Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan

Jumat, 28 Mei 2021 | 20:16 WIB
Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bendera Swiss di bawah logo Credit Suisse di kantor pusat bank tersebut di Zurich, Swiss. 31 Juli 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ZURICH. Serangkaian skandal yang membelit Credit Suisse memicu otoritas Swiss untuk membahas kembali sistim perbankan di negerinya. bankir top sebagian besar tidak tersentuh.

Perdebatan untuk memulai reformasi perbankan di Swiss berfokus pada upaya mengakhiri rezim laissez-faire, di mana bankir top tidak tersentuh hukum. Wacana yang berkembang di Swiss saat ini adalah memberlakukan aturan yang lebih ketat, seperti di Inggris.

"Skandal yang melanda Credit Suisse, dari Mozambik hingga Greensill, merusak reputasi Swiss. Kami telah mengusulkan reformasi. Itu berarti jika ada yang tidak beres, maka manajer berada dalam bahaya," ujar Gerhard Andrey, anggota Green parlemen Swiss.

Baca Juga: China longgarkan batas pendanaan ke luar negeri untuk bank asing

Proposal perubahan yang diajukan Andrey mengikuti model di Inggris. Rancangan yang mengharuskan manajemen puncak perusahaan keuangan untuk bertanggung jawab secara langsung atas tindakan mereka, akan dibahas oleh anggota parlemen Swiss dalam beberapa hari mendatang.

Perdebatan bergulir setelah Credit Suisse mengaku kehilangan lebih dari US$ 5 miliar, akibat kegagalan pengelola dana Archegos. Sebelumnya, bank itu menghadapi serangkaian gugatan hukum bernilai lebih dari US$ 10 miliar, terkait dengan investasi di Greensill.

Seorang juru bicara bank mengatakan dewan direksi telah meluncurkan penyelidikan yang akan "merefleksikan konsekuensi yang lebih luas" dari peristiwa tersebut. Credit Suisse juga menyatakan telah mengubah susunan manajemen di lini investment banking dan pengendalian risiko.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPPU, ini pembelaan Bank Himbara

Serangkaian skandal membuat marah para pejabat di FINMA, yang merupakan lembaga pengawas perbankan Swiss. Namun, FINMA kesulitan meminta pertanggungjawaban dari bankir karena aturan di negeri itu hanya mengizinkan pemberian sanksi ke anggota direksi, jika ia terlibat langsung dalam kesalahan daripada karena penyimpangan manajerial umum.

Juru bicara FINMA mengatakan ke Reuters, bahwa otoritas menyambut baik pembahasan upaya mengoptimalkan pertanyaan tentang tanggung jawab pribadi. Ia menambahkan bahwa pusat keuangan lain sudah melangkah lebih jauh secara signifikan daripada Swiss.

Dia mengatakan aturan Swiss saat ini memungkinkan pemberian sanksi bagi seorang bankir, seperti larangan bekerja, hanya jika ada hubungan langsung antara orang terebut dan kesalahan. Dan itu tidak cukup untuk menunjukkan bahwa orang itu hanya bertanggung jawab.

Kendati Credit Suisse harus menanggung rugi lebih dari US$ 15 miliar dan terlibat berbagai skandal, FINMA kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban bank tersebut. Bahkan, pemegang saham bank tersebut gagal mencopot Urs Rohner dari kursi Chairman, sebelum dia pensiun tahun ini.

Selain Archegos dan Greensill, Credit Suisse memiliki masalah lain, termasuk skandal mata-mata yang memaksa keluarnya mantan CEO. Para bankir Credit Suisse juga menghadapi proses hukum di Inggris dan Amerika Serikat (AS) sehubungan pinjaman yang disalurkan bank itu ke Mozambik, yang akhirnya terjerumus ke dalam krisis utang.

Jaksa penuntut di AS, tahun lalu, mengatakan sedang menyelidiki peran Credit Suisse dalam kasus korupsi senilai US$ 2 miliar. Nilai sebesar itu merupakan pinjaman untuk pengembangan pesisir Mozambik, yang kesepakatannya melibatkan Credit Suisse. Bank mengatakan sedang bekerja sama dengan penyelidikan.

Baca Juga: George Soros borong saham ViacomCBS, Discovery, dan Baidu senilai US$ 351 juta

Mengomentari kemunduran terbaru, bank mengatakan telah menangguhkan sejumlah gaji kepada karyawan yang terlibat, termasuk anggota dewan eksekutif, hingga kompensasi itu dapat ditarik kembali, jika diperlukan.

Monika Roth, seorang pengacara Swiss dan ahli kepatuhan, mengatakan bahwa sangat mahal bagi pemegang saham bank untuk mencari keadilan dengan mengejar direktur atas kegagalan di pengadilan Swiss. Dan, pengawas harus dimungkinkan untuk menarik kembali gaji direktur.

Namun, reformasi apa pun kemungkinan besar akan menemui perlawanan. Asosiasi Perbankan Swiss mengatakan bahwa pengawasan saat ini bersifat seimbang dan ketat. Dan bahwa setiap perbaikan harus mempertimbangkan "kekhasan" perbankan Swiss.

Dominik Gross, dari Swiss Alliance of Development Organisations, memperkirakan, anggota parlemen Swiss akan enggan untuk berubah. 
“Ada pemahaman bahwa pusat keuangan yang kuat adalah bagian tak terpisahkan dari Swiss - seperti jam tangan dan cokelat. Sebagian besar populasi mendapat untung dari uang yang masuk," ujar Gross.

Selanjutnya: Morgan Stanley cabut dari pasar modal Indonesia, ini respons BEI

 

Bagikan

Berita Terbaru

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:35 WIB

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026

BEER menyiapkan belanja modal periode 2025-2026 untuk memperkuat kapasitas dan daya saing jangka panjang.

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:25 WIB

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk  provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta baru ditetapkan 24 Desember 2025.

Kebijakan Diskon Tarif Jalan Tol Mulai Berlaku
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kebijakan Diskon Tarif Jalan Tol Mulai Berlaku

Jasa Marga mulai menerapkan diskon tarif tol sebesar 20% untuk delapan ruas tol utama, sedangkan Astra Infra juga melakukan hal serupa.

BULL Genjot Empat Pilar Bisnis
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:20 WIB

BULL Genjot Empat Pilar Bisnis

PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) siap mengikuti tender proyek Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) PLN.

Pelemahan Daya Beli Memicu Lonjakan PHK
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:05 WIB

Pelemahan Daya Beli Memicu Lonjakan PHK

Pemerintah diminta segera bertindak melakukan intervensi untuk mencegah angka PHK semakin bertambah.

Ekonomi Masih Menantang, Industri Urun Dana Incar UMKM Tahan Banting
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:50 WIB

Ekonomi Masih Menantang, Industri Urun Dana Incar UMKM Tahan Banting

Industri securities crowfunding alias urun dana masih memandang tahun 2026 dengan cukup optimistis. 

Prospek IHSG 23 Desember 2025: Bertahan di Atas Support 8.600?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:45 WIB

Prospek IHSG 23 Desember 2025: Bertahan di Atas Support 8.600?

IHSG masih tercatat turun 0,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,12%.

Akhir Tahun, Asuransi Kejar Target Lewat Renewal Premi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:35 WIB

Akhir Tahun, Asuransi Kejar Target Lewat Renewal Premi

Pendapatan premi dari sisi renewal alias perpanjangan polis, menjadi ladang pengharapan sejumlah perusahaan.

Akhir Tahun Kian Mendekat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (23/12)
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:30 WIB

Akhir Tahun Kian Mendekat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (23/12)

Menjelang akhir tahun seperti sekarang, investor mulai akumulasi pada saham-saham pilihan dengan prospek solid, menerapkan buy on dip.

Bisnis Pembiayaan Syariah Masih Merekah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Syariah Masih Merekah

OJK mencatat, piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,16% secara year on year (YoY) per Oktober 2025 menjadi sekitar Rp 30 triliun. 

INDEKS BERITA