KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema penggalian dana dan gula-gula untuk menarik masuk pemodal dan membiayai proyek Ibu Kota Negara (IKN). Untuk itulah, kini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah RPP tentang Pendanaan Proyek IKN.
Berdasarkan draf RPP Pendanaan Proyek IKN pembahasan 18 Maret 2022, pemerintah menyiapkan enam skema pendanaan proyek IKN, berikut pemanis bagi pemodalnya. Salah satu skema yang dikembangkan adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penggunaan dana filantropi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
