Gawat, Kerugian Negara di Jiwasraya Kian Membengkak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Yang terbaru dari hasil penyidikan adalah semakin bertambahnya nilai kerugian negara akibat kasus Jiwasraya.
Kejaksaan memperkirakan, kerugian negara mencapai Rp 17 triliun. "Saat ini sudah di atas Rp 13,7 triliun. Perkiraan kemungkinan sekitar Rp 17 triliun, tapi untuk pastinya ada di hitungan BPK, dia akan berkembang terus nanti," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (14/2). Sebelumnya Kejaksaan memang menyebutkan kerugian negara dari kasus Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan