. Sementara peringkat untuk Maybank Indonesia berada di posisi BBB dengan prospek stabil. 

Baca Juga: Medco Dikabarkan Incar Hak Partisipasi Blok Corridor

Peringkat Maybank dan Maybank Indonesia tunduk pada tinjauan analitis dan bisa berubah hingga pada saat Fitch menarik peringkat. 

Untuk Malayan Banking Berhad, pemeringkatan terakhir oleh Fitch pada 15 Desember 2020. Sementara untuk Maybank Indonesia, Fitch terakhir kali memberikan peringkatnya pada 10 Februari 2021. 

Update (25 Agustus 2021 pukul 15.40)

 

Terhadap artikel ini, PT Maybank Indonesia Tbk menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

 

Jakarta, 25 Agustus 2021

 

Kepada YTH. 

Pimpinan Redaksi 

Kontan

 

Perihal : Klarifikasi PT BANK MAYBANK INDONESIA Tbk

 

 

Dengan hormat,

 

Sehubungan dengan pemberitaan Kontan, hari Selasa, 24 Agustus 2021 dengan judul “Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)” pada laman https://insight.kontan.co.id/news/fitch-akan-menarik-peringkat-internasional-maybank-indonesia-bnii, perlu kami sampaikan bahwa keputusan Malayan Banking Berhad (“Maybank Group”) untuk mengakhiri kerjasama jasa pemeringkatan dengan Fitch Ratings Internationals adalah untuk merampingkan proses pemeringkatan Maybank Group dan afiliasinya.

 

Untuk keperluan pemeringkatan internasional Maybank Group dan afiliasinya akan terus melanjutkan kerjasama dengan lembaga pemeringkatan berskala global, Moody’s Investor Services dan Standard & Poor’s (S&P).

 

Dengan berakhirnya hubungan kerjasama pemeringkatan dimaksud, hal tersebut tidak akan berdampak pada pemeringkatan domestic/dalam negeri Maybank Indonesia.

  

Layanan pemeringkatan domestik/dalam negeri Maybank Indonesia akan terus dilakukan melalui PT Fitch Ratings Indonesia.

 

Kami berharap materi tanggapan/klarifikasi yang kami sampaikan dapat menjadi referensi pemberitaan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Divisi Komunikasi Perusahaan Maybank Indonesia melalui ccommunications@maybank.co.id. 

 

Demikian dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. 

 

 

Salam hormat, 

 

 

Tommy Hersyaputera

Juru Bicara Perusahaan 

Head, Corporate & Brand Communications 

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. 

 

Selanjutnya: Raup Rp 1,77 Miliar dari Dividen GJTL, Ini yang Akan Dilakukan Lo Kheng Hong

 

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler