Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan

Jumat, 28 Mei 2021 | 20:16 WIB
Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bendera Swiss di bawah logo Credit Suisse di kantor pusat bank tersebut di Zurich, Swiss. 31 Juli 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ZURICH. Serangkaian skandal yang membelit Credit Suisse memicu otoritas Swiss untuk membahas kembali sistim perbankan di negerinya. bankir top sebagian besar tidak tersentuh.

Perdebatan untuk memulai reformasi perbankan di Swiss berfokus pada upaya mengakhiri rezim laissez-faire, di mana bankir top tidak tersentuh hukum. Wacana yang berkembang di Swiss saat ini adalah memberlakukan aturan yang lebih ketat, seperti di Inggris.

"Skandal yang melanda Credit Suisse, dari Mozambik hingga Greensill, merusak reputasi Swiss. Kami telah mengusulkan reformasi. Itu berarti jika ada yang tidak beres, maka manajer berada dalam bahaya," ujar Gerhard Andrey, anggota Green parlemen Swiss.

Baca Juga: China longgarkan batas pendanaan ke luar negeri untuk bank asing

Proposal perubahan yang diajukan Andrey mengikuti model di Inggris. Rancangan yang mengharuskan manajemen puncak perusahaan keuangan untuk bertanggung jawab secara langsung atas tindakan mereka, akan dibahas oleh anggota parlemen Swiss dalam beberapa hari mendatang.

Perdebatan bergulir setelah Credit Suisse mengaku kehilangan lebih dari US$ 5 miliar, akibat kegagalan pengelola dana Archegos. Sebelumnya, bank itu menghadapi serangkaian gugatan hukum bernilai lebih dari US$ 10 miliar, terkait dengan investasi di Greensill.

Seorang juru bicara bank mengatakan dewan direksi telah meluncurkan penyelidikan yang akan "merefleksikan konsekuensi yang lebih luas" dari peristiwa tersebut. Credit Suisse juga menyatakan telah mengubah susunan manajemen di lini investment banking dan pengendalian risiko.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPPU, ini pembelaan Bank Himbara

Serangkaian skandal membuat marah para pejabat di FINMA, yang merupakan lembaga pengawas perbankan Swiss. Namun, FINMA kesulitan meminta pertanggungjawaban dari bankir karena aturan di negeri itu hanya mengizinkan pemberian sanksi ke anggota direksi, jika ia terlibat langsung dalam kesalahan daripada karena penyimpangan manajerial umum.

Juru bicara FINMA mengatakan ke Reuters, bahwa otoritas menyambut baik pembahasan upaya mengoptimalkan pertanyaan tentang tanggung jawab pribadi. Ia menambahkan bahwa pusat keuangan lain sudah melangkah lebih jauh secara signifikan daripada Swiss.

Dia mengatakan aturan Swiss saat ini memungkinkan pemberian sanksi bagi seorang bankir, seperti larangan bekerja, hanya jika ada hubungan langsung antara orang terebut dan kesalahan. Dan itu tidak cukup untuk menunjukkan bahwa orang itu hanya bertanggung jawab.

Kendati Credit Suisse harus menanggung rugi lebih dari US$ 15 miliar dan terlibat berbagai skandal, FINMA kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban bank tersebut. Bahkan, pemegang saham bank tersebut gagal mencopot Urs Rohner dari kursi Chairman, sebelum dia pensiun tahun ini.

Selain Archegos dan Greensill, Credit Suisse memiliki masalah lain, termasuk skandal mata-mata yang memaksa keluarnya mantan CEO. Para bankir Credit Suisse juga menghadapi proses hukum di Inggris dan Amerika Serikat (AS) sehubungan pinjaman yang disalurkan bank itu ke Mozambik, yang akhirnya terjerumus ke dalam krisis utang.

Jaksa penuntut di AS, tahun lalu, mengatakan sedang menyelidiki peran Credit Suisse dalam kasus korupsi senilai US$ 2 miliar. Nilai sebesar itu merupakan pinjaman untuk pengembangan pesisir Mozambik, yang kesepakatannya melibatkan Credit Suisse. Bank mengatakan sedang bekerja sama dengan penyelidikan.

Baca Juga: George Soros borong saham ViacomCBS, Discovery, dan Baidu senilai US$ 351 juta

Mengomentari kemunduran terbaru, bank mengatakan telah menangguhkan sejumlah gaji kepada karyawan yang terlibat, termasuk anggota dewan eksekutif, hingga kompensasi itu dapat ditarik kembali, jika diperlukan.

Monika Roth, seorang pengacara Swiss dan ahli kepatuhan, mengatakan bahwa sangat mahal bagi pemegang saham bank untuk mencari keadilan dengan mengejar direktur atas kegagalan di pengadilan Swiss. Dan, pengawas harus dimungkinkan untuk menarik kembali gaji direktur.

Namun, reformasi apa pun kemungkinan besar akan menemui perlawanan. Asosiasi Perbankan Swiss mengatakan bahwa pengawasan saat ini bersifat seimbang dan ketat. Dan bahwa setiap perbaikan harus mempertimbangkan "kekhasan" perbankan Swiss.

Dominik Gross, dari Swiss Alliance of Development Organisations, memperkirakan, anggota parlemen Swiss akan enggan untuk berubah. 
“Ada pemahaman bahwa pusat keuangan yang kuat adalah bagian tak terpisahkan dari Swiss - seperti jam tangan dan cokelat. Sebagian besar populasi mendapat untung dari uang yang masuk," ujar Gross.

Selanjutnya: Morgan Stanley cabut dari pasar modal Indonesia, ini respons BEI

 

Bagikan

Berita Terbaru

Wijaya Karya (WIKA) Menargetkan Meraup Kontrak Baru Lebih Dari Rp 26 Triliun di 2026
| Kamis, 13 November 2025 | 07:03 WIB

Wijaya Karya (WIKA) Menargetkan Meraup Kontrak Baru Lebih Dari Rp 26 Triliun di 2026

WIKA masih melakukan restrukturisasi keuangan yang komprehensif untuk memastikan arus kas terjaga demi kelanjutan proyek di tahun 2026.

Happy Hapsoro Menjadi Pemilik Saham Pakuan (UANG), Segini Jumlahnya
| Kamis, 13 November 2025 | 06:51 WIB

Happy Hapsoro Menjadi Pemilik Saham Pakuan (UANG), Segini Jumlahnya

Setelah transaksi, Hapsoro menggenggam 19,35% saham UANG, sekaligus jadi pemegang saham terbesar kedua di bawah Sirius Surya Sentosa. 

Lautan Luas (LTLS) Melebarkan Pasar Ekspor
| Kamis, 13 November 2025 | 06:50 WIB

Lautan Luas (LTLS) Melebarkan Pasar Ekspor

Lini bisnis manufaktur, khususnya pada segmen food ingredients dan water treatment chemical akan menjadi andalan Lautan Luas

Rupiah Berpotensi Lanjutkan Pelemahan pada Kamis (13/11)
| Kamis, 13 November 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Berpotensi Lanjutkan Pelemahan pada Kamis (13/11)

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup turun 0,14% secara harian ke level Rp 16.717 per dolar AS.

Meski IHSG Mendaki, Rupiah Terus Menurun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 13 November 2025 | 06:45 WIB

Meski IHSG Mendaki, Rupiah Terus Menurun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kenaikan IHSG terjadi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah ke Rp 16.717 per dolar AS. ​Hari ini IHSG berpotensi terkoreksi. 

Pebisnis Ritel Menunggu Momentum Nataru
| Kamis, 13 November 2025 | 06:45 WIB

Pebisnis Ritel Menunggu Momentum Nataru

Momen Nataru memang selalu menjadi pendorong konsumsi di kuartal keempat. Terlebih, pemerintah sudah mengguyur sejumlah stimulus.

Emas Bikin Kinerja Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Berkilau
| Kamis, 13 November 2025 | 06:15 WIB

Emas Bikin Kinerja Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Berkilau

Di tengah tekanan biaya, kenaikan harga emas menyokong kinerja PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)

OJK Pro Aktif
| Kamis, 13 November 2025 | 06:10 WIB

OJK Pro Aktif

Gugatan institutional legal standing adalah kewenangan OJK sebagai regulator untuk mengajukan gugatan dalam upaya melindungi konsumen.

Harga Emas Masih Bisa Melaju pada Tahun 2026
| Kamis, 13 November 2025 | 06:00 WIB

Harga Emas Masih Bisa Melaju pada Tahun 2026

Penguatan harga emas didukung oleh meningkatnya ekspektasi bahwa The Federal Reserve akan segera memangkas suku bunga di akhir tahun.

Indonesia dan Australia Mempererat Pertahanan
| Kamis, 13 November 2025 | 06:00 WIB

Indonesia dan Australia Mempererat Pertahanan

Hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Australia membuahkan hasil kesepakatan di antara kedua negara.

INDEKS BERITA

Terpopuler