Garuda Indonesia Kena Denda Otoritas Australia

Kamis, 30 Mei 2019 | 18:40 WIB
Garuda Indonesia Kena Denda Otoritas Australia
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Pengadilan Federal Australia telah memerintahkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk membayar denda sebesar AUD 19 juta. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia itu didenda lantaran berkolusi soal biaya dan biaya tambahan untuk layanan angkutan udara. 

Pengadilan menemukan antara tahun 2003-2006 Garuda membuat dan memberlakukan perjanjian yang mengatur biaya keamanan dan fuel surcharges serta biaya bea cukai dari Indonesia.

Kasus ini sudah sejak lama ditangani oleh Australian Competition & Consumer Commission (ACCC). Pada tahun 2014, pengadilan federal pada awalnya menolak kasus ACCC terhadap Air New Zealand dan Garuda. ACCC mengajukan banding atas keputusan tersebut dan pengadilan penuh pada pengadilan federal menguatkan banding ACCC.

Garuda dan Air NZ mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Tinggi, yang dengan suara bulat menolak banding tersebut. Hakim Perram juga memerintahkan Garuda untuk membayar biaya hukum yang sudah dikeluarkan ACCC.

“Kesepakatan penetapan harga adalah masalah serius karena hal itu secara tidak adil mengurangi persaingan di pasar untuk bisnis dan konsumen Australia, dan kartel internasional ini adalah salah satu contoh terburuk yang telah kita lihat,” kata Ketua ACCC Rod Sims, dalam rilis resmi, 30 Mei 2019 waktu setempat.

Denda tersebut mengikuti tindakan pengadilan ACCC terhadap kartel kargo udara global. ACCC memulai tindakan hukum terhadap 14 maskapai penerbangan internasional antara 2008 dan 2010 di bawah Trade Practices Act (1974) untuk tindakan yang terjadi antara 2002 dan 2006.

Tindakan yang diambil ACCC telah menghasilkan denda sebesar AUD 132,5 juta dari 14 maskapai penerbangan tersebut. Termasuk Air New Zealand, Qantas, Singapore Airlines dan Cathay Pacific.

Lebih lanjut Rod menegaskan komitmennya untuk mengejar pelaku kartel, baik maskapai domestik Australia maupun maskapai luar negeri. "Total denda yang diperintahkan terhadap semua maskapai yang terlibat mengirimkan pesan pencegah yang kuat, terutama ketika menyangkut perilaku anti-persaingan internasional," imbuhnya.

ACCC telah memiliki perjanjian formal dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat untuk berbagi informasi. Juga memiliki hubungan yang kuat dengan regulator persaingan lain di seluruh dunia sehingga membuat jangkauan ACCC lebih luas. Dengan demikian, pelaku bisnis dimana saja yang menandatangani perjanjian yang memengaruhi bisnis dan konsumen Australia mesti berhati-hati.

KONTAN telah meminta konfirmasi dan tanggapan dari Ikhsan Rosan, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia. Namun, belum ada informasi spesifik mengenai persoalan tersebut yang ia sampaikan. "Kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu untuk langkah selanjutnya," kata Ikhsan.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek NCKL Tetap Cerah di Tengah Fluktuasi Harga Nikel
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Prospek NCKL Tetap Cerah di Tengah Fluktuasi Harga Nikel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengantongi kenaikan pendapatan 21,28% year-on-year (yoy) menjadi Rp 17,10 triliun pada semester I-2026.

Masuk Fase Normalisasi, Pasien Non-BPJS Jadi Penopang Margin MIKA dan SILO
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Masuk Fase Normalisasi, Pasien Non-BPJS Jadi Penopang Margin MIKA dan SILO

Cara paling efektif untuk menopang profitabilitas emiten rumah sakit adalah dengan meningkatkan porsi pasien non-BPJS.

Industri Manufaktur Mulai Pulih
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Industri Manufaktur Mulai Pulih

PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2026 kembali ke level 50,2 atau kembali ke level ekspansi setelah sempat turun di bulan sebelumnya.

Erajaya Swasembada (ERAA) Menjaga Momentum Pertumbuhan
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Menjaga Momentum Pertumbuhan

ERAA bukukan penjualan sebesar Rp 42,90 triliun pada semester I-2026, naik 22,39% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Rp 35,05 triliun 

Air Bersih dan Mimpi Anak Muda Papua
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Air Bersih dan Mimpi Anak Muda Papua

Fasilitas air bersih yang dibangun PT Pertamina EP Papua Field melalui Program Peningkatan Sarana Air Bersih Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Kinerja GOTO, BUKA, BELI Beragam, Analis Jagokan Saham Ini
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kinerja GOTO, BUKA, BELI Beragam, Analis Jagokan Saham Ini

GOTO berhasil berbalik mencetak laba, BELI masih merugi tetapi nilainya menyusut, sedangkan BUKA justru berbalik mencatat kerugian.

Prospek INCO Semester II-2026 Masih Positif, Harga Nikel dan Hilirisasi Jadi Penopang
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Prospek INCO Semester II-2026 Masih Positif, Harga Nikel dan Hilirisasi Jadi Penopang

Pada semester I-2026, produksi nikel matte INCO tercatat 29.800 ton, turun -16% YoY karena perusahaan menjalankan program rebuild furnace.

ISAT Kerek Target Pendapatan dan EBITDA, Capex Rp 23 Triliun Jadi Taruhan Baru
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:30 WIB

ISAT Kerek Target Pendapatan dan EBITDA, Capex Rp 23 Triliun Jadi Taruhan Baru

Analis BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), Kafi Ananta sepakat, bahkan menaikkan proyeksi pendapatan ISAT 2026 sebesar 3,4% menjadi Rp 61,35 triliun.

Investor Asing Rajin Borong Saham BRPT, Ditopang TPIA hingga Proyek Waste to Energy
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:17 WIB

Investor Asing Rajin Borong Saham BRPT, Ditopang TPIA hingga Proyek Waste to Energy

Tekanan yang sempat muncul akibat faktor MSCI telah membuat sebagian besar risiko tercermin dalam harga saham BRPT.

Rupiah Masih Akan Cermati Data Ekonomi pada Selasa (4/8)
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Rupiah Masih Akan Cermati Data Ekonomi pada Selasa (4/8)

Melansir Bloomberg, di pasar spot rupiah ditutup menguat 0,14% per hari ke level Rp 17.997 per dolar AS, Senin (3/8).

INDEKS BERITA

Terpopuler