Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan

Jumat, 28 Mei 2021 | 20:16 WIB
Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bendera Swiss di bawah logo Credit Suisse di kantor pusat bank tersebut di Zurich, Swiss. 31 Juli 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ZURICH. Serangkaian skandal yang membelit Credit Suisse memicu otoritas Swiss untuk membahas kembali sistim perbankan di negerinya. bankir top sebagian besar tidak tersentuh.

Perdebatan untuk memulai reformasi perbankan di Swiss berfokus pada upaya mengakhiri rezim laissez-faire, di mana bankir top tidak tersentuh hukum. Wacana yang berkembang di Swiss saat ini adalah memberlakukan aturan yang lebih ketat, seperti di Inggris.

"Skandal yang melanda Credit Suisse, dari Mozambik hingga Greensill, merusak reputasi Swiss. Kami telah mengusulkan reformasi. Itu berarti jika ada yang tidak beres, maka manajer berada dalam bahaya," ujar Gerhard Andrey, anggota Green parlemen Swiss.

Baca Juga: China longgarkan batas pendanaan ke luar negeri untuk bank asing

Proposal perubahan yang diajukan Andrey mengikuti model di Inggris. Rancangan yang mengharuskan manajemen puncak perusahaan keuangan untuk bertanggung jawab secara langsung atas tindakan mereka, akan dibahas oleh anggota parlemen Swiss dalam beberapa hari mendatang.

Perdebatan bergulir setelah Credit Suisse mengaku kehilangan lebih dari US$ 5 miliar, akibat kegagalan pengelola dana Archegos. Sebelumnya, bank itu menghadapi serangkaian gugatan hukum bernilai lebih dari US$ 10 miliar, terkait dengan investasi di Greensill.

Seorang juru bicara bank mengatakan dewan direksi telah meluncurkan penyelidikan yang akan "merefleksikan konsekuensi yang lebih luas" dari peristiwa tersebut. Credit Suisse juga menyatakan telah mengubah susunan manajemen di lini investment banking dan pengendalian risiko.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPPU, ini pembelaan Bank Himbara

Serangkaian skandal membuat marah para pejabat di FINMA, yang merupakan lembaga pengawas perbankan Swiss. Namun, FINMA kesulitan meminta pertanggungjawaban dari bankir karena aturan di negeri itu hanya mengizinkan pemberian sanksi ke anggota direksi, jika ia terlibat langsung dalam kesalahan daripada karena penyimpangan manajerial umum.

Juru bicara FINMA mengatakan ke Reuters, bahwa otoritas menyambut baik pembahasan upaya mengoptimalkan pertanyaan tentang tanggung jawab pribadi. Ia menambahkan bahwa pusat keuangan lain sudah melangkah lebih jauh secara signifikan daripada Swiss.

Dia mengatakan aturan Swiss saat ini memungkinkan pemberian sanksi bagi seorang bankir, seperti larangan bekerja, hanya jika ada hubungan langsung antara orang terebut dan kesalahan. Dan itu tidak cukup untuk menunjukkan bahwa orang itu hanya bertanggung jawab.

Kendati Credit Suisse harus menanggung rugi lebih dari US$ 15 miliar dan terlibat berbagai skandal, FINMA kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban bank tersebut. Bahkan, pemegang saham bank tersebut gagal mencopot Urs Rohner dari kursi Chairman, sebelum dia pensiun tahun ini.

Selain Archegos dan Greensill, Credit Suisse memiliki masalah lain, termasuk skandal mata-mata yang memaksa keluarnya mantan CEO. Para bankir Credit Suisse juga menghadapi proses hukum di Inggris dan Amerika Serikat (AS) sehubungan pinjaman yang disalurkan bank itu ke Mozambik, yang akhirnya terjerumus ke dalam krisis utang.

Jaksa penuntut di AS, tahun lalu, mengatakan sedang menyelidiki peran Credit Suisse dalam kasus korupsi senilai US$ 2 miliar. Nilai sebesar itu merupakan pinjaman untuk pengembangan pesisir Mozambik, yang kesepakatannya melibatkan Credit Suisse. Bank mengatakan sedang bekerja sama dengan penyelidikan.

Baca Juga: George Soros borong saham ViacomCBS, Discovery, dan Baidu senilai US$ 351 juta

Mengomentari kemunduran terbaru, bank mengatakan telah menangguhkan sejumlah gaji kepada karyawan yang terlibat, termasuk anggota dewan eksekutif, hingga kompensasi itu dapat ditarik kembali, jika diperlukan.

Monika Roth, seorang pengacara Swiss dan ahli kepatuhan, mengatakan bahwa sangat mahal bagi pemegang saham bank untuk mencari keadilan dengan mengejar direktur atas kegagalan di pengadilan Swiss. Dan, pengawas harus dimungkinkan untuk menarik kembali gaji direktur.

Namun, reformasi apa pun kemungkinan besar akan menemui perlawanan. Asosiasi Perbankan Swiss mengatakan bahwa pengawasan saat ini bersifat seimbang dan ketat. Dan bahwa setiap perbaikan harus mempertimbangkan "kekhasan" perbankan Swiss.

Dominik Gross, dari Swiss Alliance of Development Organisations, memperkirakan, anggota parlemen Swiss akan enggan untuk berubah. 
“Ada pemahaman bahwa pusat keuangan yang kuat adalah bagian tak terpisahkan dari Swiss - seperti jam tangan dan cokelat. Sebagian besar populasi mendapat untung dari uang yang masuk," ujar Gross.

Selanjutnya: Morgan Stanley cabut dari pasar modal Indonesia, ini respons BEI

 

Bagikan

Berita Terbaru

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret
| Kamis, 20 November 2025 | 09:53 WIB

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret

Realisasi anggaran tiga K/L tercat baru mencapai sekitar 60% dari pagu                              

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter
| Kamis, 20 November 2025 | 09:45 WIB

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter

Kementerian Keuangan akan turut hadir dalam setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Bank Indonesia

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol
| Kamis, 20 November 2025 | 09:27 WIB

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat masih terkontraksi 3,92%                         

Agresif Menambah Armada, Seberapa Menarik Saham MBSS Untuk Dilirik?
| Kamis, 20 November 2025 | 08:15 WIB

Agresif Menambah Armada, Seberapa Menarik Saham MBSS Untuk Dilirik?

Kinerja MBSS diprediksi membaik dengan penambahan kapal. Diversifikasi ke nikel dan utilisasi armada jadi sorotan.

Ekspansi RAJA Kian Agresif di Bisnis Energi, Lewat Jalur Organik dan Non-Organik
| Kamis, 20 November 2025 | 07:50 WIB

Ekspansi RAJA Kian Agresif di Bisnis Energi, Lewat Jalur Organik dan Non-Organik

Seiring rencana akuisisi dan pendirian anak usaha, ekspektasi terhadap saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tetap terjaga. 

BEI Mengkaji Penyesuaian Efek Redenominasi Rupiah Ke Pasar Saham
| Kamis, 20 November 2025 | 07:34 WIB

BEI Mengkaji Penyesuaian Efek Redenominasi Rupiah Ke Pasar Saham

Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji dampak penerapan redenominasi rupiah terhadap perdagangan saham.

Menakar Prospek Saham BNGA Seiring Kinerja Keuangan yang Diprediksi Makin Sehat
| Kamis, 20 November 2025 | 07:33 WIB

Menakar Prospek Saham BNGA Seiring Kinerja Keuangan yang Diprediksi Makin Sehat

Mulai tahun buku 2024, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA( telah menaikkan dividend payout ratio (DPR) menjadi 60%.

ADMR Ekspansi Smelter Aluminium
| Kamis, 20 November 2025 | 07:32 WIB

ADMR Ekspansi Smelter Aluminium

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) akan mengoperasikan smelter aluminium fase pertama berkapasitas 500.000 ton per tahun

Setoran PNBP TINS Meningkat di Kuartal III
| Kamis, 20 November 2025 | 07:25 WIB

Setoran PNBP TINS Meningkat di Kuartal III

TINS tidak hanya menjalankan peran sebagai penghasil produk mineral strategis, tetapi juga memastikan  dampak nyata bagi negara.

DEPO Siapkan Strategi Bisnis di Tahun 2026
| Kamis, 20 November 2025 | 07:22 WIB

DEPO Siapkan Strategi Bisnis di Tahun 2026

Perseroan melihat momentum ini sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan ritel bahan bangunan, sekaligus memperluas basis pelanggan.

INDEKS BERITA

Terpopuler