Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)* (Update)
[ILUSTRASI. Penarikan peringkat utang Maybank oleh Fitch akan dilakukan pada 23 September 2021. REUTERS/Jessica Rinaldi]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings berencana menarik peringkat internasional PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Pada saat bersamaan, Fitch juga akan menarik peringkat induk Maybank Indnonesia, Malayan Banking Berhad (Maybank). 

Dalam keterangan resminya pada Minggu (22/8) kemarin, Fitch menyebutkan, akan menarik peringkat Maybank dan Maybank Indonesia pada Kamis, 23 September 2021, sekitar 30 hari sejak tanggal rilis. 

Baca Juga: Emiten Sawit Bersiap Menghadapi Fluktuasi Harga CPO

NG Sing Chan, Managing Director sekaligus Co-Head of Asia Pacific Business & Relationship Management Fitch Ratings Singapore, mengatakan, penarikan peringkat tersebut disebabkan alasan komersial.

Fitch berhak atas kebijakannya sendiri untuk menarik atau mempertahankan peringkat apa pun dan kapan saja dengan alasan apa pun yang dianggap cukup. 

 

 

Fitch meyakini, investor bisa memperoleh manfaat dari peningkatan cakupan peringkat oleh Fitch maupun dari pemberitahuan sekitar 30 hari sebelumnya kepada pasar terkait penarikan peringkat Maybank dan Maybank Indonesia. 

Fitch saat ini masih menetapkan peringkat Malayan banking Berhad di posisi BBB+ dengan prospek stabil. Sementara peringkat untuk Maybank Indonesia berada di posisi BBB dengan prospek stabil. 

Baca Juga: Medco Dikabarkan Incar Hak Partisipasi Blok Corridor

Peringkat Maybank dan Maybank Indonesia tunduk pada tinjauan analitis dan bisa berubah hingga pada saat Fitch menarik peringkat. 

Untuk Malayan Banking Berhad, pemeringkatan terakhir oleh Fitch pada 15 Desember 2020. Sementara untuk Maybank Indonesia, Fitch terakhir kali memberikan peringkatnya pada 10 Februari 2021. 

Update (25 Agustus 2021 pukul 15.40)

 

Terhadap artikel ini, PT Maybank Indonesia Tbk menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

 

Jakarta, 25 Agustus 2021

 

Kepada YTH. 

Pimpinan Redaksi 

Kontan

 

Perihal : Klarifikasi PT BANK MAYBANK INDONESIA Tbk

 

 

Dengan hormat,

 

Sehubungan dengan pemberitaan Kontan, hari Selasa, 24 Agustus 2021 dengan judul “Fitch Akan Menarik Peringkat Internasional Maybank Indonesia (BNII)” pada laman https://insight.kontan.co.id/news/fitch-akan-menarik-peringkat-internasional-maybank-indonesia-bnii, perlu kami sampaikan bahwa keputusan Malayan Banking Berhad (“Maybank Group”) untuk mengakhiri kerjasama jasa pemeringkatan dengan Fitch Ratings Internationals adalah untuk merampingkan proses pemeringkatan Maybank Group dan afiliasinya.

 

Untuk keperluan pemeringkatan internasional Maybank Group dan afiliasinya akan terus melanjutkan kerjasama dengan lembaga pemeringkatan berskala global, Moody’s Investor Services dan Standard & Poor’s (S&P).

 

Dengan berakhirnya hubungan kerjasama pemeringkatan dimaksud, hal tersebut tidak akan berdampak pada pemeringkatan domestic/dalam negeri Maybank Indonesia.

  

Layanan pemeringkatan domestik/dalam negeri Maybank Indonesia akan terus dilakukan melalui PT Fitch Ratings Indonesia.

 

Kami berharap materi tanggapan/klarifikasi yang kami sampaikan dapat menjadi referensi pemberitaan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Divisi Komunikasi Perusahaan Maybank Indonesia melalui ccommunications@maybank.co.id. 

 

Demikian dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. 

 

 

Salam hormat, 

 

 

Tommy Hersyaputera

Juru Bicara Perusahaan 

Head, Corporate & Brand Communications 

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. 

 

Selanjutnya: Raup Rp 1,77 Miliar dari Dividen GJTL, Ini yang Akan Dilakukan Lo Kheng Hong

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

INDEKS BERITA

Terpopuler