Berita *Regulasi

Gula-gula bagi Pemodal Proyek Ibu Kota Negara

Senin, 21 Maret 2022 | 04:00 WIB
Gula-gula bagi Pemodal Proyek Ibu Kota Negara

Reporter: Lailatul Anisah, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema penggalian dana dan  gula-gula untuk menarik  masuk pemodal dan membiayai proyek Ibu Kota Negara (IKN). Untuk itulah, kini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah RPP tentang Pendanaan Proyek IKN.

Berdasarkan draf RPP Pendanaan Proyek IKN pembahasan 18 Maret 2022, pemerintah menyiapkan enam skema pendanaan proyek IKN, berikut pemanis bagi pemodalnya. Salah satu skema yang dikembangkan  adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penggunaan dana filantropi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru