Berita Makro

Gandeng Penegak Hukum Migitasi Pelanggaran Kartu Prakerja

Sabtu, 12 November 2022 | 09:42 WIB
Gandeng Penegak Hukum Migitasi Pelanggaran Kartu Prakerja

ILUSTRASI. Seorang warga mengakses laman situs Prakerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (12/101/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berupaya menjaga tata kelola dan menekan risiko pelanggaran hukum Program Kartu Prakerja. Itu dilakukan melalui pengawasan, dengan menggandeng aparat penegak hukum di berbagai wilayah.

Sejak diluncurkan hingga saat ini, Kartu Prakerja telah diikuti 16,4 juta peserta. Sumatra Utara jadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja sebesar 806.972 peserta dengan nilai insentif yang disalurkan Rp 1,63 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru