Gagal Penuhi DMO, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan Batubara

Jumat, 11 Januari 2019 | 06:48 WIB
Gagal Penuhi DMO, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu, volume penyerapan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) mencapai 115,09 juta ton. Jumlah itu meleset dari target sebesar 121 juta ton.

Dari realisasi penyerapan tersebut, terdapat 34 perusahaan pertambangan batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO yang dipatok sebesar 25% dari total produksi. Para produsen batubara itu berasal dari pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).

Sesuai ketentuan yang berlaku, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menjatuhkan sanksi kepada 34 perusahaan tadi. Sanksi itu berupa pemangkasan produksi untuk tahun 2019. Perhitungannya, target produksi 34 perusahaan ini dipatok sebesar empat kali realisasi DMO 2018 masing-masing perusahaan.

Sanksi itu mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Di aturan ini, ketentuan DMO batubara sebesar 25% memakai patokan harga senilai US$ 70 per ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, sepanjang tahun lalu setidaknya ada 36 perusahaan pemegang izin PKP2B maupun IUP OP yang telah memenuhi kewajiban DMO. Sementara sebanyak 34 perusahaan belum memenuhi DMO.

Kementerian ESDM tetap menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memasok batubara domestik. Namun, Bambang belum memastikan apakah sanksi yang akan dijatuhkan sama seperti yang tertera dalam peraturan, yakni produksi tahun 2019 maksimal empat kali realisasi DMO sepanjang tahun 2018.

"Ada perusahaan yang 10%–15% (memenuhi DMO). Kami akan memberikan sanksi untuk memberikan pelajaran kepada mereka yang melanggar, bahwa kewajiban DMO tidak main-main, harus memenuhi," ungkap dia.

 

Tantangan bisnis

Sementara, Bambang mengklaim, meski penyerapan DMO tidak mencapai target, kebutuhan batubara nasional sudah terpenuhi. Jadi, realisasi DMO mengikuti penyerapan dan kebutuhan proyek kelistrikan dan industri dalam negeri. "Secara volume, kebutuhan batubara nasional terpenuhi," ujar dia.

Dari penyerapan batubara DMO sebesar 115 juta ton, sebesar 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), kemudian 1,75 juta ton untuk industri metalurgi, sebanyak 22,18 juta ton untuk industri pupuk, semen, tekstil dan kertas, serta 0,01 juta ton untuk briket. "Jadi untuk kelistrikan prognosa hingga Desember sebesar 91,14 juta ton, industri lain sebesar 23,95 juta ton," ujar Bambang.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengatakan penetapan target DMO sebesar 25% akan menjadi tantangan bagi bisnis batubara di tengah pelemahan pasokan dalam negeri. Terlebih lagi, kebanyakan produsen batubara tidak memenuhi DMO karena spesifikasi batubara yang diminta PT PLN tidak sesuai produksi batubara yang dimiliki para produsen.

Alhasil, sebagian perusahaan batubara melakukan transfer kuota dengan membeli batubara sesuai harga pasar, namun dijual dengan harga yang dipatok US$ 70 per ton. "Perbedaan kualitas batubara itu yang menjadi tantangan," ungkap dia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profil Emiten JEXC: Siap Ekspansi Memperluas Jaringan Usai IPO
| Minggu, 19 Juli 2026 | 14:28 WIB

Profil Emiten JEXC: Siap Ekspansi Memperluas Jaringan Usai IPO

Mencermati rencana bisnis dan profil emiten PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) usai melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Direktur Doo Financial Futures Rudi Anto: Dapat Cuan dari Investasi Valas
| Minggu, 19 Juli 2026 | 14:22 WIB

Direktur Doo Financial Futures Rudi Anto: Dapat Cuan dari Investasi Valas

Pengalaman panjang di industri pialang berjangka membuat Rudi Anto tetap memilih valas dan komoditas sebagai instrumen investasi utama 

Menyikapi Koreksi Dana Kelolaan Reksadana
| Minggu, 19 Juli 2026 | 14:17 WIB

Menyikapi Koreksi Dana Kelolaan Reksadana

Strategi terbaik kembali ke profil risiko masing-masing. Investor konservatif tidak perlu meninggalkan reksadana pasar uang.

Euforia Piala Dunia, Investasi Jersey Sepak Bola Kian Menggoda
| Minggu, 19 Juli 2026 | 14:16 WIB

Euforia Piala Dunia, Investasi Jersey Sepak Bola Kian Menggoda

Jersey sepak bola, khususnya yang memiliki nilai sejarah tinggi, semakin diminati kolektor dunia dan punya daya tarik investasi

Levi's Resmi Masuk Portofolio Sinar Eka Selaras, Prospek Saham ERAL Dinilai Menarik
| Minggu, 19 Juli 2026 | 12:30 WIB

Levi's Resmi Masuk Portofolio Sinar Eka Selaras, Prospek Saham ERAL Dinilai Menarik

Sepanjang 2025, pertumbuhan kategori lifestyle yang menaungi merek-merek fesyen dan gaya hidup melonjak 173%.

Biaya Spektrum 5G Lebih Ringan, Namun Beban Investasi Operator Belum Berakhir
| Minggu, 19 Juli 2026 | 12:00 WIB

Biaya Spektrum 5G Lebih Ringan, Namun Beban Investasi Operator Belum Berakhir

Arus kas bebas (FCF) TLKM tahun ini mencapai Rp 32,2 triliun, jauh melampaui biaya lelang yang harus ditanggung.

Anomali Saham ANTM; Rebound Saat Emas Koreksi, Analis Ingatkan Risiko Value Trap
| Minggu, 19 Juli 2026 | 11:30 WIB

Anomali Saham ANTM; Rebound Saat Emas Koreksi, Analis Ingatkan Risiko Value Trap

Price to earning ratio (PER) 2026 ANTM di kisaran 10,1 kali, di bawah rata-rata historis lima tahun sebesar 12,9 kali.

Saham SSMS Terus Menanjak Sejak Akhir Juni, Akuisisi SML dan Refinery II Jadi Katalis
| Minggu, 19 Juli 2026 | 10:30 WIB

Saham SSMS Terus Menanjak Sejak Akhir Juni, Akuisisi SML dan Refinery II Jadi Katalis

Sejak 30 Juni 2026 hingga 17 Juli 2026, harga saham SSMS telah naik secara akumulatif sebesar 31,47%.

Prospek Bisnis Amonia Masih Potensial, Saham ESSA Layak Dikoleksi?
| Minggu, 19 Juli 2026 | 10:00 WIB

Prospek Bisnis Amonia Masih Potensial, Saham ESSA Layak Dikoleksi?

Kenaikan harga saham ESSA dalam seminggu terakhir ini, memang mencerminkan respons pasar terhadap kombinasi sejumlah sentimen positif.

Pengusaha Dalam Negeri Lebih Irit Berinvestasi
| Minggu, 19 Juli 2026 | 06:50 WIB

Pengusaha Dalam Negeri Lebih Irit Berinvestasi

Realisasi PMDN pada periode April-Juni 2026 tercatat sebesar Rp 254,1 triliun, turun 7,8% jika dibandingkan realisasi di kuartal II-2025

INDEKS BERITA

Terpopuler