Berita Bisnis

Gadai Saham dan Obligasi di Pegadaian Belum Dapat Izin OJK

Senin, 07 Oktober 2019 | 07:57 WIB
Gadai Saham dan Obligasi di Pegadaian Belum Dapat Izin OJK

ILUSTRASI. Gerai Pegadaian

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian ternyata harus bersabar dalam merilis produk gadai efek tahun ini.

Penyebabnya, produk gadai saham belum mendapatkan restu resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru