Gagal Penuhi DMO, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan Batubara

Jumat, 11 Januari 2019 | 06:48 WIB
Gagal Penuhi DMO, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu, volume penyerapan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) mencapai 115,09 juta ton. Jumlah itu meleset dari target sebesar 121 juta ton.

Dari realisasi penyerapan tersebut, terdapat 34 perusahaan pertambangan batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO yang dipatok sebesar 25% dari total produksi. Para produsen batubara itu berasal dari pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).

Sesuai ketentuan yang berlaku, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menjatuhkan sanksi kepada 34 perusahaan tadi. Sanksi itu berupa pemangkasan produksi untuk tahun 2019. Perhitungannya, target produksi 34 perusahaan ini dipatok sebesar empat kali realisasi DMO 2018 masing-masing perusahaan.

Sanksi itu mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Di aturan ini, ketentuan DMO batubara sebesar 25% memakai patokan harga senilai US$ 70 per ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, sepanjang tahun lalu setidaknya ada 36 perusahaan pemegang izin PKP2B maupun IUP OP yang telah memenuhi kewajiban DMO. Sementara sebanyak 34 perusahaan belum memenuhi DMO.

Kementerian ESDM tetap menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memasok batubara domestik. Namun, Bambang belum memastikan apakah sanksi yang akan dijatuhkan sama seperti yang tertera dalam peraturan, yakni produksi tahun 2019 maksimal empat kali realisasi DMO sepanjang tahun 2018.

"Ada perusahaan yang 10%–15% (memenuhi DMO). Kami akan memberikan sanksi untuk memberikan pelajaran kepada mereka yang melanggar, bahwa kewajiban DMO tidak main-main, harus memenuhi," ungkap dia.

 

Tantangan bisnis

Sementara, Bambang mengklaim, meski penyerapan DMO tidak mencapai target, kebutuhan batubara nasional sudah terpenuhi. Jadi, realisasi DMO mengikuti penyerapan dan kebutuhan proyek kelistrikan dan industri dalam negeri. "Secara volume, kebutuhan batubara nasional terpenuhi," ujar dia.

Dari penyerapan batubara DMO sebesar 115 juta ton, sebesar 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), kemudian 1,75 juta ton untuk industri metalurgi, sebanyak 22,18 juta ton untuk industri pupuk, semen, tekstil dan kertas, serta 0,01 juta ton untuk briket. "Jadi untuk kelistrikan prognosa hingga Desember sebesar 91,14 juta ton, industri lain sebesar 23,95 juta ton," ujar Bambang.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengatakan penetapan target DMO sebesar 25% akan menjadi tantangan bagi bisnis batubara di tengah pelemahan pasokan dalam negeri. Terlebih lagi, kebanyakan produsen batubara tidak memenuhi DMO karena spesifikasi batubara yang diminta PT PLN tidak sesuai produksi batubara yang dimiliki para produsen.

Alhasil, sebagian perusahaan batubara melakukan transfer kuota dengan membeli batubara sesuai harga pasar, namun dijual dengan harga yang dipatok US$ 70 per ton. "Perbedaan kualitas batubara itu yang menjadi tantangan," ungkap dia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Permintaan dari PLN, Masih Jadi Pendorong Kinerja POWR
| Senin, 11 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Permintaan dari PLN, Masih Jadi Pendorong Kinerja POWR

Per Juni 2025, POWR mencatat penerimaan pendapatan sebesar US$ 271,33 juta, naik 0,89% YoY dari sebelumnya US$ 268,93 juta.

Potensi Bisnis Besar Tapi Anggota BRICS+ Masih Pilih Melangkah Sendiri
| Senin, 11 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Potensi Bisnis Besar Tapi Anggota BRICS+ Masih Pilih Melangkah Sendiri

BRICS+ yang digadang sebagai simbol kekuatan ekonomi baru belum menunjukkan tajinya sebagai penyeimbang dominasi negara barat.

Balik Laba Jadi Untung, RAAM Memacu Bisnis Bioskop Platinum Cineplex
| Senin, 11 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Balik Laba Jadi Untung, RAAM Memacu Bisnis Bioskop Platinum Cineplex

RAAM berhasil membalik kerugian dari rugi Rp 98,37 miliar menjadi laba Rp 7,19 miliar, kinerja bioskop turut mendongkrak kinerja perusahaan ini.

Genjot Kinerja, HERO Perkuat Strategis Bisnis Guardian dan IKEA
| Senin, 11 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Genjot Kinerja, HERO Perkuat Strategis Bisnis Guardian dan IKEA

Transformasi membuat HERO lebih fokus mengelola dua lini bisnis utama yakni ritel kecantikan kesehatan dan furnitur perabot rumah tangga.

Profit 27,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (11 Agustus 2025)
| Senin, 11 Agustus 2025 | 09:35 WIB

Profit 27,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (11 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang turun Rp 6.000 per gram ke Rp 1.945.000 per gram.

Sudah Saatnya Mengevaluasi Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN
| Senin, 11 Agustus 2025 | 09:13 WIB

Sudah Saatnya Mengevaluasi Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN

Bonus dan tantiem di BUMN triliunan rupiah per tahun itu seharusnya berdasarkan pencapaian operasional riil. Bukan karena trik akuntans. 

Menimbang Investasi Jangka Panjang di Perbankan
| Senin, 11 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Menimbang Investasi Jangka Panjang di Perbankan

Faktor diversifikasi juga perlu diperhatikan. Meski sama-sama bergerak di bidang keuangan masing-masing bank memiliki pasar yang dapat berbeda.

Mempercayai Data
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:09 WIB

Mempercayai Data

Lembaga riset CELIOS mengirimkan surat ke PBB dan meminta badan statistik PBB mengaudit BPS terkait data pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut.

Kinerja Emiten Danantara Merana
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Kinerja Emiten Danantara Merana

Mayoritas emiten pelat marah di bawah naungan BPI Danantara mengalami penurunan laba di semester I-2025.

Investor Individu Terus Menampung Saham Bank
| Senin, 11 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Investor Individu Terus Menampung Saham Bank

Penurunan harga saham bank  besar memicu investor ritel menambah kepemilikan. Ini terlihat dari porsi saham milik individu yang naik.​

INDEKS BERITA

Terpopuler