Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan

Jumat, 28 Mei 2021 | 20:16 WIB
Gerah dengan Kiprah Credit Suisse, Swiss Pertimbangkan Ubah Aturan Perbankan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bendera Swiss di bawah logo Credit Suisse di kantor pusat bank tersebut di Zurich, Swiss. 31 Juli 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ZURICH. Serangkaian skandal yang membelit Credit Suisse memicu otoritas Swiss untuk membahas kembali sistim perbankan di negerinya. bankir top sebagian besar tidak tersentuh.

Perdebatan untuk memulai reformasi perbankan di Swiss berfokus pada upaya mengakhiri rezim laissez-faire, di mana bankir top tidak tersentuh hukum. Wacana yang berkembang di Swiss saat ini adalah memberlakukan aturan yang lebih ketat, seperti di Inggris.

"Skandal yang melanda Credit Suisse, dari Mozambik hingga Greensill, merusak reputasi Swiss. Kami telah mengusulkan reformasi. Itu berarti jika ada yang tidak beres, maka manajer berada dalam bahaya," ujar Gerhard Andrey, anggota Green parlemen Swiss.

Baca Juga: China longgarkan batas pendanaan ke luar negeri untuk bank asing

Proposal perubahan yang diajukan Andrey mengikuti model di Inggris. Rancangan yang mengharuskan manajemen puncak perusahaan keuangan untuk bertanggung jawab secara langsung atas tindakan mereka, akan dibahas oleh anggota parlemen Swiss dalam beberapa hari mendatang.

Perdebatan bergulir setelah Credit Suisse mengaku kehilangan lebih dari US$ 5 miliar, akibat kegagalan pengelola dana Archegos. Sebelumnya, bank itu menghadapi serangkaian gugatan hukum bernilai lebih dari US$ 10 miliar, terkait dengan investasi di Greensill.

Seorang juru bicara bank mengatakan dewan direksi telah meluncurkan penyelidikan yang akan "merefleksikan konsekuensi yang lebih luas" dari peristiwa tersebut. Credit Suisse juga menyatakan telah mengubah susunan manajemen di lini investment banking dan pengendalian risiko.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPPU, ini pembelaan Bank Himbara

Serangkaian skandal membuat marah para pejabat di FINMA, yang merupakan lembaga pengawas perbankan Swiss. Namun, FINMA kesulitan meminta pertanggungjawaban dari bankir karena aturan di negeri itu hanya mengizinkan pemberian sanksi ke anggota direksi, jika ia terlibat langsung dalam kesalahan daripada karena penyimpangan manajerial umum.

Juru bicara FINMA mengatakan ke Reuters, bahwa otoritas menyambut baik pembahasan upaya mengoptimalkan pertanyaan tentang tanggung jawab pribadi. Ia menambahkan bahwa pusat keuangan lain sudah melangkah lebih jauh secara signifikan daripada Swiss.

Dia mengatakan aturan Swiss saat ini memungkinkan pemberian sanksi bagi seorang bankir, seperti larangan bekerja, hanya jika ada hubungan langsung antara orang terebut dan kesalahan. Dan itu tidak cukup untuk menunjukkan bahwa orang itu hanya bertanggung jawab.

Kendati Credit Suisse harus menanggung rugi lebih dari US$ 15 miliar dan terlibat berbagai skandal, FINMA kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban bank tersebut. Bahkan, pemegang saham bank tersebut gagal mencopot Urs Rohner dari kursi Chairman, sebelum dia pensiun tahun ini.

Selain Archegos dan Greensill, Credit Suisse memiliki masalah lain, termasuk skandal mata-mata yang memaksa keluarnya mantan CEO. Para bankir Credit Suisse juga menghadapi proses hukum di Inggris dan Amerika Serikat (AS) sehubungan pinjaman yang disalurkan bank itu ke Mozambik, yang akhirnya terjerumus ke dalam krisis utang.

Jaksa penuntut di AS, tahun lalu, mengatakan sedang menyelidiki peran Credit Suisse dalam kasus korupsi senilai US$ 2 miliar. Nilai sebesar itu merupakan pinjaman untuk pengembangan pesisir Mozambik, yang kesepakatannya melibatkan Credit Suisse. Bank mengatakan sedang bekerja sama dengan penyelidikan.

Baca Juga: George Soros borong saham ViacomCBS, Discovery, dan Baidu senilai US$ 351 juta

Mengomentari kemunduran terbaru, bank mengatakan telah menangguhkan sejumlah gaji kepada karyawan yang terlibat, termasuk anggota dewan eksekutif, hingga kompensasi itu dapat ditarik kembali, jika diperlukan.

Monika Roth, seorang pengacara Swiss dan ahli kepatuhan, mengatakan bahwa sangat mahal bagi pemegang saham bank untuk mencari keadilan dengan mengejar direktur atas kegagalan di pengadilan Swiss. Dan, pengawas harus dimungkinkan untuk menarik kembali gaji direktur.

Namun, reformasi apa pun kemungkinan besar akan menemui perlawanan. Asosiasi Perbankan Swiss mengatakan bahwa pengawasan saat ini bersifat seimbang dan ketat. Dan bahwa setiap perbaikan harus mempertimbangkan "kekhasan" perbankan Swiss.

Dominik Gross, dari Swiss Alliance of Development Organisations, memperkirakan, anggota parlemen Swiss akan enggan untuk berubah. 
“Ada pemahaman bahwa pusat keuangan yang kuat adalah bagian tak terpisahkan dari Swiss - seperti jam tangan dan cokelat. Sebagian besar populasi mendapat untung dari uang yang masuk," ujar Gross.

Selanjutnya: Morgan Stanley cabut dari pasar modal Indonesia, ini respons BEI

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tahun Ini Jeblok, Laba Bersih Emiten Diramal Akan Pulih Tahun Depan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:57 WIB

Tahun Ini Jeblok, Laba Bersih Emiten Diramal Akan Pulih Tahun Depan

Mandiri Sekuritas memproyeksikan laba bersih emiten dalam cakupannya bisa tumbuh 14,2% dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 7,8%.

Demutualisasi Bursa Dikebut, Targetnya Rampung Pada Semester I-2026
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:54 WIB

Demutualisasi Bursa Dikebut, Targetnya Rampung Pada Semester I-2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) segera rampung pada semester I-2026 mendatang.

Timbang-Timbang Investasi pada Produk ETF Emas
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:45 WIB

Timbang-Timbang Investasi pada Produk ETF Emas

Produk exchange-traded fund (ETF) emas siap meluncur awal tahun depan dari sejumlah manajer investasi (MI)

Sambil Menanti Data Penjualan Ritel, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:38 WIB

Sambil Menanti Data Penjualan Ritel, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar menantikan rilis data penjualan ritel bulan Oktober 2025 yang diproyeksikan tumbuh 4% secara tahunan. Meningkat dari 3,7% pada September.

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (10/12) Menanti Data Ekonomi
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (10/12) Menanti Data Ekonomi

Ekspektasi pemangkasan suku bunga Federal Reserve masih menjadi sentimen dominan yang menahan penguatan dolar AS.

Harga Energi Masih Akan Tertekan Hingga Awal 2026
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:15 WIB

Harga Energi Masih Akan Tertekan Hingga Awal 2026

Proyeksi surplus dari IEA hingga 2026 serta revisi prospek surplus kuartal III oleh OPEC+ sebagai faktor pengganjal harga. 

Bank Digital Pacu Pertumbuhan Kredit Lewat Direct Lending
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:13 WIB

Bank Digital Pacu Pertumbuhan Kredit Lewat Direct Lending

Kredit bank digital Indonesia tumbuh hingga Oktober 2025, dengan Bank Jago pimpin Rp 23,78 triliun, tunjukkan tren direct lending.

Demutualisasi BEI
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:10 WIB

Demutualisasi BEI

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tak boleh mengenyampingkan kepentingan jutaan investor saham.

Transaksi Digital Kian Melonjak
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:10 WIB

Transaksi Digital Kian Melonjak

BI laporkan transaksi pembayaran digital 2025 capai 39,87 miliar, pertumbuhan 10,8% YoY, meski risiko perlambatan muncul.

Kredit Menganggur di Bank Kian Menumpuk
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:08 WIB

Kredit Menganggur di Bank Kian Menumpuk

Data BI Oktober 2025 tunjukkan kredit menganggur 22,97% total, naik ke Rp 2,45 triliun, menandakan permintaan kredit masih lemah.

INDEKS BERITA

Terpopuler