Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan

Jumat, 28 Mei 2021 | 20:16 WIB
Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bendera Swiss di bawah logo Credit Suisse di kantor pusat bank tersebut di Zurich, Swiss. 31 Juli 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ZURICH. Serangkaian skandal yang membelit Credit Suisse memicu otoritas Swiss untuk membahas kembali sistim perbankan di negerinya. bankir top sebagian besar tidak tersentuh.

Perdebatan untuk memulai reformasi perbankan di Swiss berfokus pada upaya mengakhiri rezim laissez-faire, di mana bankir top tidak tersentuh hukum. Wacana yang berkembang di Swiss saat ini adalah memberlakukan aturan yang lebih ketat, seperti di Inggris.

"Skandal yang melanda Credit Suisse, dari Mozambik hingga Greensill, merusak reputasi Swiss. Kami telah mengusulkan reformasi. Itu berarti jika ada yang tidak beres, maka manajer berada dalam bahaya," ujar Gerhard Andrey, anggota Green parlemen Swiss.

Baca Juga: China longgarkan batas pendanaan ke luar negeri untuk bank asing

Proposal perubahan yang diajukan Andrey mengikuti model di Inggris. Rancangan yang mengharuskan manajemen puncak perusahaan keuangan untuk bertanggung jawab secara langsung atas tindakan mereka, akan dibahas oleh anggota parlemen Swiss dalam beberapa hari mendatang.

Perdebatan bergulir setelah Credit Suisse mengaku kehilangan lebih dari US$ 5 miliar, akibat kegagalan pengelola dana Archegos. Sebelumnya, bank itu menghadapi serangkaian gugatan hukum bernilai lebih dari US$ 10 miliar, terkait dengan investasi di Greensill.

Seorang juru bicara bank mengatakan dewan direksi telah meluncurkan penyelidikan yang akan "merefleksikan konsekuensi yang lebih luas" dari peristiwa tersebut. Credit Suisse juga menyatakan telah mengubah susunan manajemen di lini investment banking dan pengendalian risiko.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPPU, ini pembelaan Bank Himbara

Serangkaian skandal membuat marah para pejabat di FINMA, yang merupakan lembaga pengawas perbankan Swiss. Namun, FINMA kesulitan meminta pertanggungjawaban dari bankir karena aturan di negeri itu hanya mengizinkan pemberian sanksi ke anggota direksi, jika ia terlibat langsung dalam kesalahan daripada karena penyimpangan manajerial umum.

Juru bicara FINMA mengatakan ke Reuters, bahwa otoritas menyambut baik pembahasan upaya mengoptimalkan pertanyaan tentang tanggung jawab pribadi. Ia menambahkan bahwa pusat keuangan lain sudah melangkah lebih jauh secara signifikan daripada Swiss.

Dia mengatakan aturan Swiss saat ini memungkinkan pemberian sanksi bagi seorang bankir, seperti larangan bekerja, hanya jika ada hubungan langsung antara orang terebut dan kesalahan. Dan itu tidak cukup untuk menunjukkan bahwa orang itu hanya bertanggung jawab.

Kendati Credit Suisse harus menanggung rugi lebih dari US$ 15 miliar dan terlibat berbagai skandal, FINMA kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban bank tersebut. Bahkan, pemegang saham bank tersebut gagal mencopot Urs Rohner dari kursi Chairman, sebelum dia pensiun tahun ini.

Selain Archegos dan Greensill, Credit Suisse memiliki masalah lain, termasuk skandal mata-mata yang memaksa keluarnya mantan CEO. Para bankir Credit Suisse juga menghadapi proses hukum di Inggris dan Amerika Serikat (AS) sehubungan pinjaman yang disalurkan bank itu ke Mozambik, yang akhirnya terjerumus ke dalam krisis utang.

Jaksa penuntut di AS, tahun lalu, mengatakan sedang menyelidiki peran Credit Suisse dalam kasus korupsi senilai US$ 2 miliar. Nilai sebesar itu merupakan pinjaman untuk pengembangan pesisir Mozambik, yang kesepakatannya melibatkan Credit Suisse. Bank mengatakan sedang bekerja sama dengan penyelidikan.

Baca Juga: George Soros borong saham ViacomCBS, Discovery, dan Baidu senilai US$ 351 juta

Mengomentari kemunduran terbaru, bank mengatakan telah menangguhkan sejumlah gaji kepada karyawan yang terlibat, termasuk anggota dewan eksekutif, hingga kompensasi itu dapat ditarik kembali, jika diperlukan.

Monika Roth, seorang pengacara Swiss dan ahli kepatuhan, mengatakan bahwa sangat mahal bagi pemegang saham bank untuk mencari keadilan dengan mengejar direktur atas kegagalan di pengadilan Swiss. Dan, pengawas harus dimungkinkan untuk menarik kembali gaji direktur.

Namun, reformasi apa pun kemungkinan besar akan menemui perlawanan. Asosiasi Perbankan Swiss mengatakan bahwa pengawasan saat ini bersifat seimbang dan ketat. Dan bahwa setiap perbaikan harus mempertimbangkan "kekhasan" perbankan Swiss.

Dominik Gross, dari Swiss Alliance of Development Organisations, memperkirakan, anggota parlemen Swiss akan enggan untuk berubah. 
“Ada pemahaman bahwa pusat keuangan yang kuat adalah bagian tak terpisahkan dari Swiss - seperti jam tangan dan cokelat. Sebagian besar populasi mendapat untung dari uang yang masuk," ujar Gross.

Selanjutnya: Morgan Stanley cabut dari pasar modal Indonesia, ini respons BEI

 

Bagikan

Berita Terbaru

Setelah IHSG Kembali Mencetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 05:45 WIB

Setelah IHSG Kembali Mencetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/11)

Selanjutnya pergerakan IHSG masih akan dipengaruhi oleh sentimen global dan yang paling utama pemangkasan suku bunga The Fed.

Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat
| Kamis, 27 November 2025 | 05:40 WIB

Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat

Wacana ini memberi sinyal bahwa Indonesia mulai kembali nyaman mengekspor bahan mentah ataupun semi-jadi.

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi
| Kamis, 27 November 2025 | 05:35 WIB

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi

Otorita Ibu Kota Nusantara alias IKN mengklaim sudah kantongi minat investasi total Rp 158,73 triliun.

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas

Di sisa tahun ini, BMHS menekankan pada produk ibu dan anak.yang didukung oleh teknologi yang canggih dan keahlian dokter.

Kurang Peminat, Program Magang Tahap Tiga Dibuka
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Kurang Peminat, Program Magang Tahap Tiga Dibuka

Jumlah peserta magang di tahap pertama dan kedua baru mencapai 77.000 peserta atau 77% dari target yang dipatok.

Beras Lokal Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Impor
| Kamis, 27 November 2025 | 05:10 WIB

Beras Lokal Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Impor

Fenomena impor ilegal beras yanag baru-baru ini terjadi memunculkan fakta bahwa harga beras impor amat murah.

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Beri Lebih Banyak Stimulus
| Kamis, 27 November 2025 | 04:50 WIB

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Beri Lebih Banyak Stimulus

Pemerintah beri sejumlah stimulus untuk mendorong ekonomi di kuartal IV tahun ini mulai dari diskon tarif transportasi hingga BLT. 

Segmen Pasar Asuransi Kesehatan Kumpulan Lebih Menawan
| Kamis, 27 November 2025 | 04:50 WIB

Segmen Pasar Asuransi Kesehatan Kumpulan Lebih Menawan

Beban co-sharing karyawan di segmen kumpulan berpotensi lebih ringan dibanding nasabah produk individu

IHSG All Time High di 8.602, Intip Proyeksi & Saham Pilihan Untuk Hari Ini (27/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG All Time High di 8.602, Intip Proyeksi & Saham Pilihan Untuk Hari Ini (27/11)

IHSG mengakumulasi kenaikan 2,33% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun IHSG telah menguat 21,50%.​

Jumlah Pengusaha Kena Pajak Bertambah
| Kamis, 27 November 2025 | 04:40 WIB

Jumlah Pengusaha Kena Pajak Bertambah

DJP laporkan lonjakan 9,02% jumlah PKP menjadi 735.838 di 2025. Peningkatan ini didorong perbaikan administrasi dan aktivasi Coretax.

INDEKS BERITA

Terpopuler