Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan

Jumat, 28 Mei 2021 | 20:16 WIB
Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bendera Swiss di bawah logo Credit Suisse di kantor pusat bank tersebut di Zurich, Swiss. 31 Juli 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ZURICH. Serangkaian skandal yang membelit Credit Suisse memicu otoritas Swiss untuk membahas kembali sistim perbankan di negerinya. bankir top sebagian besar tidak tersentuh.

Perdebatan untuk memulai reformasi perbankan di Swiss berfokus pada upaya mengakhiri rezim laissez-faire, di mana bankir top tidak tersentuh hukum. Wacana yang berkembang di Swiss saat ini adalah memberlakukan aturan yang lebih ketat, seperti di Inggris.

"Skandal yang melanda Credit Suisse, dari Mozambik hingga Greensill, merusak reputasi Swiss. Kami telah mengusulkan reformasi. Itu berarti jika ada yang tidak beres, maka manajer berada dalam bahaya," ujar Gerhard Andrey, anggota Green parlemen Swiss.

Baca Juga: China longgarkan batas pendanaan ke luar negeri untuk bank asing

Proposal perubahan yang diajukan Andrey mengikuti model di Inggris. Rancangan yang mengharuskan manajemen puncak perusahaan keuangan untuk bertanggung jawab secara langsung atas tindakan mereka, akan dibahas oleh anggota parlemen Swiss dalam beberapa hari mendatang.

Perdebatan bergulir setelah Credit Suisse mengaku kehilangan lebih dari US$ 5 miliar, akibat kegagalan pengelola dana Archegos. Sebelumnya, bank itu menghadapi serangkaian gugatan hukum bernilai lebih dari US$ 10 miliar, terkait dengan investasi di Greensill.

Seorang juru bicara bank mengatakan dewan direksi telah meluncurkan penyelidikan yang akan "merefleksikan konsekuensi yang lebih luas" dari peristiwa tersebut. Credit Suisse juga menyatakan telah mengubah susunan manajemen di lini investment banking dan pengendalian risiko.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPPU, ini pembelaan Bank Himbara

Serangkaian skandal membuat marah para pejabat di FINMA, yang merupakan lembaga pengawas perbankan Swiss. Namun, FINMA kesulitan meminta pertanggungjawaban dari bankir karena aturan di negeri itu hanya mengizinkan pemberian sanksi ke anggota direksi, jika ia terlibat langsung dalam kesalahan daripada karena penyimpangan manajerial umum.

Juru bicara FINMA mengatakan ke Reuters, bahwa otoritas menyambut baik pembahasan upaya mengoptimalkan pertanyaan tentang tanggung jawab pribadi. Ia menambahkan bahwa pusat keuangan lain sudah melangkah lebih jauh secara signifikan daripada Swiss.

Dia mengatakan aturan Swiss saat ini memungkinkan pemberian sanksi bagi seorang bankir, seperti larangan bekerja, hanya jika ada hubungan langsung antara orang terebut dan kesalahan. Dan itu tidak cukup untuk menunjukkan bahwa orang itu hanya bertanggung jawab.

Kendati Credit Suisse harus menanggung rugi lebih dari US$ 15 miliar dan terlibat berbagai skandal, FINMA kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban bank tersebut. Bahkan, pemegang saham bank tersebut gagal mencopot Urs Rohner dari kursi Chairman, sebelum dia pensiun tahun ini.

Selain Archegos dan Greensill, Credit Suisse memiliki masalah lain, termasuk skandal mata-mata yang memaksa keluarnya mantan CEO. Para bankir Credit Suisse juga menghadapi proses hukum di Inggris dan Amerika Serikat (AS) sehubungan pinjaman yang disalurkan bank itu ke Mozambik, yang akhirnya terjerumus ke dalam krisis utang.

Jaksa penuntut di AS, tahun lalu, mengatakan sedang menyelidiki peran Credit Suisse dalam kasus korupsi senilai US$ 2 miliar. Nilai sebesar itu merupakan pinjaman untuk pengembangan pesisir Mozambik, yang kesepakatannya melibatkan Credit Suisse. Bank mengatakan sedang bekerja sama dengan penyelidikan.

Baca Juga: George Soros borong saham ViacomCBS, Discovery, dan Baidu senilai US$ 351 juta

Mengomentari kemunduran terbaru, bank mengatakan telah menangguhkan sejumlah gaji kepada karyawan yang terlibat, termasuk anggota dewan eksekutif, hingga kompensasi itu dapat ditarik kembali, jika diperlukan.

Monika Roth, seorang pengacara Swiss dan ahli kepatuhan, mengatakan bahwa sangat mahal bagi pemegang saham bank untuk mencari keadilan dengan mengejar direktur atas kegagalan di pengadilan Swiss. Dan, pengawas harus dimungkinkan untuk menarik kembali gaji direktur.

Namun, reformasi apa pun kemungkinan besar akan menemui perlawanan. Asosiasi Perbankan Swiss mengatakan bahwa pengawasan saat ini bersifat seimbang dan ketat. Dan bahwa setiap perbaikan harus mempertimbangkan "kekhasan" perbankan Swiss.

Dominik Gross, dari Swiss Alliance of Development Organisations, memperkirakan, anggota parlemen Swiss akan enggan untuk berubah. 
“Ada pemahaman bahwa pusat keuangan yang kuat adalah bagian tak terpisahkan dari Swiss - seperti jam tangan dan cokelat. Sebagian besar populasi mendapat untung dari uang yang masuk," ujar Gross.

Selanjutnya: Morgan Stanley cabut dari pasar modal Indonesia, ini respons BEI

 

Bagikan

Berita Terbaru

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

INDEKS BERITA

Terpopuler