Berita Bisnis

Fitch Ratings Memperkirakan Kenaikan GWM Akan Menyerap Likuiditas Rp 178 Triliun

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:29 WIB
Fitch Ratings Memperkirakan Kenaikan GWM Akan Menyerap Likuiditas Rp 178 Triliun

ILUSTRASI. A flag is reflected on the window of the Fitch Ratings headquarters in New York in this February 6, 2013, file photo. REUTERS/Brendan McDermid/

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) 300 basis poin tahun 2022 ini menjadi 6,5%, menurut Fitch Ratings tidak akan berdampak signifikan bagi likuiditas perbankan.

Lewat siaran pers yang dipublikasikan hari ini, Selasa (25/1), Fitch berasumsi kebijakan BI itu akan menyerap likuiditas hingga Rp 178 triliun. Asumsi Fitch itu merujuk data simpanan nasabah perbankan di Indonesia per akhir Oktober 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru