KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan kredit macet di perusahaan teknologi finansial (fintech) PT iGrow Resources Indonesia berujung ke meja pengadilan. Sejumlah pemberi dana, atau biasa disebut lender, menggugat fintech yang bergerak di pembiayaan sektor pertanian ini.
Rifqi Zulham, kuasa hukum dari 40 lender iGrow, mengatakan, para lender menginginkan pertanggungjawaban dari PT iGrow Resources Indonesia, sebagai penyelenggara fintech, sesuai POJK Nomor 10 tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.