Gagal membayar bunga utang, nasib Express Transindo Utama di ujung tanduk

Rabu, 28 Maret 2018 | 21:46 WIB
Gagal membayar bunga utang, nasib Express Transindo Utama di ujung tanduk
[ILUSTRASI. Taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI)]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib perusahaan penyedia layanan taksi PT Express Transindo Utama Tbk  semakin mengkhawatirkan. Kinerja operator taksi Express ini terus merosot akibat tergerus tren taksi online.

Yang terbaru, emiten dengan kode saham TAXI ini baru saja gagal membayar bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014. Mengutip siaran pers PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Express Transindo semestinya membayarkan bunga kepada pemegang Obligasi I/2014 pada 26 Maret lalu.

Obligasi I/2014 terbit pada 24 Juni 2014 silam dengan nilai emisi Rp 1 triliun. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 24 Juni 2019. Saat itu, Pefindo mengganjar peringkat A untuk surat utang tersebut.

Berjangka waktu lima tahun, Obligasi I/2014 menawarkan kupon tetap sebesar 12,25%. Pembayaran bunga pertama pada 24 September 2014 dan selanjutnya dibayarkan setiap tiga bulan.

Dana hasil penerbitan Obligasi I/2014 ditujukan pembelian kendaraan, tanah, bangunan, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dari hasil penawaran umum sebesar Rp 1 triliun, Express Transindo pada saat itu meraup hasil bersih Rp 988,2 miliar.

Pada April 2015, Express Transindo melaporkan telah menghabiskan seluruh dana hasil penerbitan obligasi itu untuk membeli kendaraan berupa taksi reguler, taksi premium, maupun kendaraan value added transportation business (VATB) beserta perangkat pendukung lainnya. Selain itu, TAXI juga menggunakan dana obligasi untuk membeli tanah, bangunan, serta sarana dan infrastruktur pendukung lainnya.

Atas kegagalan TAXI membayar bunga ke-15, Pefindo kemarin menurunkan peringkat  Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 dari BB- menjadi D alias default atau gagal bayar.

Dalam keterangannya, Analis Pefindo Yogie Surya Perdana, mengatakan, efek utang akan mendapat peringkat D ketika terjadi kegagalan pembayaran. Peringkat gagal bayar sebuah surat utang otomatis terjadi pada saat pertama kali perusahaan tidak membayarkan bunga obligasi.

Pada saat bersamaan, Pefindo juga menggunting peringkat utang TAXI dari BB- menjadi SD (selective default). Obligor memperoleh peringkat SD saat gagal membayar satu atau lebih surat utang saat jatuh tempo namun akan tetap melanjutkan pembayaran tepat waktu untuk surat utang tersebut di kemudian hari.

Direktur Utama Express Transindo Utama Benny Setiawan mengatakan, perusahaan telah mengirim surat ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memberitahukan mengenai penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014.

Dalam surat tersebut, Express Transindo akan menunda penyetoran dana ke rekening KSEI dari seharusnya pada 23 Maret 2018 menjadi pada tanggal 5 April 2018. Express Transindo beralasan tengah dalam proses pengadaan pendanaan untuk pembayaran bunga obligasi ke-15.

Dalam surat tertanggal 23 Maret 2018 kepada pemegang rekening KSEI, KSEI juga telah menyampaikan mengenai penundaan pembayaran bunga tersebut. Surat yang diteken oleh Direktur KSEI Supranoto Prajogo itu menyebutkan, pembayaran bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 yang seharusnya dilaksanakan pada 26 Maret 2018 ditunda karena dana belum efektif di rekening KSEI sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Benny mengaku, memang ada keterlambatan pembayaran. Namun, dia akan mengupayakan agar dana pembayaran bunga ke-15 bisa masuk ke rekening KSEI sebelum tanggal 5 April 2018. Sayang, Benny masih belum mau memberikan inforasi lebih banyak mengenai pembayaran bunga utang Obligasi I/2014.

Yang jelas, Express Transindo tampaknya memang tengah membutuhkan likuditas. Per 30 September 2017 lalu, kas dan setara kas TAXI hanya Rp 7,3 miliar, turun 50,6% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Sementara, rugi bersih perusahaan justru membengkak 2,5 kali lipat menjadi Rp 210,57 miliar.

Pefindo beberapa kali menggunting peringkat utang TAXI. Sebelumnya, pada pertengahan Maret ini, Pefindo menurunkan peringkat utang TAXI dari BB+ menjadi BB-. Pada Agustus 2017, Pefindo juga telah memangkas peringkat utang TAXI dari BBB menjadi BB+. Pada Maret 2017, peringkat utang TAXI turun dari BBB+ menjadi BBB. Agustus 2016, peringkat utang TAXI turun dari A- menjadi BBB+.

Berdiri pada tahun 1989, TAXI sempat menjadi pemimpin pasar penyedia layanan taksi di Indonesia yang beroperasi terutama di Jabodetabek. Per 30 September 2017, TAXI memiliki 10.000 kendaraan.

Per akhir Februari lalu, pemegang saham TAXI adalah Rajawali Corpora yang menguasi 51% kepemilikan saham. Sementara 49% sisanya dipegang oleh publik.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler