Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:29 WIB
Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi
[]
Reporter: Filemon Agung , Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memutuskan untuk menghentikan penjualan solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik mereka. Emiten anggota indeks Kompas100 ini beralasan, aturan yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebabkan penjualan solar subsidi tidak ekonomis lagi.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Suresh Vembu mengemukakan, pihaknya sudah menyampaikan alasan perihal penghentian penjualan solar subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

AKRA menghentikan penjualan solar subsidi sejak 12 Mei 2019. Namun AKRA masih tetap menjual solar kepada industri dan solar non-subsidi. "Sedangkan SPBU dan SPBN tidak menjual solar subsidi," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Head of Investor Relation & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk, Ricardo Silaen menambahkan, keputusan menghentikan sementara penjualan solar lantaran manajemen mencermati bisnis tersebut tidak lagi sesuai dengan keekonomian. "Kami ingin ada win-win solution dari pemerintah atas aturan yang diterbitkan," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Beleid yang dimaksud ialah Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin.

Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyebutkan, pihaknya akan melakukan sidang komite terkait keputusan AKRA. Sebenarnya aktivitas AKRA menyalurkan solar subsidi merupakan kewajiban. Hal itu lantaran AKRA merupakan badan usaha yang ditugaskan langsung oleh pemerintah. "Intinya dalam waktu dekat kami akan bertemu. AKRA harus kembali menjual solar subsidi itu," kata dia. AKRA diminta tetap menggunakan formula sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini AKRA bertugas menjual solar subsidi sekitar 234 kiloliter (kl). Jumlah itu setara 1,5% dari total penugasan pemerintah sebesar 14,5 juta kl. AKRA memiliki 143 titik SPBU dengan 131 titik penjualan solar.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Ada Kebijakan Tarif Pajak di 2027
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Siap-Siap Ada Kebijakan Tarif Pajak di 2027

Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 meningkat 12,1% dari outlook tahun 2026                    

Ambisi Ekonomi Terbentur Fiskal
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ambisi Ekonomi Terbentur Fiskal

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan sebesar 6%, rekor tertinggi dalam 13 tahun   

Menjadikan Sang Ibunda Sebagai Panutan
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Menjadikan Sang Ibunda Sebagai Panutan

Perjalanan Agus Martowardojo menarik karena pernah dipercaya memimpin Bank Mandiri di usia yang masih muda.

Opex Naik, Investasi Jadi Pemicu
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Opex Naik, Investasi Jadi Pemicu

Beban bank meningkat seiring ekspansi dan investasi.                                                    

Anggaran Perlinsos 2027 Makin Gemuk
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Anggaran Perlinsos 2027 Makin Gemuk

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perlinsos tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan fiskal pemerintah pada 2027

MDKA Tambah Kepemilikan Saham EMAS
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:16 WIB

MDKA Tambah Kepemilikan Saham EMAS

Setelah transaksi, kepemilikan MDKA di EMAS bertambah jadi 9,43 miliar saham dari sebelumnya 9,33 miliar saham.

Langkah Strategis CLEO: Kejar Efisiensi Operasional Melalui Otomasi Pabrik
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Langkah Strategis CLEO: Kejar Efisiensi Operasional Melalui Otomasi Pabrik

Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) ini menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp700 miliar

Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan

Makna hakiki dari sebuah kemerdekaan adalah bukan sekedar kemerdekaan untuk negara saja tetapi bagi setiap warga negaranya.

Lautan Luas (LTLS) Pacu Kinerja di Paruh Kedua
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Lautan Luas (LTLS) Pacu Kinerja di Paruh Kedua

LTLS terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan dari lini bisnis food ingredients dan air bersiih

Investor Menanti Bukti Agar Pasar Kembali Seksi
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:08 WIB

Investor Menanti Bukti Agar Pasar Kembali Seksi

Kendati rebound seusai pidato Presiden Prabowo, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belum mengalami perubahan tren bullish.

INDEKS BERITA