Gugatan KB Bukopin Bergulir ke Meja Hijau, Askrindo Tak Datang di Sidang Pertama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo terus bergulir. Pada 14 Maret 2024 lalu, BBKP mendaftarkan gugatan wanprestasi kepada Askrindo kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dijadwalkan sidang pertama pada Rabu (27/3), dengan agenda pemberian bukti surat tergugat dan turut tergugat.
