Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:29 WIB
Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi
[]
Reporter: Filemon Agung , Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memutuskan untuk menghentikan penjualan solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik mereka. Emiten anggota indeks Kompas100 ini beralasan, aturan yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebabkan penjualan solar subsidi tidak ekonomis lagi.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Suresh Vembu mengemukakan, pihaknya sudah menyampaikan alasan perihal penghentian penjualan solar subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

AKRA menghentikan penjualan solar subsidi sejak 12 Mei 2019. Namun AKRA masih tetap menjual solar kepada industri dan solar non-subsidi. "Sedangkan SPBU dan SPBN tidak menjual solar subsidi," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Head of Investor Relation & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk, Ricardo Silaen menambahkan, keputusan menghentikan sementara penjualan solar lantaran manajemen mencermati bisnis tersebut tidak lagi sesuai dengan keekonomian. "Kami ingin ada win-win solution dari pemerintah atas aturan yang diterbitkan," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Beleid yang dimaksud ialah Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin.

Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyebutkan, pihaknya akan melakukan sidang komite terkait keputusan AKRA. Sebenarnya aktivitas AKRA menyalurkan solar subsidi merupakan kewajiban. Hal itu lantaran AKRA merupakan badan usaha yang ditugaskan langsung oleh pemerintah. "Intinya dalam waktu dekat kami akan bertemu. AKRA harus kembali menjual solar subsidi itu," kata dia. AKRA diminta tetap menggunakan formula sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini AKRA bertugas menjual solar subsidi sekitar 234 kiloliter (kl). Jumlah itu setara 1,5% dari total penugasan pemerintah sebesar 14,5 juta kl. AKRA memiliki 143 titik SPBU dengan 131 titik penjualan solar.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang

Baru berjalan dua bulan di 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah defisit hingga Rp 135,7 triliun. 

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:10 WIB

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat

Pertumbuhan kredit perbankan di awal 2026 diiringi kenaikan rasio kredit berisiko, mendorong bank memperkuat manajemen risiko dan pencadangan.

Ragam Skenario Haji  saat Krisis Timur Tengah
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ragam Skenario Haji saat Krisis Timur Tengah

Skenario ibadah haji tahun ini yakni mulai dari melewati jalur alternatif hingga membatalkan keberangkatan.

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031

Komisi XI DPR menetapkan lima pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 2031 melalui mekanisme pergantian antarwaktu

Laju Kredit Konstruksi Semakin Tancap Gas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:00 WIB

Laju Kredit Konstruksi Semakin Tancap Gas

Permintaan kredit konstruksi mulai menggeliat sejak akhir 2025, didorong meningkatnya aktivitas pengembang serta dukungan program pemerintah.

Libur Lebaran & Inflasi AS Bayangi IHSG: Potensi Koreksi Lebih Dalam?
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:00 WIB

Libur Lebaran & Inflasi AS Bayangi IHSG: Potensi Koreksi Lebih Dalam?

IHSG mengakumulasi pelemahan 2,48% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 14,54%.​

Bisnis Paylater Meningkat Meski Pasar Lebih Moderat
| Kamis, 12 Maret 2026 | 02:45 WIB

Bisnis Paylater Meningkat Meski Pasar Lebih Moderat

Penyaluran pembiayaan BNPL oleh multifinance mencapai sebesar Rp 12,18 triliun, alias melompat 71,13% secara tahunan.

Bank Optimistis Bisa Mencapai Target Penjualan SR024
| Kamis, 12 Maret 2026 | 02:30 WIB

Bank Optimistis Bisa Mencapai Target Penjualan SR024

Bank mitra distribusi optimistis penjualan Sukuk Ritel SR024 dapat mencapai target didorong momentum THR dan musim pembagian dividen saham.

Gunung Raja Paksi (GGRP) Pasang Target Konservatif Tahun Ini
| Kamis, 12 Maret 2026 | 02:19 WIB

Gunung Raja Paksi (GGRP) Pasang Target Konservatif Tahun Ini

Gunung Raja Paksi tahun ini fokus melanjutkan penguatan bisnis inti baja berbasis hilirisasi dan peningkatan value-added product.

Menembus Labirin Middle-Income Trap
| Kamis, 12 Maret 2026 | 02:03 WIB

Menembus Labirin Middle-Income Trap

Jika kita gagal menyinergikan modal manusia sekarang, mimpi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi catatan sejarah semata.

INDEKS BERITA

Terpopuler