Gandeng Penegak Hukum Migitasi Pelanggaran Kartu Prakerja

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berupaya menjaga tata kelola dan menekan risiko pelanggaran hukum Program Kartu Prakerja. Itu dilakukan melalui pengawasan, dengan menggandeng aparat penegak hukum di berbagai wilayah.
Sejak diluncurkan hingga saat ini, Kartu Prakerja telah diikuti 16,4 juta peserta. Sumatra Utara jadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja sebesar 806.972 peserta dengan nilai insentif yang disalurkan Rp 1,63 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan