Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:29 WIB
Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi
[]
Reporter: Filemon Agung , Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memutuskan untuk menghentikan penjualan solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik mereka. Emiten anggota indeks Kompas100 ini beralasan, aturan yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebabkan penjualan solar subsidi tidak ekonomis lagi.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Suresh Vembu mengemukakan, pihaknya sudah menyampaikan alasan perihal penghentian penjualan solar subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

AKRA menghentikan penjualan solar subsidi sejak 12 Mei 2019. Namun AKRA masih tetap menjual solar kepada industri dan solar non-subsidi. "Sedangkan SPBU dan SPBN tidak menjual solar subsidi," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Head of Investor Relation & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk, Ricardo Silaen menambahkan, keputusan menghentikan sementara penjualan solar lantaran manajemen mencermati bisnis tersebut tidak lagi sesuai dengan keekonomian. "Kami ingin ada win-win solution dari pemerintah atas aturan yang diterbitkan," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Beleid yang dimaksud ialah Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin.

Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyebutkan, pihaknya akan melakukan sidang komite terkait keputusan AKRA. Sebenarnya aktivitas AKRA menyalurkan solar subsidi merupakan kewajiban. Hal itu lantaran AKRA merupakan badan usaha yang ditugaskan langsung oleh pemerintah. "Intinya dalam waktu dekat kami akan bertemu. AKRA harus kembali menjual solar subsidi itu," kata dia. AKRA diminta tetap menggunakan formula sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini AKRA bertugas menjual solar subsidi sekitar 234 kiloliter (kl). Jumlah itu setara 1,5% dari total penugasan pemerintah sebesar 14,5 juta kl. AKRA memiliki 143 titik SPBU dengan 131 titik penjualan solar.

Bagikan

Berita Terbaru

Defisit 3 Tahun Akibat Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Akan Dapat Talangan
| Senin, 27 Oktober 2025 | 00:05 WIB

Defisit 3 Tahun Akibat Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Akan Dapat Talangan

BPJS Kesehatan mencatat defisit dalam tiga tahun terakhir karena pendapatan iuran yang lebih rendah ketimbang beban jaminan.

Emiten Ritel Menanti Efek Stimulus
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:57 WIB

Emiten Ritel Menanti Efek Stimulus

Kinerja emiten sektor ritel yang tertahan permintaan lesu di semester I berpotensi membaik di kuartal III dan IV

Dapat Dukungan Entitas Singapura, TGUK Bidik Bisnis Makanan Olahan dan Daging Beku
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Dapat Dukungan Entitas Singapura, TGUK Bidik Bisnis Makanan Olahan dan Daging Beku

Platinum Wahab Nusantara (TGUK) melihat pasar frozen meat diperkirakan akan terus tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk menengah.

Perlu Strategi Lebih Tajam Memilih Koin Kripto ICO Dibandingkan IPO Saham
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Perlu Strategi Lebih Tajam Memilih Koin Kripto ICO Dibandingkan IPO Saham

Memilih koin yang baru lakukan ICO harus dilakukan dengan seksama dan berhati-hati karena tingkat risiko dan volatilitas yang tinggi.

Harga Kakao Global Tinggi, Tapi Ekspor Kakao Tak Bertenaga
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Harga Kakao Global Tinggi, Tapi Ekspor Kakao Tak Bertenaga

Petani kakao Indonesia gigit jari di tengah harga global US$5.793/ton. Temukan faktor penyebab ekspor tak bertenaga dan solusi Dekaindo.

Menguji Jalan Pintas untuk Mengejar Produksi Cokelat
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Menguji Jalan Pintas untuk Mengejar Produksi Cokelat

Indonesia menjadi salah satu negara penghasil biji kakao dunia. Untuk mendongkrak kemampuan produksi kakao ada pungutan tarif ekspor.

Menakar Prospek Kinerja dan Saham Emiten Rokok di Kuartal IV-2025
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Menakar Prospek Kinerja dan Saham Emiten Rokok di Kuartal IV-2025

Revisi proyeksi GGRM dilakukan dengan menurunkan pertumbuhan bottom line 2026, seiring ekspektasi penurunan kinerja 2025 sekitar 41% YoY.

Sempat Dipuji Presiden Prabowo, Kapan Michelin Star Meluncur di Indonesia?
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Sempat Dipuji Presiden Prabowo, Kapan Michelin Star Meluncur di Indonesia?

Menurut Manuel, keberhasilan Indonesia meraih Michelin Keys akan membawa dampak luas terhadap pariwisata dan ekonomi nasional.

Persiapkan Dana Juga biar Warisan Tak Jadi Beban
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Persiapkan Dana Juga biar Warisan Tak Jadi Beban

Dana untuk perencanaan warisan alias distribusi kekayaan perlu disiapkan. Termasuk, menyiapkan dana buat mengurus BPHTB.

Rupiah Tembus ke Rp 16.602 Per Dolar Amerika Serikat, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Rupiah Tembus ke Rp 16.602 Per Dolar Amerika Serikat, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Beragam sentimen seperti harapan pertemuan China dan AS dalam hal perundingan dagang dan keputusan BI mempertahankan suku bunga. 

INDEKS BERITA

Terpopuler