Fitch Ratings Memperkirakan Kenaikan GWM Akan Menyerap Likuiditas Rp 178 Triliun
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:29 WIB
ILUSTRASI. A flag is reflected on the window of the Fitch Ratings headquarters in New York in this February 6, 2013, file photo. REUTERS/Brendan McDermid/
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) 300 basis poin tahun 2022 ini menjadi 6,5%, menurut Fitch Ratings tidak akan berdampak signifikan bagi likuiditas perbankan.
Lewat siaran pers yang dipublikasikan hari ini, Selasa (25/1), Fitch berasumsi kebijakan BI itu akan menyerap likuiditas hingga Rp 178 triliun. Asumsi Fitch itu merujuk data simpanan nasabah perbankan di Indonesia per akhir Oktober 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.