Gagal Penuhi DMO, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan Batubara

Jumat, 11 Januari 2019 | 06:48 WIB
Gagal Penuhi DMO, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu, volume penyerapan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) mencapai 115,09 juta ton. Jumlah itu meleset dari target sebesar 121 juta ton.

Dari realisasi penyerapan tersebut, terdapat 34 perusahaan pertambangan batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO yang dipatok sebesar 25% dari total produksi. Para produsen batubara itu berasal dari pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).

Sesuai ketentuan yang berlaku, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menjatuhkan sanksi kepada 34 perusahaan tadi. Sanksi itu berupa pemangkasan produksi untuk tahun 2019. Perhitungannya, target produksi 34 perusahaan ini dipatok sebesar empat kali realisasi DMO 2018 masing-masing perusahaan.

Sanksi itu mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Di aturan ini, ketentuan DMO batubara sebesar 25% memakai patokan harga senilai US$ 70 per ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, sepanjang tahun lalu setidaknya ada 36 perusahaan pemegang izin PKP2B maupun IUP OP yang telah memenuhi kewajiban DMO. Sementara sebanyak 34 perusahaan belum memenuhi DMO.

Kementerian ESDM tetap menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memasok batubara domestik. Namun, Bambang belum memastikan apakah sanksi yang akan dijatuhkan sama seperti yang tertera dalam peraturan, yakni produksi tahun 2019 maksimal empat kali realisasi DMO sepanjang tahun 2018.

"Ada perusahaan yang 10%–15% (memenuhi DMO). Kami akan memberikan sanksi untuk memberikan pelajaran kepada mereka yang melanggar, bahwa kewajiban DMO tidak main-main, harus memenuhi," ungkap dia.

 

Tantangan bisnis

Sementara, Bambang mengklaim, meski penyerapan DMO tidak mencapai target, kebutuhan batubara nasional sudah terpenuhi. Jadi, realisasi DMO mengikuti penyerapan dan kebutuhan proyek kelistrikan dan industri dalam negeri. "Secara volume, kebutuhan batubara nasional terpenuhi," ujar dia.

Dari penyerapan batubara DMO sebesar 115 juta ton, sebesar 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), kemudian 1,75 juta ton untuk industri metalurgi, sebanyak 22,18 juta ton untuk industri pupuk, semen, tekstil dan kertas, serta 0,01 juta ton untuk briket. "Jadi untuk kelistrikan prognosa hingga Desember sebesar 91,14 juta ton, industri lain sebesar 23,95 juta ton," ujar Bambang.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengatakan penetapan target DMO sebesar 25% akan menjadi tantangan bagi bisnis batubara di tengah pelemahan pasokan dalam negeri. Terlebih lagi, kebanyakan produsen batubara tidak memenuhi DMO karena spesifikasi batubara yang diminta PT PLN tidak sesuai produksi batubara yang dimiliki para produsen.

Alhasil, sebagian perusahaan batubara melakukan transfer kuota dengan membeli batubara sesuai harga pasar, namun dijual dengan harga yang dipatok US$ 70 per ton. "Perbedaan kualitas batubara itu yang menjadi tantangan," ungkap dia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Timah (TINS) Memacu Produksi Bijih Timah
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:45 WIB

Timah (TINS) Memacu Produksi Bijih Timah

TINS berhasil memproduksi bijih timah sebesar 15.189 ton hingga kuartal III-2024 atau naik 36% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Total Bangun Persada (TOTL) Menembus Target Kontrak Baru
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:40 WIB

Total Bangun Persada (TOTL) Menembus Target Kontrak Baru

TOTL menerima nilai kontrak baru senilai Rp4,4 triliun per Oktober 2024. Perolehan ini melampaui target awal TOTL sebesar Rp 3,5 triliun.

Mobil Baru Siap Meluncur Menjelang Akhir Tahun
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:30 WIB

Mobil Baru Siap Meluncur Menjelang Akhir Tahun

Keberadaan pameran otomotif diharapkan mampu mendorong penjualan mobil baru menjelang akhir tahun ini.

Lion Air Group Mendominasi Pasar Penerbangan di Indonesia
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:25 WIB

Lion Air Group Mendominasi Pasar Penerbangan di Indonesia

Menurut INACA, Lion Air Group menguasai 62% pasar penerbangan domestik di Indonesia, khususunya segmen LCC.

Produk Terstruktur BEI Sepi Peminat
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:20 WIB

Produk Terstruktur BEI Sepi Peminat

Masalah likuiditas membuat produk terstruktur kurang diminati. Berdasarkan data KSEI, AUM ETF sebesar Rp 14,46 triliun hingga Oktober 2024.

Mempertahankan dan Perebutan Kekuasaan
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:15 WIB

Mempertahankan dan Perebutan Kekuasaan

Rakyat harus cerdas dan kritis dalam membaca peta pertarungan politik di ajang pilkada pada saat ini.

Darurat Judi Online
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB

Darurat Judi Online

Pemerintah harus berupaya keras menumpas judi online lewat beragam aspek tidak hanya pemblokiran semata.

Oleh-Oleh Janji Investasi Miliaran Dolar
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:05 WIB

Oleh-Oleh Janji Investasi Miliaran Dolar

Hasil lawatan Presiden Prabowo Subianto menjaring komitmen investasi jumbo dari China dan Inggris senilai US$ 18,5 miliar.

Hingga Oktober 2024, Pembiayaan Multiguna Tumbuh Pesat
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:00 WIB

Hingga Oktober 2024, Pembiayaan Multiguna Tumbuh Pesat

Pertumbuhan permintaan pembiayaan multifinance di segmen multiguna masih akan berlanjut hingga tahun depan

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%
| Jumat, 22 November 2024 | 23:44 WIB

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%

Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya, telah menyerap 60% capex untuk teknologo informasi (TI) yang dianggarkan mencapai Rp 790 miliar di 2024

INDEKS BERITA

Terpopuler