Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:29 WIB
Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi
[]
Reporter: Filemon Agung , Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memutuskan untuk menghentikan penjualan solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik mereka. Emiten anggota indeks Kompas100 ini beralasan, aturan yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebabkan penjualan solar subsidi tidak ekonomis lagi.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Suresh Vembu mengemukakan, pihaknya sudah menyampaikan alasan perihal penghentian penjualan solar subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

AKRA menghentikan penjualan solar subsidi sejak 12 Mei 2019. Namun AKRA masih tetap menjual solar kepada industri dan solar non-subsidi. "Sedangkan SPBU dan SPBN tidak menjual solar subsidi," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Head of Investor Relation & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk, Ricardo Silaen menambahkan, keputusan menghentikan sementara penjualan solar lantaran manajemen mencermati bisnis tersebut tidak lagi sesuai dengan keekonomian. "Kami ingin ada win-win solution dari pemerintah atas aturan yang diterbitkan," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Beleid yang dimaksud ialah Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin.

Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyebutkan, pihaknya akan melakukan sidang komite terkait keputusan AKRA. Sebenarnya aktivitas AKRA menyalurkan solar subsidi merupakan kewajiban. Hal itu lantaran AKRA merupakan badan usaha yang ditugaskan langsung oleh pemerintah. "Intinya dalam waktu dekat kami akan bertemu. AKRA harus kembali menjual solar subsidi itu," kata dia. AKRA diminta tetap menggunakan formula sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini AKRA bertugas menjual solar subsidi sekitar 234 kiloliter (kl). Jumlah itu setara 1,5% dari total penugasan pemerintah sebesar 14,5 juta kl. AKRA memiliki 143 titik SPBU dengan 131 titik penjualan solar.

Bagikan

Berita Terbaru

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:44 WIB

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya

Mengupas rencana bisnis PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang kini ingin fokus bergerak di sektor energi baru dan terbarukan

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi

Ahmad Yani, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) membeberkan sejumlah strategi investasinya untuk tujuan masa tua yang nyaman 

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:08 WIB

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda

Langkah The Fed menahan suku bunga berdampak pada menguatnya indeks dolar AS (DXY). Dus, sejumlah valuta asing utama melemah terhadap dolar AS. ​

Harga Jual CPO Melejit, Laba Cisadane Sawit Raya (CSRA) Naik Dua Digit
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:59 WIB

Harga Jual CPO Melejit, Laba Cisadane Sawit Raya (CSRA) Naik Dua Digit

Pertumbuhan pendapatan PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) selama tahun 2025 ditopang tingginya kuantitas penjualan crude palm oil (CPO).

Disetir Sentimen Perang, IHSG Melemah 0,56% Dalam Sepekan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:56 WIB

Disetir Sentimen Perang, IHSG Melemah 0,56% Dalam Sepekan

Pelemahan IHSG selama sepekan disertai meningkatnya tekanan jual di pasar. Kondisi ini dipengaruhi durasi perdagangan relatif singkat.

Saham Emiten Ambruk, Kinerja IDX80 Terpuruk
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:50 WIB

Saham Emiten Ambruk, Kinerja IDX80 Terpuruk

Di papan utama BEI, kinerja IDX80 terpantau paling jeblok sejak awal 2026. Tekanan utama kinerja IDX80 berasal dari saham-saham dengan bobot besar

Bukan Hanya CEO PGEO, Ini Hobi Unik Ahmad Yani di Luar Urusan Kantor
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:29 WIB

Bukan Hanya CEO PGEO, Ini Hobi Unik Ahmad Yani di Luar Urusan Kantor

Yani gemar bercocok tanam secara hidroponik. Jenis tanaman yang dia kembangkan adalah sayur-sayuran konsumsi, seperti sawi, pokcoy, dan selada.

Cuan Grup Djarum dari Si Como
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:10 WIB

Cuan Grup Djarum dari Si Como

Grup Djarum sukses memoles Como asal Italia yang saat diakuisisi masih berkutat di Serie D Liga Italia kini di papan atas Serie A Liga Italia.

Peran Perempuan di Literasi Keuangan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:05 WIB

Peran Perempuan di Literasi Keuangan

Program literasi keuangan yang diperuntukan bagi kaum perempuan harus fleksibel dan berbasis komunitas.​

Transaksi Digital Kerek Fee Income Perbankan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:50 WIB

Transaksi Digital Kerek Fee Income Perbankan

Transaksi digital menjadi salah satu mesin utama penggerak pendapatan berbasis komisi atau fee based income bank

INDEKS BERITA

Terpopuler