Fitch Ratings Memperkirakan Kenaikan GWM Akan Menyerap Likuiditas Rp 178 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) 300 basis poin tahun 2022 ini menjadi 6,5%, menurut Fitch Ratings tidak akan berdampak signifikan bagi likuiditas perbankan.
Lewat siaran pers yang dipublikasikan hari ini, Selasa (25/1), Fitch berasumsi kebijakan BI itu akan menyerap likuiditas hingga Rp 178 triliun. Asumsi Fitch itu merujuk data simpanan nasabah perbankan di Indonesia per akhir Oktober 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan