Gagal membayar bunga utang, nasib Express Transindo Utama di ujung tanduk

Rabu, 28 Maret 2018 | 21:46 WIB
Gagal membayar bunga utang, nasib Express Transindo Utama di ujung tanduk
[ILUSTRASI. Taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI)]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib perusahaan penyedia layanan taksi PT Express Transindo Utama Tbk  semakin mengkhawatirkan. Kinerja operator taksi Express ini terus merosot akibat tergerus tren taksi online.

Yang terbaru, emiten dengan kode saham TAXI ini baru saja gagal membayar bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014. Mengutip siaran pers PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Express Transindo semestinya membayarkan bunga kepada pemegang Obligasi I/2014 pada 26 Maret lalu.

Obligasi I/2014 terbit pada 24 Juni 2014 silam dengan nilai emisi Rp 1 triliun. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 24 Juni 2019. Saat itu, Pefindo mengganjar peringkat A untuk surat utang tersebut.

Berjangka waktu lima tahun, Obligasi I/2014 menawarkan kupon tetap sebesar 12,25%. Pembayaran bunga pertama pada 24 September 2014 dan selanjutnya dibayarkan setiap tiga bulan.

Dana hasil penerbitan Obligasi I/2014 ditujukan pembelian kendaraan, tanah, bangunan, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dari hasil penawaran umum sebesar Rp 1 triliun, Express Transindo pada saat itu meraup hasil bersih Rp 988,2 miliar.

Pada April 2015, Express Transindo melaporkan telah menghabiskan seluruh dana hasil penerbitan obligasi itu untuk membeli kendaraan berupa taksi reguler, taksi premium, maupun kendaraan value added transportation business (VATB) beserta perangkat pendukung lainnya. Selain itu, TAXI juga menggunakan dana obligasi untuk membeli tanah, bangunan, serta sarana dan infrastruktur pendukung lainnya.

Atas kegagalan TAXI membayar bunga ke-15, Pefindo kemarin menurunkan peringkat  Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 dari BB- menjadi D alias default atau gagal bayar.

Dalam keterangannya, Analis Pefindo Yogie Surya Perdana, mengatakan, efek utang akan mendapat peringkat D ketika terjadi kegagalan pembayaran. Peringkat gagal bayar sebuah surat utang otomatis terjadi pada saat pertama kali perusahaan tidak membayarkan bunga obligasi.

Pada saat bersamaan, Pefindo juga menggunting peringkat utang TAXI dari BB- menjadi SD (selective default). Obligor memperoleh peringkat SD saat gagal membayar satu atau lebih surat utang saat jatuh tempo namun akan tetap melanjutkan pembayaran tepat waktu untuk surat utang tersebut di kemudian hari.

Direktur Utama Express Transindo Utama Benny Setiawan mengatakan, perusahaan telah mengirim surat ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memberitahukan mengenai penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014.

Dalam surat tersebut, Express Transindo akan menunda penyetoran dana ke rekening KSEI dari seharusnya pada 23 Maret 2018 menjadi pada tanggal 5 April 2018. Express Transindo beralasan tengah dalam proses pengadaan pendanaan untuk pembayaran bunga obligasi ke-15.

Dalam surat tertanggal 23 Maret 2018 kepada pemegang rekening KSEI, KSEI juga telah menyampaikan mengenai penundaan pembayaran bunga tersebut. Surat yang diteken oleh Direktur KSEI Supranoto Prajogo itu menyebutkan, pembayaran bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 yang seharusnya dilaksanakan pada 26 Maret 2018 ditunda karena dana belum efektif di rekening KSEI sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Benny mengaku, memang ada keterlambatan pembayaran. Namun, dia akan mengupayakan agar dana pembayaran bunga ke-15 bisa masuk ke rekening KSEI sebelum tanggal 5 April 2018. Sayang, Benny masih belum mau memberikan inforasi lebih banyak mengenai pembayaran bunga utang Obligasi I/2014.

Yang jelas, Express Transindo tampaknya memang tengah membutuhkan likuditas. Per 30 September 2017 lalu, kas dan setara kas TAXI hanya Rp 7,3 miliar, turun 50,6% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Sementara, rugi bersih perusahaan justru membengkak 2,5 kali lipat menjadi Rp 210,57 miliar.

Pefindo beberapa kali menggunting peringkat utang TAXI. Sebelumnya, pada pertengahan Maret ini, Pefindo menurunkan peringkat utang TAXI dari BB+ menjadi BB-. Pada Agustus 2017, Pefindo juga telah memangkas peringkat utang TAXI dari BBB menjadi BB+. Pada Maret 2017, peringkat utang TAXI turun dari BBB+ menjadi BBB. Agustus 2016, peringkat utang TAXI turun dari A- menjadi BBB+.

Berdiri pada tahun 1989, TAXI sempat menjadi pemimpin pasar penyedia layanan taksi di Indonesia yang beroperasi terutama di Jabodetabek. Per 30 September 2017, TAXI memiliki 10.000 kendaraan.

Per akhir Februari lalu, pemegang saham TAXI adalah Rajawali Corpora yang menguasi 51% kepemilikan saham. Sementara 49% sisanya dipegang oleh publik.

Bagikan

Berita Terbaru

Soal Rencana Divestasi Saham LINK, Begini Konfirmasi Resmi dari Axiata Group Berhad
| Jumat, 24 Januari 2025 | 16:06 WIB

Soal Rencana Divestasi Saham LINK, Begini Konfirmasi Resmi dari Axiata Group Berhad

Axiata Group Berhad punya beberapa agenda bisnis besar di Indonesia yang melibatkan tentakel bisnis eksistingnya.

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir
| Jumat, 24 Januari 2025 | 11:18 WIB

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir

Langkah Trump yang jor-joran mendorong industri migas, ditambah permintaan China yang melambat bakal menekan harga komoditas minyak.

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)
| Jumat, 24 Januari 2025 | 10:03 WIB

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan mendapat keuntungan dari sejumlah kebijakan baru pemerintah pada tahun ini. 

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu
| Jumat, 24 Januari 2025 | 09:45 WIB

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu

Sektor bisnis yang berhubungan dengan elemen kayu, api dan air dinilai lebih hoki di tahun Ular Kayu

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:32 WIB

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III

Keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:24 WIB

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan

Debt service ratio (DSR) Indonesia berpotensi meningkat mencapai 45% pada tahun ini dan 40% pada 2026 mendatang 

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya

Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) yang sudah melejit 73,97% dalam setahun terakhir, kini menghadapi tekanan jual.

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran belanja negara dari pusat (anggaran K/L) hingga daerah (anggaran transfer ke daerah)

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:05 WIB

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian

Indonesia diperkirakan tidak mampu menyerap relokasi perusahaan China seiring potensi perang dagang di masa Jabatan Trump yang kedua.

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:47 WIB

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap

Dari 20 besar saham berdasarkan volume terbanyak per akhir tahun 2024, lima diantaranya disuspensi dan masuk Papan Pemantauan Khusus.

INDEKS BERITA

Terpopuler