Garuda Indonesia Kena Denda Otoritas Australia

Kamis, 30 Mei 2019 | 18:40 WIB
Garuda Indonesia Kena Denda Otoritas Australia
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Pengadilan Federal Australia telah memerintahkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk membayar denda sebesar AUD 19 juta. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia itu didenda lantaran berkolusi soal biaya dan biaya tambahan untuk layanan angkutan udara. 

Pengadilan menemukan antara tahun 2003-2006 Garuda membuat dan memberlakukan perjanjian yang mengatur biaya keamanan dan fuel surcharges serta biaya bea cukai dari Indonesia.

Kasus ini sudah sejak lama ditangani oleh Australian Competition & Consumer Commission (ACCC). Pada tahun 2014, pengadilan federal pada awalnya menolak kasus ACCC terhadap Air New Zealand dan Garuda. ACCC mengajukan banding atas keputusan tersebut dan pengadilan penuh pada pengadilan federal menguatkan banding ACCC.

Garuda dan Air NZ mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Tinggi, yang dengan suara bulat menolak banding tersebut. Hakim Perram juga memerintahkan Garuda untuk membayar biaya hukum yang sudah dikeluarkan ACCC.

“Kesepakatan penetapan harga adalah masalah serius karena hal itu secara tidak adil mengurangi persaingan di pasar untuk bisnis dan konsumen Australia, dan kartel internasional ini adalah salah satu contoh terburuk yang telah kita lihat,” kata Ketua ACCC Rod Sims, dalam rilis resmi, 30 Mei 2019 waktu setempat.

Denda tersebut mengikuti tindakan pengadilan ACCC terhadap kartel kargo udara global. ACCC memulai tindakan hukum terhadap 14 maskapai penerbangan internasional antara 2008 dan 2010 di bawah Trade Practices Act (1974) untuk tindakan yang terjadi antara 2002 dan 2006.

Tindakan yang diambil ACCC telah menghasilkan denda sebesar AUD 132,5 juta dari 14 maskapai penerbangan tersebut. Termasuk Air New Zealand, Qantas, Singapore Airlines dan Cathay Pacific.

Lebih lanjut Rod menegaskan komitmennya untuk mengejar pelaku kartel, baik maskapai domestik Australia maupun maskapai luar negeri. "Total denda yang diperintahkan terhadap semua maskapai yang terlibat mengirimkan pesan pencegah yang kuat, terutama ketika menyangkut perilaku anti-persaingan internasional," imbuhnya.

ACCC telah memiliki perjanjian formal dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat untuk berbagi informasi. Juga memiliki hubungan yang kuat dengan regulator persaingan lain di seluruh dunia sehingga membuat jangkauan ACCC lebih luas. Dengan demikian, pelaku bisnis dimana saja yang menandatangani perjanjian yang memengaruhi bisnis dan konsumen Australia mesti berhati-hati.

KONTAN telah meminta konfirmasi dan tanggapan dari Ikhsan Rosan, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia. Namun, belum ada informasi spesifik mengenai persoalan tersebut yang ia sampaikan. "Kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu untuk langkah selanjutnya," kata Ikhsan.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Turun 0,87% Pekan Ini, Saham Bank Jadi Pemberat, Saham Barang Baku Berjaya
| Jumat, 06 Juni 2025 | 15:17 WIB

IHSG Turun 0,87% Pekan Ini, Saham Bank Jadi Pemberat, Saham Barang Baku Berjaya

Sepekan periode 2-5 Juni 2025, IHSG melemah 0,87% dan ditutup pada 7.113,42 di perdagangan terakhir.

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Tancap Gas, Geber Ekspansi Pembangunan RS Mayapada
| Jumat, 06 Juni 2025 | 11:02 WIB

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Tancap Gas, Geber Ekspansi Pembangunan RS Mayapada

Manajemen Mayapada Hospital Jakarta Selatan menyebut, proyek tersebut menelan dana investasi antara Rp 900 miliar hingga Rp 1,4 triliun.

Tak Cuma Indonesia, Mayoritas PMI Negara ASEAN Mengalami Kontraksi Pada Mei 2025
| Jumat, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB

Tak Cuma Indonesia, Mayoritas PMI Negara ASEAN Mengalami Kontraksi Pada Mei 2025

Jika PMI Indonesia masih terus tertahan di bawah level 50, dikhawatirkan bakal berdampak ke PHK massal.

Saham Emiten Ini Diakumulasi Pengendali Lagi, Begini Proyeksi Kinerja dan Ekspansinya
| Jumat, 06 Juni 2025 | 10:40 WIB

Saham Emiten Ini Diakumulasi Pengendali Lagi, Begini Proyeksi Kinerja dan Ekspansinya

Total kapasitas produksi seluruh pabrik ISSP akan mencapai 1 juta ton per tahun setelah pabrik di Gresik beroperasi penuh.

Profit 31,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (6 Juni 2025)
| Jumat, 06 Juni 2025 | 09:32 WIB

Profit 31,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (6 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (6 Juni 2025) Rp 1.929.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,43% jika menjual hari ini.

Volatilitas Saham MBMA Meningkat Usai Masuk MSCI, Asing Profit Taking di Harga Pucuk
| Jumat, 06 Juni 2025 | 08:00 WIB

Volatilitas Saham MBMA Meningkat Usai Masuk MSCI, Asing Profit Taking di Harga Pucuk

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) kemungkinan tidak akan membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2024.

Terkenal Defensif, Saham ICBP, CMRY, Hingga MYOR bisa Jadi Pilihan Hadapi Masa Sulit
| Jumat, 06 Juni 2025 | 07:00 WIB

Terkenal Defensif, Saham ICBP, CMRY, Hingga MYOR bisa Jadi Pilihan Hadapi Masa Sulit

Paket stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah diharapkan bisa menjadi katalis positif jangka pendek.

Jumlah Investor Kripto Dua Kali Lipat Investor Saham, ke Depan Kian Mendominasi
| Jumat, 06 Juni 2025 | 06:00 WIB

Jumlah Investor Kripto Dua Kali Lipat Investor Saham, ke Depan Kian Mendominasi

Pertambahan jumlah Investor dan trader kripto terus berlangsung di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya daya beli masyarakat.

Sebagian Duit Private Placement FAST Untuk Efisiensi Karyawan, PHK di KFC Berlanjut?
| Jumat, 06 Juni 2025 | 05:00 WIB

Sebagian Duit Private Placement FAST Untuk Efisiensi Karyawan, PHK di KFC Berlanjut?

Sepanjang tahun lalu PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) telah melakukan pengurangan jumlah karyawan sebanyak 2.883 orang.

Kantor Bank Sepi, Premi Bancassurance Susut
| Jumat, 06 Juni 2025 | 04:20 WIB

Kantor Bank Sepi, Premi Bancassurance Susut

Penjualan produk asuransi jiwa lewat kerja sama dengan perbankan tertekan di awal tahun 2025 karena perubahan pola layanan bank.

INDEKS BERITA

Terpopuler