Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:29 WIB
Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi
[]
Reporter: Filemon Agung , Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memutuskan untuk menghentikan penjualan solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik mereka. Emiten anggota indeks Kompas100 ini beralasan, aturan yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebabkan penjualan solar subsidi tidak ekonomis lagi.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Suresh Vembu mengemukakan, pihaknya sudah menyampaikan alasan perihal penghentian penjualan solar subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

AKRA menghentikan penjualan solar subsidi sejak 12 Mei 2019. Namun AKRA masih tetap menjual solar kepada industri dan solar non-subsidi. "Sedangkan SPBU dan SPBN tidak menjual solar subsidi," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Head of Investor Relation & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk, Ricardo Silaen menambahkan, keputusan menghentikan sementara penjualan solar lantaran manajemen mencermati bisnis tersebut tidak lagi sesuai dengan keekonomian. "Kami ingin ada win-win solution dari pemerintah atas aturan yang diterbitkan," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Beleid yang dimaksud ialah Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin.

Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyebutkan, pihaknya akan melakukan sidang komite terkait keputusan AKRA. Sebenarnya aktivitas AKRA menyalurkan solar subsidi merupakan kewajiban. Hal itu lantaran AKRA merupakan badan usaha yang ditugaskan langsung oleh pemerintah. "Intinya dalam waktu dekat kami akan bertemu. AKRA harus kembali menjual solar subsidi itu," kata dia. AKRA diminta tetap menggunakan formula sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini AKRA bertugas menjual solar subsidi sekitar 234 kiloliter (kl). Jumlah itu setara 1,5% dari total penugasan pemerintah sebesar 14,5 juta kl. AKRA memiliki 143 titik SPBU dengan 131 titik penjualan solar.

Bagikan

Berita Terbaru

Ujian Swasembada
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:18 WIB

Ujian Swasembada

Tanpa kemandirian pangan yang riil, kita hanyalah penonton tak berdaya saat harga-harga mendikte daya beli rakyat kecil.

Pembangunan Rumah Subsidi  di Lahan Grup Lippo
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pembangunan Rumah Subsidi di Lahan Grup Lippo

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal menyokong pendanaan, juga melibatkan BUMN dan swasta.

Pemerintah Kaji Skema Konversi Motor Listrik
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:10 WIB

Pemerintah Kaji Skema Konversi Motor Listrik

Rencana pemerintah mengonversi sebanyak 120 juta motor listrik tidak menyelesaikan problem kemacetan.

Masih Banyak Sentimen Negatif, Cek Prediksi IHSG Selasa (9/3)
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:10 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Cek Prediksi IHSG Selasa (9/3)

Pelemahan IHSG dipicu meningkatnya sentimen geopolitik global yang mendorong lonjakan harga minyak dunia.

Transmisi Penurunan BI Rate Terhadap Biaya Dana Belum Signifikan
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:05 WIB

Transmisi Penurunan BI Rate Terhadap Biaya Dana Belum Signifikan

​Biaya dana perbankan mulai turun seiring pemangkasan BI rate di 2025. Namun, penurunannya masih lambat dan belum sebanding bunga acuan

Trafik Jalan Tol Menanjak Saat Mudik Lebaran
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:00 WIB

Trafik Jalan Tol Menanjak Saat Mudik Lebaran

Astra Infra memprediksi akan ada 6,8 juta kendaraan yang melalui ruas tol Astra Infra selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

IHSG Anjlok Parah! Simak Prediksi Indeks dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/3)
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:00 WIB

IHSG Anjlok Parah! Simak Prediksi Indeks dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/3)

IHSG anjlok 3,27%, pelemahan terparah sepekan. Cek rekomendasi saham pilihan analis untuk peluang technical rebound hari ini.

Kenaikan Beban dan Rugi Kurs Menekan Laba PGEO
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:00 WIB

Kenaikan Beban dan Rugi Kurs Menekan Laba PGEO

Meskipun pendapatan PGEO naik 6,29%, laba bersihnya anjlok 14,20% di 2025. Temukan penyebab utama penurunan keuntungan ini.

Transaksi Agen Laku Pandai Masih Mekar
| Selasa, 10 Maret 2026 | 02:50 WIB

Transaksi Agen Laku Pandai Masih Mekar

Bisnis keagenan perbankan masih menorehkan pertumbuhan positif sepanjang 2025. Transaksi meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah agen

Optimisme Konsumen Terkikis Prospek Ekonomi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 02:50 WIB

Optimisme Konsumen Terkikis Prospek Ekonomi

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Februari tercatat 125,2, turun 1,8 poin dari bulan sebelumnya       

INDEKS BERITA

Terpopuler