Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:29 WIB
Gawat, AKR Corporindo Stop Penjualan Solar Bersubsidi
[]
Reporter: Filemon Agung , Pratama Guitarra | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memutuskan untuk menghentikan penjualan solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik mereka. Emiten anggota indeks Kompas100 ini beralasan, aturan yang dibuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebabkan penjualan solar subsidi tidak ekonomis lagi.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Suresh Vembu mengemukakan, pihaknya sudah menyampaikan alasan perihal penghentian penjualan solar subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

AKRA menghentikan penjualan solar subsidi sejak 12 Mei 2019. Namun AKRA masih tetap menjual solar kepada industri dan solar non-subsidi. "Sedangkan SPBU dan SPBN tidak menjual solar subsidi," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Head of Investor Relation & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk, Ricardo Silaen menambahkan, keputusan menghentikan sementara penjualan solar lantaran manajemen mencermati bisnis tersebut tidak lagi sesuai dengan keekonomian. "Kami ingin ada win-win solution dari pemerintah atas aturan yang diterbitkan," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (19/6).

Beleid yang dimaksud ialah Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin.

Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyebutkan, pihaknya akan melakukan sidang komite terkait keputusan AKRA. Sebenarnya aktivitas AKRA menyalurkan solar subsidi merupakan kewajiban. Hal itu lantaran AKRA merupakan badan usaha yang ditugaskan langsung oleh pemerintah. "Intinya dalam waktu dekat kami akan bertemu. AKRA harus kembali menjual solar subsidi itu," kata dia. AKRA diminta tetap menggunakan formula sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini AKRA bertugas menjual solar subsidi sekitar 234 kiloliter (kl). Jumlah itu setara 1,5% dari total penugasan pemerintah sebesar 14,5 juta kl. AKRA memiliki 143 titik SPBU dengan 131 titik penjualan solar.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses

BRI Danareksa Sekuritas menilai bahwa preferensi pasar terhadap PIK2 relatif berkelanjutan karena segmen yang disasar didominasi kelas atas.

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara
| Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara

Tak hanya kendaraan listrik, Indika Energy (INDY) juga tengah melakukan proyek konstruksi tambang emas Awak Mas di Sulawesi Selatan.

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:17 WIB

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran

 Indeks Penjualan Riil (IPR) Januari 2026 diperkirakan sebesar 228,3, lebih rendah dari Desember 2025 

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:01 WIB

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026

Pertumbuhan ekonomi tiga bulan pertama tahun ini akan didorong percepatan belanja dan stimulus pemerintah

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback

Lima sekuritas kompak merekomendasikan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada awal Februari 2026 di tengah penurunan harga yang masih terjadi.

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:50 WIB

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%

Untuk mencapai rasio pajak 2026, pemerintah harus tambah Rp 139 triliun dari realisasi 2025         

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:24 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani

Dua entitas usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian atas hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun.  ​

TBIG Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp 1,27 Triliun
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:20 WIB

TBIG Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp 1,27 Triliun

Penawaran tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan VII TBIG Tahap III Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TBIG Tahap III Tahun 2026.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Siap Mengejar Berkah di Bulan Ramadan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:16 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Siap Mengejar Berkah di Bulan Ramadan

Momentum Ramadan dan Idul Fitri berpotensi memberikan dampak positif bagi kinerja emiten ritel, termasuk PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES).

Berharap Bulan Ramadan Memacu Saham Kesehatan Jadi Bugar
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:00 WIB

Berharap Bulan Ramadan Memacu Saham Kesehatan Jadi Bugar

Dalam kondisi volatil, saham-saham emiten di sektor kesehatan sering jadi pilihan defensif para investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler