Fitch Ratings Memperkirakan Kenaikan GWM Akan Menyerap Likuiditas Rp 178 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) 300 basis poin tahun 2022 ini menjadi 6,5%, menurut Fitch Ratings tidak akan berdampak signifikan bagi likuiditas perbankan.
Lewat siaran pers yang dipublikasikan hari ini, Selasa (25/1), Fitch berasumsi kebijakan BI itu akan menyerap likuiditas hingga Rp 178 triliun. Asumsi Fitch itu merujuk data simpanan nasabah perbankan di Indonesia per akhir Oktober 2021.
