Reporter: Lailatul Anisah, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema penggalian dana dan gula-gula untuk menarik masuk pemodal dan membiayai proyek Ibu Kota Negara (IKN). Untuk itulah, kini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah RPP tentang Pendanaan Proyek IKN.
Berdasarkan draf RPP Pendanaan Proyek IKN pembahasan 18 Maret 2022, pemerintah menyiapkan enam skema pendanaan proyek IKN, berikut pemanis bagi pemodalnya. Salah satu skema yang dikembangkan adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penggunaan dana filantropi.