ILUSTRASI. Seorang warga mengakses laman situs Prakerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (12/101/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berupaya menjaga tata kelola dan menekan risiko pelanggaran hukum Program Kartu Prakerja. Itu dilakukan melalui pengawasan, dengan menggandeng aparat penegak hukum di berbagai wilayah.
Sejak diluncurkan hingga saat ini, Kartu Prakerja telah diikuti 16,4 juta peserta. Sumatra Utara jadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja sebesar 806.972 peserta dengan nilai insentif yang disalurkan Rp 1,63 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.