Reporter: Lailatul Anisah, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema penggalian dana dan gula-gula untuk menarik masuk pemodal dan membiayai proyek Ibu Kota Negara (IKN). Untuk itulah, kini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah RPP tentang Pendanaan Proyek IKN.
Berdasarkan draf RPP Pendanaan Proyek IKN pembahasan 18 Maret 2022, pemerintah menyiapkan enam skema pendanaan proyek IKN, berikut pemanis bagi pemodalnya. Salah satu skema yang dikembangkan adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penggunaan dana filantropi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.